penerimaan.polri.go.id–2023/2024/2023–Pada postingan ini akan diberikan isu tentang seputaran Pendaftaran Calon Bintara Musik2023/2024. Bagi kalian lulusan Sekolah Menengah kejuruan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik yang mempunyai keterampilan dalam bidang permusikan yang sudah ditentukan.
Silahkan daftar kan diri kalian secepatnya untuk menjadi Anggota Polri Calon Bintara Musik 2020. Apabila kalian sungguh-sungguh ingin mendaftarkan diri silahkan lengkapi berkas atau patokan registrasi berikut ini.
A). Persyaratan Umum
- WNI
- Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Setia terhadap NKRI menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Minimal berusia 18 tahun pada di saat dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan Surat Keterangan Sehat daru Institusi Kesehatan)
- Tidak pernah dipidana lantaran mengerjakan sebuah kejahatan (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
- Memiliki kepribadian jujur, berwibawa, dan berkelakukan tidak tercela
B). Persyaratan Khusus
- Pria/Wanita
- Bukan Anggota/Mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Lulusan
- SMA/sederajat
- Lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata cobaan sekolah dibagi 2) sekurang-kurangnya 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
- Lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata cobaan sekolah dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
- Lulusan tahun 2018 & 2019 melampirkan nilai Ijazah ((gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
- Lulusan tahun 2023/2024 dan 2023/2024 melampirkan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
- Lulusan tahun2023/2024 akan diputuskan kemudian.
- Lulusan DI s.d DIV/Sarjana minimal mempunyai IPK 3,00 dan terakreditasi
- SMA/sederajat
- Bagi yang masih kelas XII (lulusan tahun2023/2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan tamat sesuai pada poin 3
- Bagi lulusan/ijazah dari negara lain mendapat ratifikasi dari Dikdasmen Kemendikbud RI
- Ketentuan Ujian Nasional Perbaikan
- Lulusan 2016 s.d 2019 yang mengikuti Ujian Nasional Perbaikan mampu mendaftar dengan ketentuan nilai rata-rata menyanggupi persyaratan
- Pelamar yang pernah mengulang di kelas XII baik di sekolah yang serupa atau sekolah yang berlainan tidak sanggup mengikuti seleksi penerimaan
- Umur pada di saat pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A2023/2024
- Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan optimal 21 tahun pada di saat pembukaan pendidikan (lulusan SMA/sederajat)
- Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan optimal 23 tahun pada di saat pembukaan pendidikan (lulusan DI s.d DIII)
- Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan optimal 27 tahun pada di saat pembukaan pendidikan (lulusan DIV/Sarjana)
- Belum pernah menikah/hamil atau melairkan bagi casis Wanita, Belum pernah menikah/memiliki anak kandung/biologis bagi casis Pria serta sanggup tidak menikah selama pembentukan Bintara Polri.
- Tidak bertato/memiliki bekas tato. Tidak bertindik/memiliki bekas tindik indera pendengaran atau anggota tubuh lain kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/Adat
- Bebas Narkoba (berdasarkan investigasi kesehatan oleh Panpus/Panda)
- Tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi atau paham yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
- Tidak pernah mengerjakan langkah-langkah atau perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
- Bersedia diposisikan diseluruh wilayah NKRI dan dan diperintahkan pada semua bidang kiprah Kepolisian (dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai yang dikenali orang tua/wali)
- Membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kandidat peserta dan dikenali orang tua/wali bahwa tidak akan mengerjakan korupsi, kolusi, nepotisme, dan prospektif ataupun menghasilkan kontrak serta memamerkan imbalan dalam bentuk apapun terhadap siapapun untuk menolong atau menolong kelulusan kandidat peserta dalam proses seleksi
- Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kandidat peserta tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta surat peryataan bermaterai tidak mengerjakan perbuatan yang melannggar norma agama, susila, sosial, dan norma hukum
- Minimal selama 2 tahun bermukim di Wilayah Polda kawasan mendaftar (melampirkan KTP/KK) kecuali kandidat peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili. (Apabila terbukti mengerjakan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku)
- Bagi kandidat peserta yang menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara mengontak lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun terhadap panitia/pejabat yang berwenang lewat orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
- Melampirkan BPJS bagi kandidat Bintara yang dinyatakan lulus
- Bagi yang sudah melakukan pekerjaan secara tetap selaku pegawai/karyawan, menyanggupi persyaratan:
- Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Kepala Instansi yang bersangkutan, dan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima
- Pendaftaran dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai KTP dan KK
- Peserta lulusan Sekolah Menengah kejuruan dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus (Contoh lulusan Sekolah Menengah kejuruan jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar pada jalur Bakomsus TI)
C). Persyaratan Lainnya
- SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik (bukan menguasai lantaran hobi) minimal 1 (satu) instrumen musik selaku berikut:
- Flute;
- Oboe;
- Clarinet;
- Sax Alto;
- Sax Tenor;
- Trumpet;
- Trombone;
- Tuba;
- Bason/Fagot;
- Percusi;
- Keyboard;
- Electric Bas;
- Electric Guitar;
- Violin;
- Drum Set;
- Celo
- Minimal tinggi tubuh (dengan berat tubuh sebanding sesuai dengan ketentuan yang berlaku) untuk Pria minimal 163 cm dan perempuan sekurang-kurangnya 160 cm. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) Pria:160 cm; Wanita: 158 cm
- Proses registrasi dan seleksi dilaksanakan masing-masing Polda dan uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference), dan atau Panda.
D). Proses Seleksi Bintara Musik
Proses seleksi Bintara Musik meliputi:
- Pemeriksaan Administrasi Awal (penilaian secara kualitatif)
- Tes Kompetensi Keahlian (TKK) meliputi: (penilaian secara kuantitatif)
- Pengetahuan
- Keterampilan
- Perilaku
- Pemeriksaaan kesehatan tahap I (penilaian secara kualitatif)
- Pemeriksaan Psikologi tahap I menggunakan metode CAT (penilaian secara kuantitatif & kualitatif)
- Uji Kesamaptaan Jasmani (Kesamaptaan A, B,dan C), dengan analisa secara kuantitatif, dan Pemeriksaan Anthropometri (penilaian kualitatif)
- Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (penilaian secara kualitatif)
- Pemeriksaan dan tes psikologi tahap II (wawancara) analisa secara kualitatif
- Pendalaman PMK (penilaian secara kualitatif)
- Pemeriksaan Administrasi Akhir (penilaian secara kualitatif)
- Supervisi Panpus (rekomendasi metode analisa kualitatif)
- Sidang terbuka kelulusan akhir, analisa secara kualitatif dan kuantitatif (lulus terpilih/tidak terpilih)
E). Jadwal Pendaftaran Bintara Khusus Musik
- Pendaftaran tanggal 31 Maret s.d 11 April2023/2024
- Verifikasi Calon dan Dokumen Tanggal –
- Penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia, kandidat taruna, dan orang bau tanah pelamar tanggal –
- Pemeriksaan Admiinistrasi Awal tanggal –
- Pengumuman dan Kirim Hasil (Akpol, Bintara, Tamtama) tanggal –
- Ukur Tinggi dan Berat Bacan (Tim Rikmin, Tim Rikkes, dan Tim Uji Jasmani) tanggal –
- Pengumuman dan Kirim Hasil tanggal –
F). Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dijalankan secara online dengan login di http://penerimaan.polri.go.id/
Setelah registrasi online laksanakan verifikasi data di Polres/Polda Setempat.
Informasi Selengkapnya: Panduan Pendaftaran Polisi-Polri TA2023/2024/2023
Itulah isu tentang registrasi polri khususnya Pendaftaran Bintara Musik Polri T.A2023/2024 yang sanggup kalian jadikan referensi.
Semoga kalian seluruhnya sanggup diterima menjadi anggota kandidat bintara musik pada tahun ini dengan prestasi yang membanggakan. Aamiin!!!
Baca juga:
- 6 Macam Pendaftaran Calon Polisi Republik Indonesia2023/2024
- Menjadi Inspektur Polisi Melalui SIPSS Polisi Republik Indonesia2023/2024
- Pendaftaran Online Taruna/I Akpol Tahun2023/2024
- Pendaftaran Online Calon Bintara Khusus Penyidik Polisi Republik Indonesia2023/2024
- Pendaftaran Polisi Republik Indonesia Khusus Tamtama Polisi TA2023/2024
- Pendaftaran Online Calon Bintara Polisi (PTU dan Polwan) 2022
Sumber: penerimaan.polri.go.id
Motivasi Situs
Salam Sukses Dari Kami, Semangat Anak Muda, Anak Muda Harapan Indonesia!!!