Rekrutmen PLD 2023/2024: Pengumuman Tenaga Pendamping Desa oleh Kemendesa.go.id

Pada kesempatan kali ini, kami ingin berbagi informasi penting mengenai rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2023 yang diumumkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui situs resmi mereka, Kemendesa.go.id.

Kementerian Desa membuka kesempatan bagi individu yang berkompeten, berpengalaman, dan berkomitmen tinggi untuk bergabung sebagai Tenaga Pendamping Desa dalam rangka mendukung pembangunan desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan demokratis. Berikut ini adalah rangkuman informasi mengenai proses rekrutmen PLD 2023:

  1. Persyaratan dan Kualifikasi: Calon TPP harus memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, seperti latar belakang pendidikan yang relevan (minimal D3 atau S1), pengalaman kerja di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat, dan kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas pendampingan desa.
  2. Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Desa, Kemendesa.go.id. Calon TPP diharuskan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, serta sertifikat pelatihan atau pengalaman kerja yang relevan.
  3. Proses Seleksi: Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Tes tertulis akan menguji pengetahuan umum, pengetahuan terkait desa, dan keterampilan analisis dan komunikasi. Wawancara akan menggali lebih dalam mengenai kompetensi dan motivasi calon TPP dalam membantu pembangunan desa.
  4. Pelatihan: Calon yang lulus tes tertulis dan/atau wawancara akan diundang untuk mengikuti pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan calon TPP agar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan dan program Kementerian Desa serta keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas pendampingan.
  5. Penempatan: Setelah menyelesaikan pelatihan, TPP yang telah dinyatakan lulus akan ditempatkan di desa-desa yang membutuhkan pendampingan. Penempatan ini akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan geografis, kompetensi, dan latar belakang calon TPP.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk berkontribusi dalam pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Ikuti terus informasi seputar rekrutmen PLD 2023 melalui situs resmi Kemendesa.go.id dan pastikan Anda mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan.

Lihat juga :  SSCASNBKN Pengumuman CPNS Kab. Kolaka Utara 2023 - Pendaftaran, Formasi, Hasil Seleksi

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) adalah individu yang bertugas untuk membantu dan mendampingi pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, khususnya di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Tenaga pendamping ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Tugas utama dari TPP meliputi:

  1. Fasilitasi perencanaan pembangunan desa: Membantu desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
  2. Pendampingan pengelolaan keuangan desa: Membantu pemerintah desa dalam mengelola dana desa, termasuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan.
  3. Pendampingan pemberdayaan masyarakat: Membantu masyarakat desa dalam membangun kapasitas dan keterampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi dalam pembangunan desa.
  4. Pelaporan dan evaluasi: Melaporkan kemajuan dan hasil pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa kepada Kementerian Desa dan pihak-pihak terkait.
  5. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah: Memfasilitasi koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah dan pusat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Untuk menjadi TPP, seseorang harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, seperti latar belakang pendidikan yang relevan dan pengalaman kerja di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.

Secara keseluruhan, TPP merupakan elemen penting dalam upaya pemerintah untuk membangun desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan demokratis melalui peningkatan kapasitas pemerintah desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sistem perekrutan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia umumnya melibatkan beberapa langkah dan prosedur. Namun, perlu dicatat bahwa proses perekrutan ini dapat berubah-ubah tergantung pada kebijakan pemerintah yang berlaku pada saat itu. Berikut ini adalah gambaran umum mengenai sistem perekrutan TPP:

  1. Pengumuman lowongan: Kementerian Desa akan mengumumkan lowongan TPP secara terbuka, baik melalui media massa, situs web resmi, atau media sosial. Pengumuman tersebut akan mencakup informasi mengenai persyaratan, kualifikasi, dan tata cara pendaftaran.
  2. Pendaftaran: Calon TPP harus mendaftar sesuai dengan tata cara yang ditetapkan oleh Kementerian Desa. Biasanya, pendaftaran dilakukan secara online, dengan melampirkan dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat pelatihan atau pengalaman kerja yang relevan.
  3. Seleksi administrasi: Pihak Kementerian Desa akan melakukan seleksi administrasi untuk memastikan bahwa calon TPP memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang telah ditetapkan.
  4. Tes tertulis dan/atau wawancara: Calon yang lulus seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti tes tertulis dan/atau wawancara. Tes tertulis biasanya mencakup pengetahuan umum, pengetahuan terkait desa, dan keterampilan analisis dan komunikasi. Wawancara akan menggali lebih dalam mengenai kompetensi dan motivasi calon TPP dalam membantu pembangunan desa.
  5. Pelatihan: Calon yang lulus tes tertulis dan/atau wawancara akan diundang untuk mengikuti pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan calon TPP agar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan dan program Kementerian Desa serta keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas pendampingan.
  6. Penempatan: Setelah menyelesaikan pelatihan, TPP yang telah dinyatakan lulus akan ditempatkan di desa-desa yang membutuhkan pendampingan. Penempatan ini akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan geografis, kompetensi, dan latar belakang calon TPP.
  7. Monitoring dan evaluasi: Selama menjalankan tugasnya, TPP akan terus dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Desa dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kualitas pendampingan yang diberikan.
Lihat juga :  Info Beasiswa Bill And Melinda Gates Di University Of Cambridge (S2, S3) – Uk

Proses perekrutan TPP ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya individu yang kompeten, berpengalaman, dan memiliki komitmen tinggi untuk memajukan pembangunan desa yang akan dipilih sebagai pendamping profesional.

Jika Anda tertarik untuk menjadi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

  1. Persiapkan diri: Pelajari mengenai peran dan tanggung jawab TPP, serta kebijakan dan program pembangunan desa yang ada. Memahami konteks desa, pemerintahan desa, dan tantangan yang dihadapi oleh desa akan membantu Anda dalam menjalankan tugas sebagai TPP.
  2. Tingkatkan kualifikasi: Usahakan memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan dengan bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat. Hal ini akan meningkatkan peluang Anda dalam proses seleksi.
  3. Ikuti pelatihan dan kursus: Mengikuti pelatihan, kursus, atau seminar terkait dengan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan desa akan membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi TPP yang efektif.
  4. Pantau pengumuman lowongan: Perhatikan pengumuman lowongan TPP dari Kementerian Desa melalui media massa, situs web resmi, atau media sosial. Pastikan Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
  5. Daftarkan diri: Jika pengumuman lowongan sudah dibuka, daftarkan diri Anda sesuai dengan tata cara yang ditetapkan oleh Kementerian Desa. Pastikan dokumen pendukung yang diperlukan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
  6. Persiapkan tes dan wawancara: Jika Anda lulus seleksi administrasi, Anda akan diundang untuk mengikuti tes tertulis dan/atau wawancara. Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul selama tes dan wawancara.
  7. Ikuti pelatihan yang diselenggarakan: Jika Anda berhasil lolos tes dan wawancara, Anda akan diundang untuk mengikuti pelatihan. Gunakan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan Anda sebagai TPP.
  8. Siapkan diri untuk penempatan: Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan ditempatkan di desa yang membutuhkan pendampingan. Siapkan diri Anda secara mental dan fisik untuk bekerja di lingkungan yang mungkin berbeda dari yang pernah Anda alami sebelumnya.
  9. Berkomitmen pada tugas: Sebagai TPP, Anda harus memiliki komitmen tinggi untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Jadilah agen perubahan yang positif di desa yang Anda dampingi.
Lihat juga :  Info Beasiswa Ritsumeikan University Full Aktivitas S2, S3

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan meningkatkan peluang Anda untuk menjadi Tenaga Pendamping Profesional yang efektif dan sukses dalam membantu desa mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pendaftaran