PNS dan PPPK di Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Labuhanbatu Selatan, sebuah kabupaten yang terletak di Kota Pinang, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008. Hal ini terjadi pada 24 Juni 2008, ketika Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Presiden. Kabupaten ini memiliki singkatan resmi Pemkab Labuhanbatu Selatan dan motto “Santun Berkata Bijak Berkarya.”
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah mengumumkan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024/2025. Kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung sebagai PNS di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Tahapan Seleksi CPNS/PPPK Kabupaten Labuhanbatu Selatan melibatkan beberapa langkah penting, di antaranya:
- Pengumuman Penerimaan
- Pendaftaran melalui website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
- Seleksi Administrasi
- Cetak Nomor Ujian secara online
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pengumuman Hasil SKD
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
- Pengumuman Kelulusan Akhir secara online
- Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus
Pendaftaran CPNS/PPPK dilakukan secara serentak melalui website daftar-sscasn.bkn.go.id. Proses ini mencakup pembuatan akun dan pemilihan unit kerja yang diinginkan oleh pelamar.
Seleksi administrasi CPNS/PPPK Kabupaten Labuhanbatu Selatan melibatkan verifikasi berkas lamaran dan dokumen pelamar. Hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui portal SSCASN dan email pelamar.
Setelah lulus seleksi administrasi, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). SKD mencakup Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Tes ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan tentang ideologi dan hukum dasar negara, kemampuan intelektual, serta karakteristik pribadi peserta.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tes kemampuan dan karakteristik yang sesuai dengan jabatan yang dilamar oleh peserta. Jumlah formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024/2025 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan mencakup berbagai bidang, seperti dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Perbedaan utama antara CPNS dan PPPK adalah status kepegawaian, di mana CPNS memiliki status kepegawaian tetap sementara PPPK berstatus pegawai dengan perjanjian kerja yang bersifat kontrak. Pemilihan jalur tergantung pada kebijakan instansi pemerintah dan persyaratan yang berlaku.
Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan masa sanggah. Hasil seleksi lengkap akan diumumkan secara online.
Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah kesempatan berharga untuk bergabung dalam pelayanan publik dan membangun masa depan yang lebih baik. Segera daftar dan siapkan diri untuk menghadapi tahapan seleksi yang menantang!