Ringkasan Isi Kepmen No. 651 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023

Ringkasan Isi Kepmen No. 651 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023

Penetapan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) No. 651 Tahun 2023. Keputusan ini berkaitan dengan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Tahun Anggaran 2023.

Isi Utama

Jenis Tes dalam SKD

Seleksi Kompetensi Dasar ini terdiri dari tiga jenis tes, yaitu:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tujuan dan Materi TWK

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengukur beberapa aspek penting, antara lain:

  1. Nasionalisme: Tes ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelamar bisa mengutamakan kepentingan nasional dan mempertahankan identitas bangsa.
  2. Integritas: Di sini, yang diukur adalah tingkat kejujuran, ketangguhan, dan komitmen pelamar dalam mencapai tujuan nasional.
  3. Bela Negara: Tes ini mengevaluasi kemampuan pelamar dalam berperan aktif mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  4. Pilar Negara: Pelamar diharapkan memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan UUD 1945.
  5. Bahasa Negara: Kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai simbol persatuan juga menjadi salah satu fokus dalam tes ini.
Annisa Farasya Sinuraya https://www.sscnbkn.id/

Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.