Cara Mengatasi Masalah Data di Akun SSCASN 2023/2024

Cara Mengatasi Masalah Data di Akun SSCASN 2023/2024

Dalam proses pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), terkadang pelamar menghadapi berbagai masalah terkait data yang tidak sesuai atau tidak cocok dengan dokumen resmi mereka. Masalah semacam ini dapat menghambat kemajuan dalam proses pendaftaran dan seleksi CPNS.

Untuk membantu Anda mengatasi masalah data di akun SSCASN dengan efektif, berikut ini akan dijelaskan beberapa langkah yang dapat diambil dan sumber daya yang dapat Anda akses. Dengan pemahaman yang baik tentang langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa data yang tercatat dalam akun Anda benar-benar sesuai dengan dokumen resmi Anda, sehingga Anda dapat melanjutkan proses seleksi dengan lancar.

Akun SSCASN adalah singkatan dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Ini adalah situs resmi pendaftaran ASN (Aparatur Sipil Negara) secara nasional, yang berfungsi sebagai pintu pertama untuk mendaftar seleksi ASN di seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Situs ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional. Anda dapat mengaksesnya di https://sscasn.bkn.go.id.

Jika Anda menemui masalah di halaman Akun SSCASN, seperti ketidakcocokan data NIK, Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai dengan KTP Anda, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:

  1. Hubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Anda untuk konsolidasi data.
  2. Hubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
    • NIK
    • Nama Lengkap
    • Nomor Kartu Keluarga
    • Nomor Telepon
    • Permasalahan
    Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Jika muncul informasi “NIK sudah terdaftar” ketika di halaman Akun SSCASN, Anda dapat mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id dan memilih menu “NIK Didaftarkan Orang Lain.” Lengkapi formulir isian yang tersedia untuk mengatasi masalah ini.

Penting juga untuk memperhatikan pengisian data “Nama” sesuai yang tertera pada ijazah Anda tanpa gelar.

Pendaftar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu periode pendaftaran.

Periode pendaftaran adalah waktu tertentu di mana beberapa instansi membuka pendaftaran pada saat yang bersamaan.

Formasi khusus adalah formasi lain yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang berlaku. Ini termasuk lulusan terbaik, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan tenaga pengamanan siber.

Jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak muncul, Anda dapat mencoba membersihkan riwayat dan cookies browser Anda, lalu melakukan refresh.

Data tempat lahir yang digunakan adalah data yang ada saat Anda lahir, hingga tingkat Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota). Jika tempat lahir di ijazah Anda adalah nama Kelurahan/Kecamatan/Desa, ketikkan nama Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) yang sesuai. Jika diperlukan penambahan referensi, Anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir melalui halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id pada menu “Tempat Lahir Tidak Ditemukan.”

Jika Perguruan Tinggi Anda tidak tersedia dalam referensi, Anda dapat mengakses halaman Helpdesk SSCASN dan memilih menu “Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan.” Lengkapi formulir isian yang tersedia.

Setelah mendaftar akun SSCASN, Anda dapat login untuk melanjutkan pengisian pendaftaran.

Jika koneksi terputus saat pengisian pendaftaran, pastikan koneksi internet stabil, lakukan refresh browser, login kembali jika diperlukan, dan ulangi proses pendaftaran.

Syarat Daftar Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan masing-masing instansi dapat mendaftar pada Seleksi CPNS 2023. Batas usia minimal adalah 18 tahun, dan batas usia maksimal adalah 35 tahun (40 tahun untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan tertentu).

Pelamar harus memenuhi sejumlah ketentuan umum, seperti tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Annisa Farasya Sinuraya https://www.sscnbkn.id/

Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.