Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara telah berbagi informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024/2025. Kabupaten ini adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2008. Ibu kota kabupaten ini terletak di Aek Kanopan.
Pada tahun 2024/2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Tahapan seleksi CPNS/PPPK Kabupaten Labuhanbatu Utara meliputi:
- Pengumuman penerimaan
- Pendaftaran online melalui website daftar-sscasn.bkn.go.id
- Seleksi administrasi
- Cetak nomor ujian secara online
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pengumuman Hasil SKD
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
- Pengumuman kelulusan akhir secara online
- Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus
Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan Masa Sanggah. Setelah itu, peserta yang lulus administrasi akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Hasil SKD akan diumumkan secara lengkap.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tes kemampuan dan karakteristik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas dan jabatan. Materi tes SKB disesuaikan dengan posisi formasi yang dilamar oleh peserta.
Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional sebanyak 1.030.751 formasi, termasuk CPNS dan PPPK. Rincian kebutuhan ini mencakup berbagai bidang, seperti dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pengumuman kelulusan akhir CPNS Kabupaten Labuhanbatu Utara akan diputuskan setelah integrasi nilai SKD dan SKB. Hasil ini menentukan peserta yang lulus dan akan melanjutkan ke tahap pemberkasan.
Seleksi CPNS dan PPPK memiliki perbedaan mendasar, termasuk status kepegawaian dan jalur rekrutmen. CPNS memiliki status PNS dengan jalur rekrutmen nasional, sementara PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja kontrak. Pilihan antara keduanya tergantung pada kebutuhan instansi pemerintah dan persyaratan yang berlaku.
Dalam keseluruhan proses seleksi ini, tujuannya adalah memastikan bahwa calon pegawai negeri sipil memiliki pengetahuan, kemampuan, dan karakteristik yang sesuai untuk melayani masyarakat dan negara dengan baik. Ini adalah langkah penting dalam mendukung program-program strategis nasional.
Pengumuman lengkap mengenai seleksi CPNS/PPPK di Kabupaten Labuhanbatu Utara akan diupdate dan dapat diakses melalui tautan yang akan disediakan.