Perhitungan Sor (Source Of Revenue)

Halo teman dekat Info Kredit Bank,

Banyak diantara kita yang masih sering mengajukan pertanyaan tanya alias “penasaran” mengapa pengajuan kreditnya tidak disetujui. Untuk proses persetujuan kreditnya seingat aku telah pernah aku posting di artikel sebelum ini, silahkan teman dekat sahabat lihat pada postingan-postingan tersebut.
 Banyak diantara kita yang masih sering mengajukan pertanyaan tanya alias  Perhitungan SOR (Source Of Revenue)
Pinjaman Ditolak Karena Omset Kurang

Salah satunya yakni perkiraan SOR atau Source of Revenue yang jikalau diartikan dalam Bahasa Indonesia mempunyai arti Sumber Pendapatan. Untuk perkiraan ini masing masing Bank menggunakan perumpamaan berlainan tetapi hasil perkiraan yang dicari tetaplah sama yakni Sisa Penghasilan Vs Besar Angsuran yang akan diberikan (bisa sama dengan pengajuan atau malah berbeda)

Untuk yang aku pahami ada namanya IIR dan BIR, IIR = Installment to Income Ratio dan BIR = Birth Income Ratio ini yang aku pahami dipakai untuk Segmen UKM perkiraan Produk Consumer Loan. Lalu ada IDIR = Installment to Deposit Income Ratio, ini dipakai di Segmen UMK untuk seluruh produk pinjaman.

Informasi diatas akan aku jelaskan di artikel lain, alasannya itu hanyalah Metoda perkiraan saja dan tidak pribadi terkait dengan anda selaku pengaju kredit. Untuk pengajuan kredit dengan sumber penghasilan dari Gaji atau Pendapatan Tetap, anda tidak perlu kalut dengan ini, tetapi jikalau anda memasukkan Usaha selaku sumber pembayaran kembali, maka anda perlu mengenali ini. Karena tidak senantiasa hasil wawancara digunakan selaku dasar perkiraan omset kandidat nasabah, terutama pada bab Keuntungan yang diambil oleh Usaha Anda.

Saya percaya anda yang pernah ditolak pengajuannya pernah berfikir begini, “Kan omset aku gede, namun kok katanya ga cukup ya…?”
Dari beberapa hal terkait perkiraan Omset, disini aku BUKA tentang GPM yang ialah kependekan dari Gross Profit Margin, yakni dalam Bahasa Indonesia diartikan dengan Margin Keuntungan Kotor.

Dalam hal GPM, lazimnya Bank menggunakan angka persentase sendiri, meskipun anda menyampaikan mengambil laba 100% Bank tidak akan menggunakan gunjingan tersebut, alasannya Bank telah memiliki list GPM tersendiri yang dibentuk oleh Tim Ahli mereka menurut GPM kebanyakan untuk jerih payah usaha sejenis.

Berikut aku BOCORKAN standard GPM dari beberapa bidang jerih payah yang dipakai oleh beberapa Bank :

Industri Industri penggilingan padi ( Huller )                                                                                                                 5-10%
Industri makroni, mie & masakan kaya zat tepung lain.  20-30%
Industri roti 30-40%
Industri takjil & air mineral 20-30%
Industri pembuatan tembakau (rokok & cerutu) 20-30%
Industri masakan ternak dan ikan 5-10%
Industri tekstil 15%
Industri pembuatan hasil kulit : koper, tas kec. Sepatu 10-25%
Industri kayu ( penggergajian; pembuatan lain)    10-20%
Industri furniture 15-25%
Industri kertas 10-15%
Industri penerbitan &; percetakan 10-20%
Konveksi 20-25%
Distributor Mobil &; kendaraan niaga 3-5%
Distributor pedagang eceran (u/ dijual lagi) Distributor makanan, minuman, tembakau 5-8%
Distributor Bahan Bangunan Distributor Keramik 5-8%
Distributor Semen 3-5%
Distributor Tekstil & Pakaian  3-5%
Distributor Elektronik 3-5%

Annisa Farasya Sinuraya https://www.sscnbkn.id/

Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.