CPNS Kota Makassar 2024/2025

CPNS Kota Makassar 2024/2025

Kota Makassar, sebagai pusat kegiatan di Sulawesi Selatan dan ibu kota provinsi yang kaya akan sejarah dan budaya, sekali lagi membuka pintu bagi individu yang berdedikasi dan berintegritas tinggi untuk bergabung dengan jajaran Aparatur Sipil Negara. Di bawah kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar dengan semangat “Sekali Layar Terkembang Pantang Biduk Surut Ke Pantai”, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024/2025 diumumkan.

Tahapan Seleksi CPNS/PPPK Kota Makassar

  1. Pengumuman Penerimaan: Informasi mengenai penerimaan CPNS/PPPK dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kota Makassar dan portal SSCASN.
  2. Pendaftaran Online: Calon peserta diharapkan mendaftar melalui SSCASN, mengikuti panduan yang telah disediakan.
  3. Seleksi Administrasi: Setelah verifikasi dokumen, hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui portal SSCASN dan email masing-masing pelamar.
  4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) menggunakan sistem CAT.
  5. Pengumuman Hasil SKD: Hasil seleksi akan diumumkan secara online.
  6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Materi tes SKB akan disesuaikan dengan posisi dan jabatan yang dilamar.
  7. Integrasi Nilai SKD dan SKB: Penentuan kelulusan akhir akan bergantung pada integrasi nilai kedua seleksi ini.
  8. Pengumuman Kelulusan Akhir: Hasil akhir akan diumumkan secara online.
  9. Pemberkasan: Bagi peserta yang dinyatakan lulus, proses pemberkasan akan segera dilakukan.

Mengenal Makassar dan Kesempatan CPNS/PPPK

Kota Makassar, yang berada di pesisir barat daya Pulau Sulawesi, telah lama menjadi pusat kegiatan penting di Indonesia Timur. Sebagai kota yang penuh sejarah dan budaya, Makassar menawarkan lingkungan kerja yang dinamis dan beragam bagi calon ASN.

Perbedaan Antara CPNS dan PPPK

  • CPNS: Merupakan jalur rekrutmen pegawai negeri dengan status kepegawaian tetap.
  • PPPK: Jalur kontraktual tanpa jaminan kepegawaian yang sama dengan CPNS.

Informasi Tambahan

  • Jumlah Formasi: Detail jumlah formasi untuk CPNS dan PPPK akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman penerimaan.
  • Materi Tes SKB: Meliputi peraturan MenPAN-RB, peraturan instansi, dan materi terkait latar belakang studi.
  • Masa Sanggah: Peserta yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Penutup

Peluang ini bukan hanya tentang menjadi bagian dari pemerintahan, tetapi juga tentang mengambil peran dalam pembangunan dan kemajuan Kota Makassar dan Indonesia secara keseluruhan. Mari bersiap, mendaftar, dan mengambil langkah pertama menuju karir yang membanggakan sebagai Aparatur Sipil Negara di Kota Makassar.

Terus pantau informasi terbaru di Website Pemerintah Kota Makassar untuk detail lebih lanjut.

Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.