Diketahui pada PPPK 2022 ini sudah ada sebanyak 4.000 kuota yang sudah disarankan oleh Pemerintah Daerah di bulan Juli ini.
Di mana dari kuota deretan tersebut sanggup mengakomodir para guru yang sudah lulus passing grade, baik guru THK-II, guru honorer sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru honorer swasta.
Tentunya hal tersebut merupakan kabar besar hati bagi para pelamar baik itu pelamar lazim maupun pelamar prioritas.
Bahwasanya dari proposal prosedur yang sudah di atur oleh Pemerintah lewat aplikasi E-Formasi, sanggup membuat lebih mudah bagi guru honorer untuk secepatnya mendapat formasi.
Seperti dikenali bahwa terdapat tiga jenis prosedur seleksi guru ASN PPPK guru tahun 2022, yang sanggup mengakomodir ketersediaan deretan yang ada di Pemerintah Daerah masing-masing.
Ketiga prosedur seleksi tersebut merupakan penempatan lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.
Lebih lanjut lewat RDP Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, juga sudah disebutkan bahwa terdapat daerah yang masuk ke dalam klasifikasi aman, aman, tidak aman, dan sungguh tidak aman.
Hal tersebut juga sanggup dikenali dari perilisan daftar daerah yang sudah menjalankan proposal deretan dan mana yang belum.
Untuk daftar daerah dengan kuota deretan 2022 lebih kecil dari penerima lulus passing grade 2021, merupakan Kab. Banjarnegara, Kab. Kebumen, Kab. Boyolali, Kab. Sukoharjo, Kab. Pati, Kab. Grobogan, Kab. Batang, Kab. Tegal, Kab. Pemalang, Kab. Kudus, Kab. Sleman, dan lain sebagainya.
Selain itu, untuk Kab. Bojonegoro terdapat proposal deretan PPPK 2022 yang sanggup dibilang aman.
Di mana untuk PPPK guru SD, untuk mata pelajaran guru Agama Islam terdapat kurang lebih 586 formasi, guru kelas terdapat kurang lebih 2032 formasi, dan guru penjasorkes terdapat 559 deretan dan deretan untuk mapel lain.
Dari data tersebut bukan cuma pelamar prioritas saja bahkan bagi pelamar lazim pun juga sanggup diangkat kalau deretan yang ditawarkan sebanyak itu.***
Editor: Aida Annisa
Sumber: Youtube Calon Guru