
Kepastian ini menjadi balasan bagi yang masih ragu apakah CPNS sanggup THR dan honor ke-13 2022. Lantas kapan THR CPNS cair?
Ketentuan mengenai agenda pencairan sampai besaran THR CPNS dikontrol dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas terhadap Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Pasal 2 PP tersebut berbunyi, Pemerintah memamerkan THR dan honor ke-13 2022 terhadap aparatur negara, pensiunan, peserta pensiun, dan peserta bantuan selaku wujud penghargaan atas dedikasi terhadap bangsa dan negara dengan memperhatikan kesanggupan keuangan negara.
Adapun Pasal 3 regulasi yang serupa menjelaskan, aparatur negara sebagaimana dimaksud terdiri atas:
- PNS dan Calon PNS;
- PPPK;
- Prajurit TNI;
- Anggota Polri; dan
- Pejabat Negara
Ketetuan tersebut memberi kepastian bagi yang selama ini meyimpan keraguan mengenai apakah CPNS sanggup THR 2022. Dalam poin di atas, sudah ditegaskan CPNS menjadi salah satu aparatur negara yang mendapat THR dan honor ke-13.
Besaran THR CPNS 2022
Ketentuan mengenai besaran THR dan honor ke-13 bagi CPNS yang melakukan pekerjaan pada instansi pemerintah sentra berlainan dengan THR dan honor ke-13 CPNS daerah.
Besaran THR untuk CPNS 2022 dikontrol dalam Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 16 Tahun 2022. Ayat (1) menertibkan besaran THR CPNS pusat, sedangkan ayat (2) menertibkan besaran THR CPNS daerah.
Pasal 7 ayat (1) berbunyi, THR dan honor ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi CPNS terdiri atas:
- 80 persen dari honor pokok PNS;
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan;
- Tunjangan umum; dan
- 50 persen bantuan kinerja.
Sedangkan Pasal 7 ayat (2) berbunyi THR dan honor ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi CPNS, terdiri atas:
- 80 persen dari honor pokok PNS;
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan;
- Tunjangan jabatan atau bantuan umum; dan
- Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah tempat yang memamerkan komplemen penghasilan dengan memperhatikan kesanggupan kapasitas fiskaI tempat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
THR dan honor ke-13 CPNS baik sentra maupun tempat dibayarkan sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Jadwal pencairan THR untuk CPNS 2022
Jawaban atas pertanyaan kapan THR CPNS cair dikontrol dalam Pasal 11 regulasi yang sama. Disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.
Jika belum sanggup dibayarkan pada di saat itu, THR sanggup dibayarkan setelah tanggal Hari Raya. Besaran THR yang dibayarkan adalah mengikuti ketentuan dengan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan April 2022.
Sedangkan pencairan honor ke-13 dikontrol Pasal 12, dibayarkan paling cepat pada bulan Juli. Jika belum sanggup dibayarkan, maka honor ke-13 sanggup dibayarkan setelah bulan Juli.
Besaran honor ke-13 yang dibayarkan adalah mengikuti ketentuan dengan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni 2022.kompas