CPNS Kab. Sidenreng Rappang 2024/2025 – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidenreng Rappang) dengan motto “Resopa Tammangingngi Malomo Nalatei Pammase Dewata” telah mengumumkan persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024/2025. Ini adalah kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Tahapan pelaksanaan seleksi CPNS/PPPK Kab. Sidenreng Rappang tahun 2024/2025 akan mengikuti pola pelaksanaan tes yang biasanya telah diterapkan dalam tahun-tahun sebelumnya. Tahapan ini akan melibatkan beberapa proses penting, yaitu:
- Seleksi Administrasi:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi.
- Pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan, dan peserta yang lolos akan dapat mencetak nomor ujian secara online.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
- SKD akan dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
- Tes SKD meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
- Peserta yang lolos SKD akan mengikuti SKB yang sesuai dengan posisi formasi yang dilamar.
- Materi SKB akan mencakup peraturan instansi yang dilamar dan relevansi dengan latar belakang studi.
- Pengumuman Kelulusan:
- Hasil integrasi nilai SKD dan SKB akan menentukan kelulusan akhir.
- Pengumuman kelulusan akan diumumkan secara online.
Selain itu, ada beberapa hal penting yang perlu diingat terkait dengan seleksi CPNS dan PPPK:
- CPNS adalah jalur rekrutmen pegawai negeri sipil dengan status kepegawaian tetap, sementara PPPK adalah jalur rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bersifat kontrak.
- Pengumuman CPNS biasanya dilakukan oleh instansi pemerintah pusat atau daerah, sedangkan pengumuman PPPK dapat dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga kerja dengan kontrak.
- Seleksi CPNS melibatkan ujian tertulis dan tes wawancara, sedangkan seleksi PPPK biasanya melalui seleksi administrasi dan tes kompetensi sesuai dengan posisi yang dibutuhkan.
Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi memiliki kesempatan untuk mengajukan Masa Sanggah, sementara peserta yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes SKD dengan sistem CAT.
Seleksi CPNS Kab. Sidenreng Rappang bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai negeri sipil memiliki pengetahuan yang kuat tentang ideologi dan hukum dasar negara, serta memiliki kemampuan intelektual dan karakteristik pribadi yang sesuai dengan tugas-tugas pelayanan publik. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa CPNS yang terpilih adalah individu yang kompeten dan berkomitmen untuk melayani masyarakat dan negara dengan sebaik-baiknya.
Pengumuman lengkap mengenai hasil seleksi akan diumumkan secara resmi dan dapat dilihat melalui website resmi. Rincian lebih lanjut, termasuk jumlah formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024/2025, akan diumumkan saat pengumuman resmi penerimaan. Tetaplah pantau informasi terbaru melalui sumber yang terpercaya untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti seleksi CPNS Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2024/2025