Namun, salah satu alternatif yang mau dijalankan Pemkab Serang dengan memasarkan aset menyerupai yang dijalankan oleh kawasan yang lain menyerupai Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
“Kita masih tetap memperjuangkan mereka, satu masalahnya ketersedian anggaran. Bupati berjuang lewat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) akan mengahadap Menpan RB,” kata Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman terhadap wartawan, Kamis (23/6/2022).
Untuk menerima dana untuk mengeluarkan duit honor PPPK yang belum dibayarkan selama 6 bulan, Surtaman menyerahkan keputusan untuk memasarkan aset terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Itu alternatif (menjual aset). Tapi bagaimana cara mendapat duit nanti itu ranahnya BPKAD,” kata Surtaman
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku akan bahu-membahu dengan APEKSI berjumpa MenpanRB untuk mencari jalan keluar dan mengakhiri permasalahan honor PPPK.
“Besok Insyaallah, saya tergabung dengan jajaran pengelola APKABSI akan ke sentra mendiskusi dengan pemerintah sentra soal PPPK dan pemutusan honorer,” kata Tatu.
Tatu mengakui adanya miss komunikasi antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah kabupaten Serang terkait perekrutan PPPK gugusan guru.
“PPPK guru ini memang belum tamat SK (surat keputusan) nya, belum disampiakan alasannya perekrutan dijalankan kementrian pendidikan, dan ini ada miss komunikasi dengan pemerintah daerah,” kata Tatu terhadap wartawan di kantornya. Kamis (23/6/2022).
Sehingga, pada tahun 2021 kemudian Pemerintah Kabupaten Serang tidak mengalokasikan budget untuk belanja pegawai PPPK guru.