BI RATE jikalau diartikan secara harfiah yakni Rata Rata BI, yang sanggup kita terjemahkan selaku nilai rata rata yang dikeluarkan BI selaku Acuan untuk nilai yang dipakai oleh Perbankan, nilai rata rata yang dimaksudkan disini yakni nilai suku bunga.
Apakah ada pengaruh BI Rate bagi kita penduduk awam ?
Tentunya ada, tetapi mungkin tidak sebesar pengaruh yang diberikannya bagi pelaku usaha, apalagi lagi pelaku jerih payah yang berafiliasi dengan Bank, atau yang menggunakan dana pinjaman dari Bank. Selain pengaruh bagi dunia perbankan, masih ada beberapa lagi pengaruh yang ditimbulkan oleh turun naiknya BI Rate, tetapi pada artikel kali ini kita akan konsentrasi membahas pengaruh yang tentang dunia perbankan.
Dalam dunia perbankan, dimana BI selaku Regulator, mengharuskan setiap Bank memiliki yang dinamakan GWM yang ialah singkatan dari Giro Wajib Minimum, yang ialah tabungan Bank di Bank Indonesia selaku salah satu prasyarat beroperasionalnya suatu Bank. Untuk kaitan antara GWM dengan BI Rate seumpama apa, akan kita diskusikan di lain kesempatan.
Sementara korelasi BI Rate dengan kegiatan perbankan, sejauh yang penulis pahami yakni pada SBDK yang disusun oleh setiap BANK. SBDK ialah abreviasi dari Suku Bunga Dasar Kredit, dimana SBDK ini yakni suku bunga teladan pada suatu Bank untuk menyeleksi suku bunga pinjaman per produk pinjaman yang dimilikinya dan juga suku bunga tabungan untuk setiap produk tabungan yang dimilikinya. Sehingga, di saat BI Rate tinggi maka SBDK juga akan tinggi, dan juga sebaliknya, jikalau BI Rate Rendah maka SBDK juga akan Rendah.
Sumber : BANK ACEH |
Seperti yang kita diskusikan sebelumnya, jikalau SBDK Rendah maka sudah sepatutnya lah suku bunga pinjaman sanggup diturunkan oleh pihak BANK, meskipun hal ini sungguh jarang terjadi, yang sering terjadi adalah, disaat BI Rate naik maka suku bunga pinjaman akan naik.
Jika timbul pertanyaan, bagaimana Bank menggunakan SBDK dalam mendesain suku bunga yang digunakannya..??
Hanya Tuhan dan pihak bank yang tahu.. 😀
Karena dalam mendesain suku bunga yang digunakan, Bank akan membentuk suatu komite yang berisikan beberapa divisi, kemudian akan dimintakan persetujuan Direksinya jikalau rancangan tersebut sudah tamat disusun.
Demikian bahasan kita untuk artikel kali ini, jikalau ada pembaca yang mungkin merasa goresan pena ini masih kurang sempurna dan ingin menampilkan koreksi, mohon disampaikan saja tidak usah sungkan, akan saya perbaiki secepatnya dan pastinya saran anda akan saya jadikan referral di goresan pena ini.