![]() |
Formasi PPPK Guru Pada PPPK 2023 |
PPPK 2023 – Tahun 2022 jabatan fungsional guru dan juga bareng tenaga kesehatan menjadi prioritas dalam pengadaan ASN PPPK.
Hal tersebut pasti menghasilkan gugusan guru PPPK 2023 menjadi perhatian utama. Untuk menyanggupi gugusan guru PPPK tahun 2023, pemerintah kembali pastikan guru dan juga tenga kesehatan menjadi prioritas untuk menyanggupi keperluan tenaga ASN PPPK.
Khusus untuk guru pada tahun 2021, pemerintah sentra sendiri sudah menampilkan potensi untuk pemda dalam mengajukan formasi.
Untuk gugusan guru PPPK tahun tersebut, sanggup diajukan sampai 1,1 juta guru. Tetapi, pemerintah tempat tidak mengajukan sejumlah 100 persen keperluan guru.
Jika dijumlahkan, gugusan guru PPPK yang diajukan kurang dari 50 persen pada setiap tahun. Pemerintah Daerah cuma mengajukan gugusan PPPK guru sebanyak 506 ribu.
Sedangkan untuk tahun 2022 dengan total keperluan sejumlah 781 ribu guru, dan pemerintah tempat cuma mengajukan gugusan untuk guru PPPK sejumlah 319 ribu saja.
Selanjutnya untuk gugusan guru PPPK yang hendak dibuka pada tahun 2023, pemerintah akan meminta kembali pemerintah tempat supaya mengajukan formasu yang cocok dengan keperluan masing masing daerah.
Baca Juga : Cek Syarat dan Jadwal PPPK Kemnaker 2022
Data Kemdikbudristek di bulan November 2022, terdapat sebanyak 60 tempat yang sudah mengajukan gugusan pengadaan guru ASN PPPK berjumlah 100 persen keperluan guru pada masing masing wilayah.
Oleh alasannya merupakan itu, kemdikbudristek menampilkan bentuk apresiasi sebesar besarnya untuk 60 pemerintah tempat tersebut.
Kemudian Pemerintah Daerah akan mengajukan keperluan tenaga kependidikan.