A. Keunggulan KIP Kuliah
Keunggulan KIP Kuliah diantaranya yaitu :
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
- Pembebasan biaya kuliah / pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
- Bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslapdik yang didasarkan pada perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.
B. Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, artinya lulusan tahun ini, lulusan tahun kemaren, dan lulusan tahun kemarennya lagi;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Persyaratan Lanjutan Penerima KIP Kuliah Yang Memiliki Keterbatasan Ekonomi
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut :
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial / panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Tidak Memenuhi Salah Satu dari Lima Kriteria Persyaratan Di Atas :
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua / wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
C. Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
# Pendaftaran Akun SIM KIP Kuliah
Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara yaitu:
- Siswa dapat mendaftar secara mandiri, atau
- Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
# Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan seperti tahapan berikut ini :
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah **;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN / SBMPTN / SNMPN / SBMPN / Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Catatan :
* tersedia di Google Play Store
** NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosio ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak / belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester
Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Laman Daftar KIP Kuliah Online :
- http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
Login KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses di laman :
- http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login
Jika terdapat kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK / EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data.
Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan
F. Jalur Seleksi untuk Mendapatkan KIP Kuliah
Bagi calon peserta yang ingin mendapatkan KIP kuliah, maka terlebih dahulu harus mengikuti dan lulus seleksi masuk ke perguruan tinggi melalui salah satu jalur berikut :
Jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN, dan seleksi mandiri PTS.
Informasi mengenai biaya kuliah jalur KIP Kuliah dapat anda baca selengkapnya pada artikel ini : Biaya Kuliah Jalur KIP Kuliah
- Djarum Beasiswa Plus
- Beasiswa DataPrint
- Beasiswa Unggulan Kemdikbud
- Beasiswa PPA dan BPP PPA
- Beasiswa OSC Metro TV
- Beasiswa Tanoto untuk Pelajar, Mahasiswa, dan Guru
- Daftar Beasiswa Lengkap untuk Pelajar, Mahasiswa, & Dosen
- Apa itu UKT dan BKT?
- Biaya Kuliah ISI dan ISBI
- Perkiraan Biaya Kuliah S1 Negeri dan Swasta