CPNS Kab. Jeneponto 2024/2025 – Berbagi informasi dari SSCASN.BKN.GO.ID tahun 2024/2025 tentang tahapan seleksi CPNS 2024: Mulai dari Seleksi administrasi, Seleksi kompetensi dasar (SKD), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Seleksi kompetensi bidang (SKB), Computer-Assisted Test (CAT), Pengumuman kelulusan, Masa sanggah, Jawab sanggah, Pengumuman pasca sanggah CPNS-PPPK 2024/2025.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto (Pemkab Jeneponto)
Kabupaten Jeneponto adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten Jeneponto berada di desa Bontosunggu. Secara geografis, Kabupaten Jeneponto terletak di 5°23′- 5°42′ Lintang Selatan dan 119°29′ – 119°56′ Bujur Timur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Bupati Jeneponto telah menetapkan Keputusan tentang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun 2024/2025, Pemerintah Kabupaten Jeneponto membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Tahapan pelaksanaan CPNS/PPPK Kab. Jeneponto tahun 2024/2025
- Pengumuman penerimaan: Informasi awal tentang penerimaan CPNS/PPPK Kabupaten Jeneponto diumumkan.
- Pendaftaran website: Peserta dapat mendaftar melalui website resmi (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/).
- Pengumuman seleksi administrasi: Setelah pendaftaran, dilakukan verifikasi terhadap berkas lamaran dan dokumen yang diunggah oleh para pelamar.
- Cetak nomor ujian secara online: Peserta yang lolos seleksi administrasi akan dapat mencetak nomor ujian mereka secara online.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Pengumuman Hasil SKD: Hasil seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diumumkan secara online.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Peserta yang lolos SKD akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang sesuai dengan posisi formasi yang dilamar.
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: Hasil SKD dan SKB diintegrasikan untuk menentukan kelulusan akhir.
- Pengumuman kelulusan akhir secara online: Peserta yang lulus akan diumumkan secara online.
- Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus: Peserta yang dinyatakan lulus akan memulai proses pemberkasan.
- Pengumuman Pendaftaran & Formasi CPNS/PPPK Kab. Jeneponto: Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan formasi CPNS/PPPK di Kabupaten Jeneponto akan diumumkan.
Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024/2025
Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional sebanyak 1.030.751 formasi, yang terbagi antara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari total tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan 46.666 formasi, sementara pemerintah daerah menetapkan kebutuhan sebanyak 943.373 formasi. Adapun formasi CPNS yang akan direkrut melalui sekolah kedinasan mencapai 6.259 formasi.
Materi Tes SKB CPNS – PPPK 2024/2025
Materi tes SKB CPNS/PPPK dapat berupa peraturan yang relevan, peraturan instansi yang dilamar, dan materi yang berhubungan dengan latar belakang studi dan posisi formasi yang dilamar oleh peserta.
Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Kab. Jeneponto
Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menentukan kelulusan akhir untuk peserta CPNS Kabupaten Jeneponto, selanjutnya adalah tahap pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus.
Jadwal dan informasi lebih lanjut terkait seleksi CPNS Kabupaten Jeneponto tahun 2024/2025 akan diumumkan melalui website resmi Pemkab Jeneponto (http://www.jenepontokab.go.id/). Tetap pantau website tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai seleksi CPNS/PPPK di Kabupaten Jeneponto. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto.