Dokumen Pendaftaran CPNS 2024/2025
Dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024/2025 terdiri dari dua jenis, yaitu:
- Dokumen utama
- Dokumen pendukung
Dokumen Utama
Dokumen utama adalah dokumen yang wajib diunggah oleh seluruh peserta pendaftaran CPNS 2024/2025. Dokumen utama tersebut adalah sebagai berikut:
- Foto diri terbaru berwarna dengan latar belakang merah. Ukuran foto adalah 4×6 cm dengan format JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB.
- Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir. Ijazah dan transkrip nilai harus dilegalisir oleh pejabat berwenang.
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditulis dengan huruf kapital.
Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung adalah dokumen yang wajib diunggah oleh peserta pendaftaran CPNS 2024/2025 yang memenuhi persyaratan khusus. Dokumen pendukung tersebut adalah sebagai berikut:
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Anda bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Anda tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau lebih.
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Anda tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat selama menjadi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Anda tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Anda tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus dengan pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan PPPK di instansi yang dilamar.
Untuk memastikan bahwa dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024/2025 Anda memenuhi persyaratan, Anda dapat memeriksanya di situs SSCASN BKN.