CPNS Kab. Bengkalis 2024/2025

CPNS Kab. Bengkalis 2024/2025 – Kabupaten Bengkalis, yang terletak di Provinsi Riau dan dikenal sebagai Negeri Junjungan, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024/2025. Pendaftaran dan proses seleksi CPNS/PPPK ini diatur oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dengan proses pendaftaran dilakukan melalui website SSCASN BKN.

Tahapan Seleksi

Proses seleksi CPNS/PPPK tahun 2024/2025 akan mengikuti pola yang sama dengan tahun sebelumnya, meliputi:

  1. Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen pelamar.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Melalui Computer-Assisted Test (CAT) yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Tes yang berfokus pada kompetensi khusus sesuai formasi yang dilamar.
  4. Pengumuman Hasil SKD dan SKB: Penentuan kelulusan berdasarkan integrasi nilai SKD dan SKB.
  5. Pemberkasan: Bagi peserta yang dinyatakan lulus.

Informasi Penting

  • Pendaftaran: Dilakukan secara online melalui SSCASN BKN.
  • Pengumuman Penerimaan: Tersedia di website resmi Pemkab Bengkalis www.bengkaliskab.go.id dan portal SSCASN.
  • Jadwal Tes: Akan diumumkan setelah proses pendaftaran selesai.
  • Formasi: Rincian kebutuhan CPNS dan PPPK akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman penerimaan.

Persiapan Peserta

Peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan memahami materi tes, mengikuti panduan pendaftaran, dan memastikan kesiapan administratif. Adalah penting untuk terus memantau informasi terkini melalui website resmi dan portal SSCASN.

Pengumuman Hasil dan Masa Sanggah

Setelah tes SKD dan SKB, pengumuman hasil akan disampaikan melalui portal SSCASN dan peserta yang tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggahan sesuai jadwal yang ditentukan.

Peran CPNS dan PPPK

CPNS dan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bengkalis. CPNS akan menjadi PNS dengan status kepegawaian tetap, sementara PPPK bekerja berdasarkan kontrak.

Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.