- CBT adalah pola seleksi dengan menggunakan komputer
- PBT adalah pola seleksi yang diselenggarakan secara tertulis
- PSB adalah pola seleksi prestasi bidang akademik dan minat-bakat
- PHA adalah pola seleksi bagi para Hafiz / Hafizah Alquran
Pada saat pendaftaran ulang, salah satu yang dilakukan selain menyerahkan berkas persyaratan yaitu membayar biaya kuliah UII.
Bacaan selanjutnya : Biaya Kuliah UII
Setelah pembayaran biaya kuliah UII, dan semua proses pendaftaran ulang selesai, selanjutnya mahasiswa UII mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bagi mahasiswa UII yang mungkin saja mengalami kesulitan ekonomi, atau mahasiswa yang memiliki prestasi unggul, maka dapat mengajukan beasiswa yang ditawarkan oleh UII.
Cukup banyak beasiswa yang ditawarkan UII, yaitu Beasiswa Hafiz Al-Qur’an, Beasiswa Unggulan, Bidikmisi, dan Beasiswa Mahasiswa Unggulan Pondok Pensantren UII, dan beasiswa lainnya.
Dengan adanya beasiswa ini, diharapkan mahasiswa yang mendapatkannya bisa terbantu dalam hal meringankan beban biaya kuliah di UII.
Bagi kamu yang berkeinginan untuk mendapatkan beasiswa ini, maka lakukan pendaftaran dengan melengkapi berkas pendaftaran dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan oleh panitia. Selanjutnya panitia akan melakukan seleksi dan mengumuman hasilnya kemudian.
Berikut ini admin berikan informasi seputar Beasiswa Kuliah UII. Silahkan disimak dengan baik.
- Dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa baru UII Tahun Akademik ini melalui jalur PHA, CBT, PBT, atau PSB.
- Calon mahasiswa yang hafal Alquran 30 juz dibuktikan dengan syahadah dari mursyid/ pengasuh.
- Menyerahkan rekomendasi dari mursyid/ pengasuh.
- Lulus seleksi hafalan yang dilakukan oleh Tim Penguji yang telah ditunjuk oleh UII.
- Dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa baru UII Tahun Akademik ini melalui jalur PHA, CBT, PBT, atau PSB.
- Mahasiswa yang hafal Alquran 20 juz atau lebih dimulai dari Surah Al-Baqarah yang dibuktikan dengan syahadah dari mursyid/ pengasuh.
- Menyerahkan rekomendasi dari mursyid/ pengasuh.
- Lulus seleksi hafalan yang dilakukan oleh Tim
- Penguji yang telah ditunjuk oleh UII.
- Biaya Studi (untuk Hafiz Alquran 20 & 30 juz)
- Bebas Sumbangan Catur Dharma (untuk Hafiz Alquran 20 & 30 juz)
- Bebas Biaya KKN (untuk Hafiz Alquran 20 & 30 juz)
- Bantuan Biaya Hidup (Khusus Hafiz Alquran 30 juz)
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di salah satu fakultas di UII, dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
- Memiliki nilai rata-rata rapor selama SMA minimal 7,5;
- Berasal dari latar belakang keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu yang disahkan oleh pihak yang berwenang;
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik, dibuktikan dengan Sertifikat TOEFL (atau sejenisnya);
- Memiliki kemampuan membaca Alquran yang baik, dibuktikan dengan hasil tes Baca Tulis Alquran (BTAQ) oleh Tim Penguji;
- Memiliki kepribadian dan karakter yang baik, dibuktikan dengan hasil wawancara psikologis oleh Tim Penguji;
- Memiliki prestasi akademik dan non akademik selama pendidikan sebelumnya, dibuktikan dengan sertifikat penghargaan;
- Memiliki pembiayaan Catur Dharma UII sebesar 0 (nol) rupiah atau terendah dari masing-masing program studi, dibuktikan dengan fotokopi surat bukti diterima di UII; dan
- Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa lain baik internal maupun eksternal, dibuktikan dengan surat keterangan dari Dekan Fakultas.
- Biaya pendidikan di UII (SPP dan biaya akademik yang meliputi:
- biaya laboratorium, biaya KKN, biaya wisuda, dan biaya lain yang ditetapkan oleh Dekan / Rektor)
- Bebas dana Catur Dharma
- Siswa SLTA sederajat yang akan lulus pada tahun ini
- Lulusan tahun kemaren yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguran tinggi
- Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun
- Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
- Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM)
- Pemegang Kartu Pengaman Sosial (KPS) atau sejenisnya
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp. 3.000.000,- per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan nonformal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir; dan atau
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp. 750.000,- setiap bulannya
- Pendidikan orangtua / wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma IV
- Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi kepala sekolah
- Biaya Pendaftaran Masuk Perguruan Tinggi
- Bantuan biaya penyelenggaraan yang dikelola perguruan tinggi per semester per mahasiswa
- Bantuan biaya hidup yang diserahkan Ditjen Dikti kepada penerima beasiswa per semester
- Biaya kedatangan atau resettlement dialokasikan sesuai kebutuhan
- SK Rektor yang menunjukkan bahwa pendaftar telah diterima dari salah satu jalur seleksi baik melalui CBT, PBT, PSB, maupun PHA.
- Formulir Pendaftaran sebagai Mahasiswa Unggulan Pondok Pesantren UII yang telah diisi.
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi SMU / SMK / MA atau yang sederajat.
- Fotokopi rapor kelas XII dan fotokopi nilai UAN, masing-masing telah dilegalisasi, sesuai dengan syarat pada masing-masing tipe.
- TOEFL / TOEFL®ITP Score dengan skor minimal sesuai persyaratan.
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang telah dilegalisir.
- Mempunyai prestasi lain dan aktif berorganisasi dibuktikan dengan piagam, surat keterangan yang terkait.
- Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau pimpinan pesantren setempat yang menunjukkan calon berakhlak baik dan aktif beribadah.
- Fotokopi akte kelahiran yang membuktikan usia maksimal 21 tahun pada saat mendaftar.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Menyerahkan tulisan esai tentang “Sukses terbesar dalam hidupku” dan esai tentang “Peranku untuk agama dan masyarakat”.
- Dapat berbahasa Arab dan Inggris secara aktif (memiliki TOAFL / TOEFL®ITP Score minimal 450) yang dibuktikan melalui tes lisan dan tertulis serta menyerahkan Sertifikat TOAFL / TOEFL®ITP Score minimal 450.
- Nilai rata-rata rapor minimal 8,5 (delapan koma lima) atau setara 3,40 (tiga koma empat nol – Kurikulum 2013) dan Ujian Akhir Nasional (UAN) minimal 7 (tujuh) yang dibuktikan dengan fotokopi rapor kelas XII dan fotokopi nilai UAN, masing-masing telah dilegalisasi.
- Pembebasan dari pembayaran uang kuliah, Catur Dharma Perguruan Tinggi dan pembayaran lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas;
- Pembebasan biaya pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren; dan
- Menempati Pondok Pesantren dan mempergunakan fasilitas yang diperuntukkan bagi santri sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pondok Pesantren.
- Pembebasan biaya pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren; dan
- Menempati Pondok Pesantren dan mempergunakan fasilitas yang diperuntukkan bagi santri sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pondok Pesantren.
- Beasiswa Kuliah UNINUS
- Beasiswa Kuliah UNPAR
- Beasiswa Kuliah UGM
- Beasiswa Kuliah UI
- Beasiswa Kuliah IPB
- Beasiswa Kuliah UNHAS
- Beasiswa Kuliah UHAMKA
- Beasiswa Kuliah UMS
- Beasiswa Kuliah Gunadarma
- Beasiswa Kuliah Mercu Buana
- Beasiswa Kuliah Universitas Bakrie
- Beasiswa Kuliah UNISSULA
- Beasiswa Kuliah UNSIKA