Pengumuman Bintara Khusus Teknologi Warta (Ti) Polri T.A 2023

penerimaan.polri.go.id2023/2024/2023–Bintara merupakan kelompok pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral/Ajun Brigadir Polisi (Wikipedia).
Bintara TI atau kepanjangan dari Teknologi Informasi merupakan seleksi penerimaan kandidat Bintara khusus dalam bidang TI. Penerimaan ini khusus bagi lulusan Sekolah Menengah kejuruan TI dan Diploma 3 (dengan kriterai jurusan pada postingan di bawah).
Pada postingan ini akan dibahas perihal Pendaftaran Bintara Khusus Teknologi Informasi (TI) Polri  T.A2023/2024. Artikel ini sanggup kalian jadikan tumpuan untuk mendaftarkan diri menjadi kandidat Bintara utamanya untuk Teknologi Informasi (TI).
Ada beberapa kriteria yang mesti kalian miliki atau kalian penuhi. Baik kriteria lazim registrasi Bintara TI, Persyaratan Khusus, dan Persyaratan Tambahan/Lainnya. 
Berikut ini pembahasan perihal kriteria registrasi menjadi kandidat Bintara TI

A). Persyaratan Umum

  1. WNI
  2. Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia terhadap NKRI menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat
  5. Minimal berusia 18 tahun pada di saat dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan Surat Keterangan Sehat daru Institusi Kesehatan)
  7. Tidak pernah dipidana lantaran mengerjakan sebuah kejahatan (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
  8. Memiliki kepribadian jujur, berwibawa, dan berkelakukan tidak tercela

B). Persyaratan Khusus

  1. Pria/Wanita
  2. Bukan Anggota/Mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  3. Lulusan
    • SMA/sederajat
      • Lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata cobaan sekolah dibagi 2) sekurang-kurangnya 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata cobaan sekolah dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun 2018 & 2019 melampirkan nilai Ijazah ((gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun 2023/2024 dan 2023/2024 melampirkan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun2023/2024 akan diputuskan kemudian.
    • Lulusan DI s.d DIV/Sarjana minimal mempunyai IPK 3,00 dan terakreditasi
  4. Bagi yang masih kelas XII (lulusan tahun2023/2024) melampirkan  nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 dan sehabis lulus melampirkan ijasah dengan tamat sesuai pada poin 3
  5. Bagi lulusan/ijazah dari negara lain mendapat ratifikasi dari Dikdasmen Kemendikbud RI
  6. Ketentuan Ujian Nasional Perbaikan
    • Lulusan 2016 s.d 2019 yang mengikuti Ujian Nasional Perbaikan mampu mendaftar dengan ketentuan nilai rata-rata menyanggupi persyaratan
    • Pelamar yang pernah mengulang di kelas XII baik di sekolah yang serupa atau sekolah yang berlawanan tidak sanggup mengikuti seleksi penerimaan
  7. Umur pada di saat pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A2023/2024
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan optimal 21 tahun pada di saat pembukaan pendidikan (lulusan SMA/sederajat)
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan optimal 23 tahun pada di saat pembukaan pendidikan (lulusan DI s.d DIII)
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan optimal 27 tahun pada di saat pembukaan pendidikan (lulusan DIV/Sarjana)
  8. Belum pernah menikah/hamil atau melairkan bagi casis Wanita, Belum pernah menikah/memiliki anak kandung/biologis bagi casis Pria serta sanggup tidak menikah selama pembentukan Bintara Polri.
  9. Tidak bertato/memiliki bekas tato. Tidak bertindik/memiliki bekas tindik indera pendengaran atau anggota tubuh lain kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/Adat
  10. Bebas Narkoba  (berdasarkan investigasi kesehatan oleh Panpus/Panda)
  11. Tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi atau paham yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
  12. Tidak pernah mengerjakan langkah-langkah atau perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  13. Bersedia diposisikan diseluruh wilayah NKRI dan dan diperintahkan pada semua bidang kiprah Kepolisian (dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai yang diketahui orang tua/wali)
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kandidat peserta dan diketahui orang tua/wali bahwa tidak akan mengerjakan korupsi, kolusi, nepotisme, dan prospektif ataupun menghasilkan janji serta memamerkan imbalan dalam bentuk apapun terhadap siapapun untuk menolong atau menolong kelulusan kandidat peserta dalam proses seleksi
  15. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kandidat peserta tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta surat peryataan bermaterai tidak mengerjakan perbuatan yang melannggar norma agama, susila, sosial, dan norma hukum    
  16. Minimal selama 2 tahun bermukim di Wilayah Polda kawasan mendaftar (melampirkan KTP/KK) kecuali kandidat peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili. (Apabila terbukti mengerjakan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku)
  17. Bagi kandidat peserta yang menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun terhadap panitia/pejabat yang berwenang lewat orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  18. Melampirkan BPJS bagi kandidat Bintara yang dinyatakan lulus
  19. Bagi yang sudah melakukan pekerjaan secara tetap selaku pegawai/karyawan, menyanggupi persyaratan:
    • Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Kepala Instansi yang bersangkutan, dan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima
  20. Pendaftaran dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai KTP dan KK
  21. Peserta lulusan Sekolah Menengah kejuruan dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus (Contoh lulusan Sekolah Menengah kejuruan jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar pada jalur Bakomsus TI)


C). Persyaratan Lainnya

  • Berijazah SMK/MAK Jurusan:
    • Teknik Komputer Jaringan
    • Multimedia
    • Teknik Komputer dan Informatika
    • Telekomunikasi
    • Rekayasa Piranti Lunak
    • Teknik Elektro
  • Minimal tinggi tubuh (dengan berat tubuh sebanding sesuai dengan ketentuan yang berlaku) Pria: 163 cm dan Wanita: 163 cm; khusus RAS Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) Pria: 160 cm dan Wanita: 158 cm.
  • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan dimasing-masing Polda sesuai dengan domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh polda yang terdapat kandidat peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak berkompeten

D). Proses Seleksi Bintara TI

Adapun tahapan seleksi penerimaan kandidat anggota Bintara Teknologi Informasi merupakan selaku berikut:

  1. Pemeriksaan Administrasi Awal (penilaian secara kualitatif)
  2. Tes Kompetensi Keahlian (TKK) meliputi: (penilaian secara kuantitatif)
    • Pengetahuan
    • Keterampilan
    • Perilaku
  3. Pemeriksaaan kesehatan tahap I (penilaian secara kualitatif)
  4. Pemeriksaan Psikologi tahap I menggunakan metode CAT (penilaian secara kuantitatif & kualitatif)
  5. Uji Kesamaptaan Jasmani (Kesamaptaan A, B,dan C), dengan analisa secara kuantitatif, dan Pemeriksaan Anthropometri (penilaian kualitatif)
  6. Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (penilaian secara kualitatif)
  7. Pemeriksaan dan tes psikologi tahap II (wawancara) analisa secara kualitatif
  8. Pendalaman PMK (penilaian secara kualitatif)
  9. Pemeriksaan Administrasi Akhir (penilaian secara kualitatif)
  10. Supervisi Panpus (rekomendasi metode analisa kualitatif)
  11. Sidang terbuka kelulusan akhir, analisa secara kualitatif dan kuantitatif (lulus terpilih/tidak terpilih)

    Baca: Rekrutmen Polisi Republik Indonesia Tips dan Trik Lulus Seleksi Polisi Republik Indonesia (Tamtama,Bintara,Akpol,Sipss)

     

    E). Jadwal Pendaftaran Bintara Khusus TI

    1. Pendaftaran online, tanggal 31 Maret s.d 11 April2023/2024
    2. Verifikasi kandidat dan dokumen, tanggal
    3. Penandatangan pakta integritas & sumpah panitia, kandidat beserta orang tua/wali, tanggal
    4. Pemeriksaan tata kelola permulaan (ukur tinggi dan berat,oleh Tim Rikmin, Rikkes, Uji Jasmani), tanggal
    5. Pengumuman dan kirim hasil, tanggal
    6. Pemeriksaan kesehatan tahap I, tanggal
    7. Pengumuman & kirim hasil, tanggal
    8. Pemeriksaan psikologi tahap I,
    9. Kirim hasil, tanggal
    10. Uji akademik, tanggal
    11. Uji TKK Aspek wawasan Bakomsus, tanggal
    12. Kirim hasil, tanggal
    13. Uji jasmani & antropometri, tanggal
    14. Uji TKK Bakomsus (keterampilan & perilaku), tanggal
    15. Kirim hasil, tanggal
    16. Persiapan sidang mengikuti Rikkes II, tanggal
    17. Sidang penentuan,
    18. Pemeriksaan tata kelola akhir, tanggal
    19. Tim supervisi Panpus berangkat ke Panda, tanggal
    20. Supervisi Panpus Bintara, tanggal
    21. Sidang terbuka kelulusan akhir, tanggal
    22. Casis tiba di SPN/Sepolwan, tanggal
    23. Persiapan pembukaan Diktuk Bintara Polri, tanggal
    24. Pembukaan Diktuk Bintara Polri, tanggal

    F). Tata Cara Pendaftaran

    Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan login di http://penerimaan.polri.go.id/
    Setelah registrasi online lakukan verifikasi data di Polres/Polda Setempat.

    Informasi Selengkapnya: Panduan Pendaftaran Polisi-Polri TA2023/2024/2023

    Sumber: penerimaan.polri.go.id

    Motivasi Situs
    Salam Sukses Dari Kami, Semangat Anak Muda, Anak Muda Harapan Indonesia!!!

    Annisa Farasya Sinuraya https://www.sscnbkn.id/

    Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.