CPNS Kab. Sukabumi 2024/2025

Pemerintah Kabupaten Sukabumi: Memahami Proses Seleksi CPNS/PPPK 2024/2025

Pada tahun 2024/2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka pintu seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi ini bukanlah sekadar serangkaian tes, melainkan sebuah perjalanan yang mencerminkan komitmen tinggi kepada masyarakat dan negara.

Kabupaten Sukabumi, yang terletak di Tatar Pasundan, Provinsi Jawa Barat, memiliki pentingnya sendiri dalam pengelolaan aparatur pemerintahan. Dengan moto Gemah Ripah Loh Jinawi, Kabupaten Sukabumi mempersiapkan langkah-langkah seleksi yang komprehensif.

Tahapan seleksi CPNS/PPPK tak hanya mencakup proses administrasi dan tes tertulis, melainkan juga menggali wawasan kebangsaan, kecerdasan umum, karakteristik pribadi, hingga ujian bidang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Pengumuman tahapan seleksi ini diterbitkan dan diakses melalui portal resmi SSCASN, juga melalui email yang terhubung dengan akun pendaftar. Meski pengumuman resmi untuk tahun 2024 dan 2025 belum dirilis, pola seleksi dari tahun-tahun sebelumnya memberi gambaran proses seleksi yang melibatkan berbagai aspek, dari administrasi hingga kompetensi bidang.

Perlu dicatat bahwa CPNS dan PPPK memiliki perbedaan mendasar dalam proses rekrutmennya. CPNS direkrut melalui seleksi nasional sementara PPPK menggunakan jalur kontrak. Status kepegawaian mereka juga berbeda, dengan CPNS memiliki kepastian kepegawaian yang lebih tetap daripada PPPK.

Proses seleksi CPNS melibatkan ujian tertulis dan wawancara, sementara PPPK umumnya melalui seleksi administrasi dan tes kompetensi sesuai dengan posisi yang dibutuhkan.

Peserta yang tak memenuhi syarat administrasi dapat mengajukan masa sanggah sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Dari sini, peserta yang lulus administrasi akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tes SKD ini terdiri dari Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). TIU mengukur kemampuan verbal, numerik, dan analitis, sedangkan TWK menilai pemahaman terhadap dasar negara dan TKP mengidentifikasi karakteristik pribadi.

Melalui gabungan tiga jenis tes ini, seleksi CPNS memastikan bahwa calon memiliki pengetahuan mendalam tentang ideologi negara, kecerdasan yang diperlukan, dan karakteristik pribadi yang sesuai dengan tugas pelayanan publik.

Pengumuman hasil SKD dan SKB di Kabupaten Sukabumi akan diperbarui di portal resmi sesuai jadwal yang ditentukan. SKB sendiri menguji kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Total formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024/2025 telah ditetapkan oleh pemerintah, mencakup berbagai bidang seperti dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Jumlah formasi ini bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kebutuhan dan program strategis nasional.

Dengan mengetahui proses seleksi yang komprehensif ini, para calon dapat lebih siap dan terampil menghadapi berbagai tahapan seleksi, mempersiapkan diri untuk berkontribusi dalam pelayanan publik yang bermakna di Kabupaten Sukabumi.

Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.