Di pagi hari yang cerah.., matahari bersinar terang, angin berhembus sepoi – sepoi, sesekali terdengar kicauan burung bernyanyi di pepohonan yang tidak jauh letaknya, sembari meneguk secangkir Teh
manis panas bertemankan pisang goreng produksi istri tercinta. Tidak berapa usang menikmati momen momen menyegarkan tersebut, tiba- datang timbul pemikiran.. “ Suasana Indah begini, bagaimana ya kalau nanti rumah ini tidak disewakan lagi…. ?!”

Sangat disesali rasanya jika sedang menikmati pagi hari yang indah dengan kondisi yang cukup menenangkan dan menentramkan hati, kita masih di usik dengan asumsi yang mengusik seumpama itu, sungguh tidak mengasyikkan sekali. Sehingga telah saatnya kita mulai berfikir bagaimana caranya bisa memiliki rumah sendiri, sehingga tidak lagi dihantui rasa takut akan di minta pindah dari rumah yang sedang ditempati.

Sebagaimana goresan pena – goresan pena saya yang lain di Blog ini, salah satu cara memiliki rumah sendiri yaitu dengan menggunakan akomodasi dari Bank yaitu produk KPR yang ialah akronim dari Kredit Pemilikan Rumah, walau mungkin ada beberapa forum keuangan mungkin menggunakan perumpamaan berbeda, dan rentang waktu kreditnya juga beraneka ragam hingga optimal 15 tahun atau di beberapa Bank ada menampilkan hingga 20 tahun.

Lihat juga :  SSCASNBKN Pengumuman CPNS Kab. Aceh Tamiang 2023 - Pendaftaran, Formasi, Hasil Seleksi
Ilustrasi : www.finansialku.com
Namun, jika yang mengajukan kredit ingin kurang dari tahun optimal tersebut, masih boleh saja jika menurut perkiraan kesanggupan kandidat debitur (calon peminjam) masih bisa mengeluarkan duit cicilan atau angsuran sebesar rentang waktu yang diminta tersebut. Contohnya jika rentang waktu optimal 15 tahun angsuran bulanannya sebesar 1,5 Juta, bisa saja jika diajukan cuma 10 tahun, angsuran tersebut menjadi sebesar 2,5 Juta atau 2 Juta. Dari angka tersebut, pihak Bank akan melakukan perkiraan apakah kandidat peminjam sanggup mengeluarkan duit angsuran tersebut.

Dalam perkiraan angsuran pinjaman, sebagaimana juga yang telah pernah kita diskusikan pada goresan pena lain di blog ini, berisikan Angsuran Bunga dan Angsuran Pokok, dimana untuk produk KPR ini sering kita jumpai perumpamaan Bunga Fixed dan Bunga Float, bahkan ada juga fixed selama “X” tahun. Lalu apa ya semestinya yang diseleksi ?, Fixed ataukah Float.

Untuk menegaskan opsi tersebut, kita mesti memahami dulu apa pemahaman dan perbedaan kedua jenis bunga tersebut, Fixed Rate sanggup diartikan selaku suku bunga tetap yang tujuannya yaitu suku bunga yang ditetapkan itu akan sama selama rentang waktu peminjaman, sehinga dasar perkalian untuk jumlah angsuran bunga nya akan tetap hingga dengan bantuan tersebut dilunasi. Sementara untuk floating rate, suku bunga yang dikenakan selaku dasar perkiraan angsuran bunga, akan berganti jika ada pergantian suku bunga yang ditetapkan pihak Bank untuk produk KPR tersebut, pergantian suku bunga ini lazimnya terjadi jika ada pergantian Suku Bunga Acuan Bank Indonesia atau yang lebih dipahami dengan BI Rate (lihat goresan pena perihal BI Rate)

Lihat juga :  Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2023
Ilustrasi : www.olx.co.id
Di paragraph ini akan diulas pola dari kedua jenis penetapan suku bunga tersebut, untuk fixed rate, di umpamakan akomodasi KPR sebesar 350 Juta selama 10 tahun, dengan suku bunga 11% effektif per tahun, maka hingga tahun ke – 10, bunga yang dikenakan akan tetap sebesar 11%. Namun untuk floating Rate, jika pada tahun ke – 7 atau sebelum dan sesudahnya terjadi pergantian suku bunga KPR Bank tersebut menjadi 1,2% efektif per tahun, maka bunga yang dikenakan mulai dari tahun berlangsung tersebut akan bermetamorfosis 1,2%. Begitu juga jika bunga KPR Bank tersebut turun menjadi 8% Effektif per tahun.

Diantara kedua jenis tersebut, seumpama kita pahami bersama, terdapat campuran, yaitu fixed rate cuma berlaku selama “X” tahun, sehingga jika masa “X” tahun tersebut telah terlampaui maka floating rate pun akan pribadi ditetapkan. Jika penulis ditanya pilih yang mana, penulis akan menegaskan fixed rate sebab jumlah bunga yang dibayarkan tidak akan pernah berubah, sementara penghasilan kemungkinan kian usang akan kian bertambah, dan juga dari sejarah yang kita ketahui, suku bunga Bank jarang sekali mengalami penurunan, yang sering terjadi yaitu adanya peningkatan seiring peningkatan inflasi di Negara kita.

Nah.. Jika ada diantara para pembaca yang ingin berbelanja rumah dengan akomodasi kredit KPR, mulai lah mencari Bank dengan suku bunga rendah dan penetapan bunganya Fixed Rate, seminimalnya Fixed selama “X” tahun, jadi telah bersiap lebih dulu sebelum suku bunganya naik, gampang – mudahan saja turun, jadi bisa lebih ringan.. hehehe…

Pendaftaran