Nama Instansi | : | Pemerintah Kabupaten Puncak |
Singkatan | : | Pemkab Puncak |
Motto | : | – |
Penerimaan | : | CPNS/PPPK |
Tahun Penerimaan | : | |
Tanggal Pendaftaran | : | |
Tanggal Tes SKD | : | |
Tanggal Tes SKB | : | |
Website | : | http://puncakkab.go.id/ |
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) lewat Bupati Puncak akan menetapkan Keputusan ihwal registrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak tahun , Pemerintah Kabupaten Puncak membuka potensi kepada Warga Negara Indonesia yang mempunyai integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak
Tahapan pelaksanaan CPNS/PPPK Kab. Puncak tahun
- Pengumuman penerimaan
- Pendaftaran situs web (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/)
- Pengumuman seleksi administrasi
- Cetak nomor cobaan secara online
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
- Pengumuman kelulusan simpulan secara online
- Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus
Pengumuman Pendaftaran & Formasi CPNS/PPPK Kab. Puncak
Rincian kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Download Pengumuman Formasi Penerimaan CPNS/PPPK Kabupaten Puncak dalam bentuk PDF: (Link download pengumuman penerimaan CPNS/PPPK Kabupaten Puncak akan diupdate setelah pengumuman resmi diterbitkan) | Pengumuman Pendaftaran CPNS/PPPK di Indonesia. |
Pendaftaran CPNS/PPPK tahun dikerjakan secara bersama-sama lewat situs web daftar-sscasn.bkn.go.id, sistem dan panduan untuk mendaftar, membuat akun, dan memilih unit kerja pada situs web SSCASN dapat dilihat secara rinci di halaman: Cara Mendaftar SSCASN.BKN.GO.ID .
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS/PPPK Kab. Puncak
Setelah dilaksanakan verifikasi terhadap berkas lamaran dan dokumen yang diunggah oleh para pelamar CPNS/PPPK Kabupaten Puncak oleh Panitia Penyelenggara Pengadaan CPNS/PPPK Kabupaten Puncak Tahun .
Pemberitahuan Hasil Seleksi Administrasi CPNS/PPPK mampu langsung diketahui dan diakses pada portal: SSCASN dan email dengan login menggunakan akun masing-masing pelamar.
Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat / tidak lulus seleksi administrasi mampu mengajukan Masa Sanggah yang dijalankan pada tanggal yang tertera pada akun di portal SSCASN.
Dari hasil verifikasi tersebut akseptor yang dinyatakan lulus administrasi mampu mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar dengan tata cara CAT (Computer Assisted Test).
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kab. Puncak
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dilaksanakan sesuai dengan pengumuman jadwal masing-masing penerima, sesuai dengan jam dan lokasi yang sudah diputuskan.
Dalam tes SKD ini, jenis soal yang di ujikan meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan wawasan dan kesanggupan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia ialah Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tes Intelegensia Umum (TIU) bermaksud untuk menilai penguasaan kemampuan mulut, numerik, berpikir logis, dan berpikir analitis. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bermaksud untuk menganggap karakteristik pribadi akseptor.
Pengumuman lengkap hasil SKD CPNS Kabupaten Puncak akan diupdate dan dapat dilihat di Link: (Menunggu pengumuman).
Pengumuman Hasil SKB CPNS Kab. Puncak
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tes kesanggupan dan karakteristik dalam seseorang yakni pengetahuan, kemampuan, perilaku yang diharapkan dalam melaksanakan tugas dan jabatan untuk menampilkan etos kerja yang tinggi dalam sebuah jabatan.
Tes SKB ini akan ditempuh peserta jika sudah dinyatakan lulus tes SKD. Materi yang ada pada tes SKB ini ditentukan posisi deretan yang dilamar oleh akseptor dan jabatannya. Materi tersebut dapat berupa selaku berikut:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
- Peraturan instansi yang dilamar
- Relevansi atau kaitan dengan latar belakang studi
- Soal-soal yang ditanyakan instansi
Pengumuman lengkap hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Puncak akan diupdate dan dapat dilihat di Link: (Menunggu pengumuman).
Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Kab. Puncak
Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memilih kelulusan final untuk akseptor CPNS Kabupaten Puncak , berikutnya yaitu tahap pemberkasan bagi penerima yang dinyatakan lulus.
Pengumuman lengkap hasil Kelulusan Akhir CPNS Kabupaten Puncak akan diupdate dan dapat dilihat di Link: (Menunggu pengumuman).