CPNS Kab. Puncak 2024/2025

CPNS Kab. Puncak 2024/2025 – Pemerintah Kabupaten Puncak, juga dikenal sebagai Pemkab Puncak, dengan bangga mengumumkan rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024/2025. Kabupaten Puncak terletak di Pegunungan Tengah Provinsi Papua Tengah, Indonesia, dan telah berkomitmen untuk memperluas timnya dengan mengundang Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.

Berikut adalah tahapan pelaksanaan seleksi CPNS/PPPK Kab. Puncak tahun 2024/2025:

  1. Pengumuman Penerimaan: Pemerintah Kabupaten Puncak akan mengumumkan rencana penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun 2024/2025. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di Website Resmi Pemerintah Kabupaten Puncak.
  2. Pendaftaran: Para calon peserta diharapkan mendaftar secara online melalui website SSCASN. Panduan lengkap tentang cara mendaftar, membuat akun, dan memilih unit kerja tersedia di Cara Mendaftar SSCASN.BKN.GO.ID.
  3. Seleksi Administrasi: Setelah verifikasi berkas lamaran dan dokumen yang diunggah oleh para pelamar, pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan email peserta.
  4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Para peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). SKD mencakup Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  5. Pengumuman Hasil SKD: Hasil SKD akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hasil ini akan mencakup penilaian terhadap penguasaan pengetahuan tentang ideologi dan hukum dasar negara, kemampuan intelektual, serta karakteristik pribadi peserta.
  6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Peserta yang telah lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang akan menguji pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
  7. Integrasi Nilai SKD dan SKB: Hasil SKD dan SKB akan diintegrasikan untuk menentukan kelulusan akhir peserta CPNS Kabupaten Puncak.
  8. Pemberkasan: Peserta yang dinyatakan lulus akan memasuki tahap pemberkasan, di mana mereka harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  9. Pengumuman Kelulusan Akhir: Pengumuman lengkap hasil Kelulusan Akhir CPNS Kabupaten Puncak akan diumumkan melalui sumber yang telah ditentukan.
  10. Pengumuman Pendaftaran & Formasi: Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran dan formasi CPNS/PPPK Kabupaten Puncak akan diumumkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2024/2025 akan diumumkan sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan instansi pemerintah. Materi tes SKB CPNS dan PPPK akan mencakup peraturan yang relevan, pengetahuan bidang yang dilamar, dan soal-soal yang ditentukan oleh instansi yang bersangkutan.

Ini adalah kesempatan bagi para Warga Negara Indonesia yang memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pelayanan publik di Kabupaten Puncak untuk mengikuti proses seleksi ini. Harap tetap pantau informasi terbaru di Website Resmi Pemerintah Kabupaten Puncak dan portal SSCASN untuk mendapatkan update terbaru mengenai seleksi CPNS Kabupaten Puncak 2024/2025.

Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.