![]() |
Perbedaan Bank Konvensional dengan Syariah |
Postingan saya kali ini sedikit terkait dengan artikel saya sebelumnya tentang Resign besar besaran, yakni tentang Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah.
Makara kesimpulan saya kala itu yakni banyaknya yang berhenti menjadi karyawan di Bank alasannya yakni takut menyantap Riba ( hal yang sungguh tidak boleh dalam agama Islam). Selain dibandingkan dengan resign, dan benar benar berhenti dari aktifitas Perbankan, banyak juga yang menjajal berpindah ke Perbankan Syariah, dimana bagi sebagian lain yang benar benar berhenti dari perbankan menyatakan Perbankan syariah masih mengandung unsur Riba.
Nah disini saya tidak akan membahas kontradiksi diantara dua golongan ex- Bankir Konvensional tersebut, jikalau teman dekat infokreditbank ingin tau akan hal tersebut, silahkan baca pada artikel saya tersebut.
Untuk Sahabat Infokreditbank disini saya akan mengupas perbedaan perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah. Namun secara garis besar, sehingga tidak mendetail seumpama di Training ataupun di Kampus yang mengajarkan tentang Perbankan.
Pertama ada baiknya kita diskusikan dahulu apa asal mula perbankan syariah ini
Perbankan syariah pertama sekali dikembangkan di Indonesia oleh Bank Muammalat, Bank yang dari namanya saja sudah mengambil perumpamaan dalam Bahasa Arab, Bahasa utama dalam beribadah Umat Islam. Kata muamalat itu sendiri berasal dari
Kata Muammalah yang arti dalam Bahasa Indonesianya yakni Jual Beli. Dari sinilah setelah Bank Bank lain menyaksikan harapan yang anggun dari Bisnis Syariah, alhasil di sekarang ini nyaris semua Bank, Bank Pemerintah ataupun swasta mulai mendirikan Unit Bisnis Syariah, baik selaku suatu Divisi, Direktorat, hingga Anak Perusahaan (seperti : Syariah Mandiri dan BNI Syariah)
Lalu apa saja perbedaannya :
1. Istilah yang dipakai
Perbedaannya menurut saya hingga di sekarang ini hanyalah istilah, alasannya yakni tahapan tahapannya masih sama, yakni adanya pengikatan kredit (syariah : Mudharabah, musyarakah, murabahah), adanya Bunga (Syariah : Nisbah)
2. Pola Perhitungan Bunga
Pada contoh perkiraan bunga ada beberapa perbedaan,yakni :
a. Perlakuan bunga, pada Bank Syariah, bunga yang disepakati itu akan lebur menjadi pokok proteksi (karena dijumlah selaku bagi hasil), sehingga jikalau dalam perkiraan Konvensional Pokok + Bunga (misal) yakni 50 Juta. Maka pada Bank Syariah, 50 Juta itu setelah kredit berlangsung akan dijumlah selaku Pokok seluruhnya
b. Angka Rasio Nisbah (konvensional : Bunga). Dari Nisbah tadi angka rasionya (persen)tidak akan berubah selama masa pinjaman. Berbeda dengan Bank Konvensional yang sanggup berubah – ubah sesuai dengan SBI (Suku Bunga Bank Indonesia)
Demikian teman dekat Infokreditbank, wawasan saya wacana perbedaan antara Bank Konvensional dengan Bank Syariah hingga di saat ini. Jika ada yang salah, silahkan sampaikan kritik di kolom komentar
Untuk pembahasan mendetail tentang Perbankan Syariah akan saya kupas pada artikel lainnya.