penerimaan.polri.go.id2023/2024 – akpol.ac.id, Pendaftaran Akpol Online, Penerimaan Taruna Akpol, Rekrutmen Calon Akpol, Pembukaan Penerimaan Akpol, Penerimaan Calon Akpol, Penerimaan Taruna / Taruni Akpol, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Online Akpol, Pembukaan Pendaftaran Online Akpol, Pendaftaran Online Akademi Kepolisian (Akpol). 2024. 2025.
Pada peluang ini, admin web akan berbincang gunjingan buat anda ihwal Pendaftaran Online AKPOL2023/2024 (Akademi Kepolisian) Update. Informasi ini disampaikan dengan tujuan sanggup berbincang tutorial buat anda dalam menjalankan proses pendaftaran. Untuk mengenali gunjingan selengkapnya, mari simak pembahasannya berikut ini.

Informasi yang admin berikan berikut ini ialah lanjutan dari Pendaftaran Online Polri. Jika anda belum membaca gunjingan pada postingan tersebut, semestinya membacanya terlebik dahulu.
Akpol yakni sekolah Ikatan Dinas yang diselenggarakan oleh Kalemdikpol untuk mendidikan Taruna Akpol menjadi Perwira Polri. Tugas pokok Akpol yakni bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polisi Republik Indonesia tingkat Akademi.
Lamanya waktu yang ditempuh untuk mengikuti pendidikan di Akademik Kepolisian (Akpol) adalah 4 tahun. Setelah lulus, Taruna Akpol akan diberi pangkat Inspektur Dua Polisi. Pendekatan pendidikan lewat metode pembelajaran, training dan pengasuhan.
Pendidikan Akpol mempunyai beberapa tujuan, diantaranya yakni :
- Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan sikap terpuji peserta didik selaku manusia bhayangkara;
- Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan sikap peserta didik dalam menjalankan pemeliharaan keselamatan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman serta pelayanan penduduk yang humanis dan dipercaya;
- Kesamaptaan jasmani yang prima
Dari gunjingan di atas, mungkin dapat menjadi suatu pertimbangan untuk anda untuk mengikuti pendidikan di Akademik Kepolisian (Akpol). Bagi anda yang berminat, silahkan daftarkan diri anda.
Ada suatu kelebihan kalau anda mengikuti pendidikan di Akademik Kepolisian (Akpol), yakni ongkos pendidikan gratis karena Akademik Kepolisian (Akpol) yakni sekolah ikatan dinas yang ongkos pendidikannya sudah ditanggung oleh Pemerintah. Untuk itu, silahkan daftarkan diri anda menjadi kandidat Taruna Akpol.
Penerimaan kandidat Taruna Akpol didedikasikan bagi minimal lulusan Sekolah Menengan Atas / sederajat. Calon Taruna Akpol bisa menjalankan pendaftaran secara online dengan mengisi formulir pendaftaran online yang tersedia. Namun sebelum mendaftar, apalagi dulu mesti menyanggupi beberapa standar pendaftaran Calon Taruna Akpol yang sudah diputuskan oleh panitia. Berikut standar selengkapnya.
A. Persyaratan Umum Pendaftaran AKPOL
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
- setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- berumur terendah 18 (delapan belas) tahun pada di saat diangkat menjadi anggota Polri;
- tidak pemah dipidana lantaran menjalankan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
B. Persyaratan Khusus Pendaftaran AKPOL
- pria / wanita, bukan anggota/mantan Polisi Republik Indonesia / Tentara Nasional Indonesia dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polisi Republik Indonesia / TNI;
- berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah kejuruan / MA jurusan IPA / IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
- nilai kelulusan rata-rata:
- tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 70,00;
- tahun 2023/2024 dan 2023/2024 memakai nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang memakai alphabet (A = 80 – 89, B = 70 – 79, C = 60 – 69, C = 50 – 59);
- tahun2023/2024 akan diputuskan kemudian.
- nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:
- tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 60,00;
- tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 55,00;
- tahun 2023/2024 dan 2023/2024 memakai nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal C bagi yang memakai alphabet (A, B, C, D);
- tahun2023/2024 akan diputuskan kemudian.
- bagi lulusan tahun2023/2024 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang memakai alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang memakai alphabet;
- bagi yang berumur 16 hingga dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang memakai alphabet, dan mempunyai kesanggupan Bahasa lnggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa lnggris minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang memakai alphabet, serta melampirkan akta TOEFL dengan skor minimal 500;
- ketentuan bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dan kandidat peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang serupa atau di sekolah yang berlainan tidak sanggup mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran2023/2024;
- bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren mempunyai nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau cobaan simpulan muadalah, dengan nilai simpulan kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang memakai alphabet.
- berumur minimal 16 tahun dan optimal 21 tahun pada di saat pembukaan pendidikan;
- tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh sepadan menurut ketentuan yang berlaku):
- pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
- belum pemah menikah secara aturan positif / agama / adat, belum pernah hamil / melahirkan, belum pemah mempunyai anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- tidak bertato dan tidak mempunyai tindik pendengaran atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
- bagi peserta kandidat Taruna/i yang sudah gagal / TMS dalam proses seleksi lantaran menjalankan tindakan melawan hukum yang sudah berkekuatan aturan tetap (inkrah) tidak sanggup mendaftar kembali;
- mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh forum pendidikan yang didanai oleh budget negara tidak sanggup mendaftar;
- dinyatakan bebas narkoba menurut hasil investigasi kesehatan oleh Panpus / Panda;
- tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi atau paham yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
- tidak menjalankan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia diposisikan di seluruh wilayah NKRI dan diperintahkan pada semua bidang kiprah Kepolisian yang ditandatangani oleh kandidat peserta dan dikenali oleh orang tua/wali;
- membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, prospektif dan menjamin sanggup menolong meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh kandidat peserta dan dikenali oleh orang bau tanah / wali;
- membuat surat pemyataan bermaterai yang menyatakan kandidat peserta tidak masuk sebagaimana dikontrol pada angka 10 dan 11;
- bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, mesti memperoleh akreditasi dari Dikdasmen Kemendikbud;
- berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada di saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti menjalankan duplikasi / pemalsuan / rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku;
- bagi peserta kandidat Taruna/i yang berasal dari Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara dan Sekolah Menengan Atas Krida Nusantara yang masih kelas XII sanggup mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau sanggup mendaftar untuk Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk Sekolah Menengan Atas Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
- bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung di saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain;
- bagi kandidat Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- bagi yang sudah melakukan pekerjaan secara tetap selaku pegawai / karyawan
- mendapat persetujuan / usulan dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol.
C. Cara Pendaftaran Online Akpol
Sebelum anda menjalankan pendaftaran online, tetapkan anda melengkapi berkas standar yang sanggup di download dengan menekan gambar MS. WORD pada halaman pendaftaran online di belahan atas.
Berikut ini yakni cara menjalankan pendaftaran online akpol :
- Buka alamat situs web : penerimaan.polri.go.id
- Pilih jenis seleksi Taruna Akpol kemudian klik “daftar“
- Kemudian mengisi formulir pendaftaran online yang berhubungan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang sudah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang bau tanah dan keterangan lain sesuai format dalam website
- Jika sudah selesai mengisi formulir pendaftaran online, anda akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang berikutnya digunakan untuk menjalankan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengevaluasi gunjingan pertumbuhan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang disertai oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
- Selanjutnya login ke penerimaan.polri.go.id menggunakan username dan password. Tombol login terletak dibagian atas sebelah kanan.
- Lengkapi biodata pendaftaran anda. Ikuti proses pendaftaran hingga selesai.
- Pendaftar akan mendapat cetak form pendaftaran online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
Setelah menjalankan pendaftaran dan mengisi data pendaftaran yang sudah didownload, maka berikutnya menjalankan verifikasi di Polres atau Polda lokal dengan menjinjing kelengkapan berkas pendaftaran yang sudah ditentukan.
D. Jadwal Pelaksanaan AKPOL
Jadwal Pendaftaran sudah disampaikan pada postingan sebelumnya. Apabila ingin melihatnya, silahkan datangi postingan Pendaftaran Online Polri-Polisi
Seleksi ditangani di tingkat tempat dan tingkat pusat. Jika anda lulus seleksi ditingkat daerah, maka anda masih mesti mengikuti seleksi di tingkat pusat. Jika anda lulus seleksi ditingkat pusat, bermakna anda lulus seleksi masuk Akpol. Selamat untuk anda.
1. Seleksi AKPOL Tingkat Panda :
- sistem gugur dan/atau ranking meliputi:
- pemeriksaan tata kelola permulaan dengan analisa secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap I dengan analisa secara kualitatif (MS/TMS);
- tes psikologi tahap I memakai metode Computer Asissted Test (CAT) dengan analisa secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
- tes akademik memakai metode Computer Assisted Test (CAT) dengan analisa kuantitatif yang meliputi:
- Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian);
- Wawasan kebangsaan (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal lka, pengetahuan nusantara dan Kewarganegaraan);
- Matematika;
- Bahasa Indonesia.
- tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan analisa secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS) serta investigasi antropometri dengan analisa secara kualitatif (MS / TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap II dengan analisa secara kualitatif (MS / TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan analisa secara kualitatif (MS / TMS);
- pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian dengan analisa secara kualitatif (MS / TMS);
- pemeriksaan tata kelola simpulan dengan analisa secara kualitatif (MS / TMS).
- sidang terbuka penetapan kelulusan Panda;
2. Seleksi AKPOL Tingkat Pusat :
- sistem gugur dan/atau ranking meliputi:
- pemeriksaan tata kelola dengan analisa secara kualitatif (MS / TMS);
- pemeriksaan kesehatan dengan analisa secara kualitatif (MS / TMS);
- tes psikologi wawancara dengan analisa secara kualitatif (MS / TMS);
- pendalaman PMK dengan analisa secara kualitatif (MS / TMS);
- tes akademik mencakup TPA dan Bahasa lnggris dengan memakai metode Computer Assisted Test (CAT) dengan analisa kuantitatif;
- tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan analisa secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS) serta investigasi antropometri dengan analisa secara kualitatif (MS / TMS);
- pemeriksaan performa dengan analisa kuantitatif.
- sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat;
Perlu dikenali bahwa pada di saat pelaksanaan seleksi, panitia tidak akan memungut ongkos dalam bentuk apapun. Dengan demikian bahwa pelaksanaan seleksi Akpol ini gratis. Jika anda oknum yang meminta sejumlah bayaran, maka silahkan laporkan terhadap panitia.
Penting!!!
Apabila ada perbedaan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di situs web resmi penerimaan Polri.
Mari Baca Juga :
- Pendaftaran Online Brigadir POLRI
- Pendaftaran Tamtama POLRI / BRIMOB
- Pendaftaran Online SIPSS
- Pendaftaran Bintara Polisi Republik Indonesia Khusus Penyidik Pembantu
- Pendaftaran Bintara Musik dan Bintara TI
Demikianlah gunjingan ihwal Pendaftaran Online AKPOL (Akademi Kepolisian) Update yang sanggup admin sampaikan pada peluang ini. Mudah-mudahan gunjingan tersebut bisa memberi pencerahan untuk anda.
Admin turut mendoakan mudah-mudahan anda dapat lulus seleksi diterima menjadi Taruna Akpol. Terima kasih sudah membaca postingan ini dan mudah-mudahan keberhasilan senantiasa menyertai kita semua. Aamiin. Silahkan bagikan gunjingan ini.