![]() |
60 Pemerintah Daerah Mengajukan Formasi PPPK pada Seleksi PPPK 2023 |
PPPK 2023 – Pengadaan PPPK Tahun 2023 menyerupai yang sudah diketahui, pemerintah mengutamakan gugusan untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan, nyaris sama dengan pengadaan ASN PPPK tahun 2022.
Begitu juga di tahun 2023 pemerintah kembali mengutamakan tenaga kesehatan dan guru honorer untuk menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.
Untuk ketersediaan gugusan guru PPPK sendiri, pemerintah sentra memberi peluang besar bagi Pemerintah Daerah sejak tahun 2021.
Di tahun tersebut, terbuka peluang sampai 1,1 juta guru yang sanggup diajukan Pemerintah Daerah Namun, Pemerintah Daerah tidak mengajukan sampai 100 persen keperluan guru di daerahnya masing- masing.
Secara keseluruhan, gugusan guru yang diajukan Pemerintah Daerah cuma tidak lebih dari 50 persen setiap tahun. Apabila merujuk pada data pada tahun 2021 dengan keperluan guru ASN sebanyak 1,1 juta, Pemerintah Daerah cuma mengajukan gugusan PPPK guru sebanyak 506 ribu kuota saja. Atau sama saja dengan mengajukan gugusan kurang dari 50% keperluan yang diperlukan.
Begitu juga di tahun 2022 dikenali keperluan guru sebanyak 781 ribu, tetapi Pemerintah Daerah cuma mengajukan gugusan PPPK guru sebanyak 319 ribu. Atau sama saja dengan mengajukan gugusan kurang dari 50% keperluan yang diperlukan.
Kemudian untuk gugusan guru pada pengadaan PPPK tahun 2023, pemerintah kembali meminta pemda mudah-mudahan mengajukan gugusan sesuai keperluan di masing-masing daerah.
Baca juga: 4 Solusi bagi Guru Lulus PG PPPK Agar Dapat Formasi PPPK
Sesuai dengan data dari Kemdikbudristek pada bulan November 2022, sebanyak 60 tempat sudah mengajukan gugusan pengadaan guru ASN PPPK 2023 sampai 100% keperluan guru di daerahnya tersebut.
Atas hal itu, Kemdikbudristek memberi apresiasi sebesar-besarnya terhadap 60 Pemerintah tersebut. Selanjutnya, pemda sanggup mengajukan keperluan tenaga kependidikan.