Syarat Pemberkasan PPPK 2023: Bukaan di SSCASN.BKN.GO.ID
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan individu warga negara Indonesia yang diangkat berdasarkan kontrak kerja dengan durasi tertentu, yang ditujukan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Bagi seseorang yang ingin menjadi PPPK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk syarat pemberkasan PPPK 2023 dan persyaratan lain yang ditetapkan.
Dalam kesempatan ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai syarat pemberkasan PPPK 2023 yang perlu Anda ketahui dan persiapkan sebelum melakukan proses pendaftaran diri sebagai calon PPPK. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai syarat tersebut. Syarat guru ASN PPPK 2023
Berdasarkan informasi yang diambil dari laman resmi Guru PPPK Kemendikbud, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para guru yang ingin mendaftarkan diri sebagai PPPK. Kriteria-kriteria tersebut meliputi:
Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Usia calon pelamar saat mendaftar minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Calon pelamar tidak pernah dihukum dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih. Calon pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Calon pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik. Calon pelamar memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan minimal jenjang S1 atau D4. Calon pelamar dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani. Calon pelamar memiliki surat keterangan berkelakuan baik. Calon pelamar memenuhi syarat lain sesuai kebutuhan jabatan berdasarkan ketetapan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Adapun berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran PPPK 2023 meliputi:
Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB; Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Scan Ijazah dan Transkrip Nilai asli jenjang D-IV/S-1 serta Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi calon pelamar yang sudah memiliki sertifikat tersebut. Bagi calon pelamar yang menyandang kebutuhan khusus, perlu melengkapi pendaftaran dengan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah. Calon pelamar perlu melampirkan tautan video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Demikianlah syarat pemberkasan PPPK 2023 yang perlu Anda ketahui dan persiapkan sebelum melakukan pendaftaran sebagai calon PPPK. Penting untuk memastikan bahwa Anda telah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Selain itu, jangan lupa untuk terus meningkatkan kompetensi yang Anda miliki guna mendukung keberhasilan dalam seleksi PPPK 2023. Dengan memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi dan berkas yang harus disiapkan, Anda akan lebih siap dalam menghadapi proses pendaftaran dan seleksi PPPK 2023. Pastikan Anda telah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan dan memeriksa kembali kelengkapan berkas sebelum mengirimkannya. Semoga informasi ini membantu Anda dalam persiapan pendaftaran PPPK 2023 dan semoga Anda berhasil dalam seleksi yang akan dihadapi. Teruslah memperbarui informasi mengenai PPPK dan persyaratan yang berlaku, karena terkadang ada perubahan atau penyesuaian yang diterapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, Anda akan selalu siap dan berkesempatan untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di masa depan. Selamat berjuang dan semoga sukses dalam pendaftaran PPPK 2023!
Selain memahami syarat pemberkasan PPPK 2023 yang telah dijelaskan sebelumnya, penting juga untuk mengetahui informasi mengenai pendaftaran PPPK 2023 melalui portal resmi pemerintah, yaitu SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yang dapat diakses melalui laman SSCASN.BKN.GO.ID.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar PPPK 2023 melalui laman SSCASN.BKN.GO.ID:
- Kunjungi laman resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih opsi “Pendaftaran PPPK” pada halaman utama.
- Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri Anda terlebih dahulu dengan mengklik “Daftar” dan mengisi informasi yang diminta.
- Setelah mendaftar, Anda akan menerima email konfirmasi untuk mengaktifkan akun Anda.
- Login ke akun SSCASN Anda menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi yang telah Anda buat.
- Setelah login, ikuti petunjuk yang diberikan untuk melengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, dan riwayat pekerjaan.
- Unggah berkas yang dibutuhkan sesuai dengan syarat pemberkasan PPPK 2023 yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Pilih lowongan yang sesuai dengan kualifikasi Anda dan pastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
- Setelah memastikan semua data dan berkas yang diunggah sudah benar dan lengkap, klik “Kirim Lamaran” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Simpan atau catat nomor registrasi yang diberikan setelah berhasil mendaftar, karena nomor tersebut akan digunakan untuk mengakses informasi mengenai jadwal dan hasil seleksi.
Dengan memahami cara mendaftar PPPK 2023 melalui laman resmi SSCASN.BKN.GO.ID dan mempersiapkan berkas serta memenuhi syarat yang telah ditetapkan, Anda akan siap untuk mengikuti seleksi PPPK 2023. Pastikan Anda selalu memantau perkembangan informasi mengenai PPPK dan jadwal seleksi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar Anda selalu siap dan tidak ketinggalan informasi penting.
Semoga dengan informasi ini, Anda dapat semakin siap untuk menghadapi pendaftaran dan seleksi PPPK 2023, serta berhasil dalam menggapai cita-cita menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Selamat berjuang dan semoga sukses!