CPNS Kab. Bulukumba 2024/2025

Pemerintah Kabupaten Bulukumba, dengan singkatan Pemkab Bulukumba, yang memiliki moto “Bulukumba Berlayar,” telah mengumumkan tahapan seleksi CPNS/PPPK tahun 2024/2025 melalui portal resmi SSCASN.BKN.GO.ID. Kabupaten Bulukumba, terletak di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia, menawarkan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Tahapan Seleksi CPNS/PPPK Kab. Bulukumba tahun 2024/2025:

  1. Pengumuman Penerimaan: Kabupaten Bulukumba akan mengumumkan penerimaan CPNS/PPPK pada tahun tertentu.
  2. Pendaftaran Online: Peserta dapat mendaftar melalui website resmi di sini.
  3. Seleksi Administrasi: Setelah pendaftaran, verifikasi berkas lamaran dan dokumen yang diunggah akan dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Pengadaan CPNS/PPPK Kabupaten Bulukumba.
  4. Cetak Nomor Ujian Online: Peserta yang lulus seleksi administrasi akan dapat mencetak nomor ujian secara online.
  5. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti SKD dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
  6. Pengumuman Hasil SKD: Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) akan diumumkan secara online.
  7. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Peserta yang lulus SKD akan mengikuti tes kompetensi bidang sesuai dengan posisi yang dilamar.
  8. Integrasi Nilai SKD dan SKB: Hasil dari SKD dan SKB akan diintegrasikan untuk menentukan kelulusan akhir.
  9. Pengumuman Kelulusan Akhir: Pengumuman kelulusan akhir CPNS/PPPK Kabupaten Bulukumba akan diumumkan secara online.
  10. Pemberkasan: Peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan tahap pemberkasan.
  11. Pengumuman Pendaftaran & Formasi CPNS/PPPK: Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan formasi CPNS/PPPK Kabupaten Bulukumba akan diumumkan.

Pendaftaran CPNS/PPPK tahun 2024/2025 akan dilaksanakan secara serentak melalui website daftar-sscasn.bkn.go.id. Panduan lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan pemilihan unit kerja dapat ditemukan di website SSCASN.

Perlu diingat bahwa pengumuman CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memiliki perbedaan mendasar, termasuk status kepegawaian dan proses seleksi yang berbeda.

Seleksi CPNS melibatkan ujian tertulis dan tes wawancara, sedangkan seleksi PPPK biasanya melibatkan seleksi administrasi dan tes kompetensi sesuai dengan posisi yang dibutuhkan.

Jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2024/2025 dapat berubah sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan program-program strategis nasional.

Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.