Penerimaan.Polri.Go.Id–Persyaratan Pengumuman Polri-Polisi Ta 2023/2024

penerimaan.polri.go.id.2023/2024– Salah satu yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan diri menjadi kandidat Polisi Republik Indonesia yakni perihal persyaratan pendaftaran. Syarat-syarat registrasi baik bersifat dokumen maupun syarat ihwal diri kandidat pendaftar.
Sehingga pada postingan ini akan diberikan warta penting seputar Persyaratan Pendaftaran Polri-Polisi2023/2024 yang dapat kalian jadikan rujukan untuk mendaftarkan diri.
Menjadi anggota polri ialah idaman banyak orang. Kalian yang hendak mendaftar menjadi anggota Polisi Republik Indonesia pada tahun2023/2024 silahkan lengkapi syarat registrasi polri.
Berdasarkan situs resmi polri bahwa proses rekrutmen anggota Polri mengacu pada prinsip “Betah” yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Ini dibutuhkan sesuai dengan Visi dan Misi rekrutmen anggota Polisi Republik Indonesia untuk merealisasikan cita-cita penduduk biar anggota polisi mempunyai sosok-sosok yang ideal, yakni sosok dengan perilaku ramah dan lemah lembut dalam pelayanan serta tegas dalam penegakan hukum.

Berdasarkan sumber Wikipedia (2018) Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab pribadi di bawah Presiden. Polisi Republik Indonesia mempunya motto: Rastra Sewakotama, yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.

A. Macam-Macam Penerimaan Anggota Polri

Ada berbagai jenis seleksi penerimaan anggota Polri, Seperti:

1. Pendaftaran SIPSS2023/2024

SIPSS ialah abreviasi dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. Dikutip dari Wikipedia SIPSS suatu forum pendidikan untuk mencetak perwira Polisi Republik Indonesia Sumber Sarjana, dan ialah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri.

Syarat-Syarat Pendaftaran SIPSS2023/2024

Persyaratan Umum

  1. WNI
  2. Bertakwa dan beriman terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia terhadap NKRI dan siap mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  4. Minimal berusia 18 tahun
  5. Sehat jasmani maupun rohani, dan bebas dari narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
  6. Berkelakukan baik, tidak pernah atau sedang terlibat kasus pidana (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
  7. Memiliki kepribadian yang jujur, adil, berwibawa, berkelakukan tidak tercela
  8. Siap diperintahkan diseluruh daerah NKRI dan bersedia diperintahkan pada Satker sesuai keahlian/latar belakang kesibukan studi

Persyaratan Khusus

  1. Belum Pernah Menjadi Anggota Polri/TNI/PNS
  2. Pria atau Wanita
  3. Berijazah DIV, dengan ketentuan:
    • Ahli Nautika Tk.III, (Memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut)
    • Ahli Teknika Tk.III, (Memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut)
    • Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan
  4. Program Studi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi, dengan ketentuan:
    • mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
  5. Bagi lulusan dari PTN/PTS dengan Program Studi terakreditasi A atau B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui Pembantu Dekan bidang Akademik
  6. Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
  7. Batasan umur pembentukan SIPSS TA2023/2024
    • Maksimal berumur 40 tahun untuk Dokter Spesialis;
    • Maksimal berumur 33 tahun untuk S2, S2 Profesi, dan Pilot;
    • Maksimal berumur 29 tahun untuk S1Profesi
    • Maksimal berumur 26 tahun untuk S1/DIV
  8. Ketentuan Minimal Tinggi Badan (dengan berat tubuh ideal)
    • Pria (158 cm)
    • Wanita (155 cm)
  9. Belum pernah menikah baik secara aturan positif/agama/adat (Belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
  10. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, tetapi bagi perempuan sanggup tak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
  11. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung dari ketika diangkat menjadi Perwira Polri
  12. Tidak terikat ikatan dinas dengan instansi lain
  13. Bersedia diperintahkan pada Satker sesuai keahlian/latar belakang kesibukan studi
  14. Mendapat kontrak dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah melakukan pekerjaan dan pernyataan berhenti secara hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
  15. Mengikuti dan lulus investigasi dan pengujian tingkat tempat dan tingkat pusat

2. Pendaftaran AKPOL2023/2024

Akpol ialah abreviasi dari Akademi Kepolisian yang ialah suatu forum pendidikan dengan tujuan mencetak perwira Polri, dengan usang pendidikan selama 4 tahun dengan pangkat Inspektur Dua Polisi.

A. Persyaratan Umum Pendaftaran Akpol2023/2024

  1. WNI
  2. Pria atau Wanita
  3. Bertakwa dan beriman Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  4. Setia Kepada NKRI Berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  5. Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  6. Minimal berusia 18 tahun (pada ketika dilantik menjadi anggota Polri)
  7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
  8. Memiliki kepribadian yang berwibawa, jujur, dan adil, serta tak mempunyai sifat tercela
  9. Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian

B. Persyaratan Khusus Pendaftaran Akpol2023/2024

  1. Belum pernah menjadi anggota atau mantan Polri/TNI atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Tidak berkedudukan selaku PNS
  3. Minimal lulusan SMA/MA pada jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B,dan C), dengan ketentuan:
    • Nilai rata-rata kelulusan Ujian Nasional (UN), dengan ketentuan:
      • Minimal nilai rata-rata 70,00 (lulusan 2016 s.d 2019),
      • Nilai akumulasi Minimal 70 nilai rata-rata ijazah atau nilai ijazah rata-rata B (bagi yang memakai alphabet) (Lulusan 2020 & 2023/2024) 
      • Lulusan tahun2023/2024 akan diputuskan kemudian.
    • Khusus Papua dan Papua Barat Nilai rata-rata kelulusan Ujian Nasional (UN), dengan ketentuan:
      • Minimal nilai UN rata-rata 60,00 (lulusan 2016 s.d 2018)
      • Minimal nilai UN rata-rata 55,00 (lulusan 2019)  
      • Lulusan tahun 2023/2024 dan 2023/2024 memakai nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 60,00 atau nilai ijazah rata-rata C (bagi yang memakai alphabet)
      • Lulusan2023/2024 akan diputuskan kemudian.
    • Bagi lulusan2023/2024 atau yang masih kelas XII melampirkan nilai rapor kelas XII semester I dengan nilai rata-rata 80,00 atau nilai rata-rata rapor minimal A (bagi yang memakai alphabet), khusus Papua dan Papua Barat nilai rata-rata rapor minimal 70,00 atau nilai rata-rata minimal B (bagi yang memakai alphabet).
    • Bagi pelamar yang berusia 16 tahun hingga kurang dari 17 tahun nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 85,00 atau nilai rata-rata rapor minimal A (bagi yang memakai alphabet), dan mempunyai kesanggupan Bahasa Inggris dengan nilai rapor Mata Pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau nilai rata-rata rapor minimal A (bagi yang memakai alphabet) serta melampirkan skor TOEFL minimal 500.

  4. Bagi lulusan tahun 2016 s.d 2019 yang mengikuti UN perbaikan dan kandidat peserta mengulang di kelas XII baik disekolah sama atau berlawanan tidak sanggup mengikuti seleksi Taruna Akpol2023/2024
  5. Bagi pelamar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren mempunyai nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau cobaan tamat muadalah, dengan nilai tamat kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang memakai alphabet.
  6. Minimal berusia 16 tahun dan optimal 21 tahun pada ketika pembukaan pendidikan
  7. Minimal mempunyai tinggi tubuh 165 cm (pria), 163 cm (wanita) dengan berat tubuh ideal
  8. Belum pernah menikah/hamil/melahirkan/memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup tidak menikah/hamil selama pendidikan
  9. Tidak pernah memakai tato dan tindik ataupun mempunyai bekas tato dan tindik kecuali ketentuan adat/agama
  10. Bagi kandidat taruna/taruni yang pernah gagal/TMS dalam proses seleksi lantaran tindakan melawan hukum berkekuatan aturan tetap (inkrah) tidak diperbolehkan mendaftar kembali
  11. Mantan Taruna/I atai Siswa/i yang pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari forum pendidikan yang didanai oleh budget negara tidak mampu mendaftar
  12. Bebas narkoba (berdasarkan investigasi kesehatan oleh Panpus/Panda)
  13. Tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi atau paham yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
  14. Tidak pernah melakukan langkah-langkah atau perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma aturan
  15. Melampirkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangai oleh kandidat peserta dan dimengerti oleh orang tua/wali ihwal kesiapan diperintahkan pada semua bidang kiprah kepolisian dan siap diperintahkan di seluruh daerah NKRI
  16. Membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kandidat peserta dan dimengerti oleh orang tua/wali tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, prospektif dan menjamin untuk meluluskan proses seleksi.
  17. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kandidat peserta tidak masuk dalam klasifikasi nomor  13 dan 14.
  18. Bagi pelamar yang lulusan dari Luar Negeri wajib menambahkan surat ratifikasi dari Dikdasmen Kemdikbud
  19. Berdomisili minimal 1 tahun di daerah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan KK (apabila melakukan duplikasi/pemalsuan maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku)
  20. Bagi kandidat peserta yang berasal dari Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara dan Sekolah Menengan Atas Krida Nusantara yang masih kelas XII sanggup mendaftar di Polda asal sesuai dengan alamat KTP/KK, atau sanggup mendaftar di Polda Jateng dan DIY bagi Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara, dan di Polda Jabar untuk Sekolah Menengan Atas Krida Nusantara, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan pada Polda asal yang tepat dengan alamat KTP/KK
  21. Selama 10 tahun setelah diangkat menjadi Perwira Polisi Republik Indonesia siap menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP)
  22. Mendapat/memperoleh kontrak orang tua/wali
  23. Tidak mempunyai Ikatan Dinas sengan instansi lain
  24. Bagi kandidat Taruna/Taruni yang lulus diwajibkan untuk melampirkan BPJS Kesehatan
  25. Melampirkan surat persetujuan/rekomendasi dari pimpinan bagi yang sudah melakukan pekerjaan secara tetap dan siap diberhentikan secara hormat apabila lulus seleksi

Silahkan baca:

  1. Jadwal Pendaftaran Polisi Republik Indonesia2023/2024 (Akpol, Tamtama, Bintara, SIPSS)
  2. Tata Cara Pendaftaran Polisi Republik Indonesia (Tamtama, Bintara, Akpol, Sipss)
  3. 6 Macam Pendaftaran Calon Polisi Republik Indonesia2023/2024 

 

3. Pendaftaran Bintara Polisi Republik Indonesia2023/2024

Bintara merupakan kelompok pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral/Ajun Brigadir Polisi

a) Persyaratan Umum

  1. WNI
  2. Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia terhadap NKRI menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat
  5. Minimal berusia 18 tahun pada ketika dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan Surat Keterangan Sehat daru Institusi Kesehatan)
  7. Tidak pernah dipidana lantaran melakukan suatu kejahatan (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
  8. Memiliki kepribadian jujur, berwibawa, dan berkelakukan tidak tercela


b) Persyaratan Khusus

  1. Pria/Wanita
  2. Bukan Anggota/Mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  3. Lulusan
    • SMA/sederajat
      • Lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata cobaan sekolah dibagi 2) sekurang-kurangnya 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata cobaan sekolah dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun 2018 & 2019 melampirkan nilai Ijazah ((gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun 2023/2024 dan 2023/2024 melampirkan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun2023/2024 akan diputuskan kemudian.
    • Lulusan DI s.d DIV/Sarjana minimal mempunyai IPK 3,00 dan terakreditasi
  4. Bagi yang masih kelas XII (lulusan tahun2023/2024) melampirkan  nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan tamat sesuai pada poin 3
  5. Bagi lulusan/ijazah dari negara lain mendapat ratifikasi dari Dikdasmen Kemendikbud RI
  6. Ketentuan Ujian Nasional Perbaikan
    • Lulusan 2016 s.d 2019 yang mengikuti Ujian Nasional Perbaikan mampu mendaftar dengan ketentuan nilai rata-rata menyanggupi persyaratan
    • Pelamar yang pernah mengulang di kelas XII baik di sekolah yang serupa atau sekolah yang berlawanan tidak sanggup mengikuti seleksi penerimaan
  7. Umur pada ketika pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia T.A2023/2024
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan optimal 21 tahun pada ketika pembukaan pendidikan (lulusan SMA/sederajat)
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan optimal 23 tahun pada ketika pembukaan pendidikan (lulusan DI s.d DIII)
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan optimal 27 tahun pada ketika pembukaan pendidikan (lulusan DIV/Sarjana)
  8. Belum pernah menikah/hamil atau melairkan bagi casis Wanita, Belum pernah menikah/memiliki anak kandung/biologis bagi casis Pria serta sanggup tidak menikah selama pembentukan Bintara Polri.
  9. Tidak bertato/memiliki bekas tato. Tidak bertindik/memiliki bekas tindik indera pendengaran atau anggota tubuh lain kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/Adat
  10. Bebas Narkoba  (berdasarkan investigasi kesehatan oleh Panpus/Panda)
  11. Tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi atau paham yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
  12. Tidak pernah melakukan langkah-langkah atau perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  13. Bersedia diposisikan diseluruh daerah NKRI dan dan diperintahkan pada semua bidang kiprah Kepolisian (dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai yang dimengerti orang tua/wali)
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kandidat peserta dan dimengerti orang tua/wali bahwa tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan prospektif ataupun menghasilkan kontrak serta mengobrol imbalan dalam bentuk apapun terhadap siapapun untuk menolong atau menolong kelulusan kandidat peserta dalam proses seleksi
  15. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kandidat peserta tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta surat peryataan bermaterai tidak melakukan perbuatan yang melannggar norma agama, susila, sosial, dan norma hukum    
  16. Minimal selama 2 tahun bermukim di Wilayah Polda tempat mendaftar (melampirkan KTP/KK) kecuali kandidat peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili. (Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku)
  17. Bagi kandidat peserta yang memakai sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun terhadap panitia/pejabat yang berwenang lewat orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  18. Melampirkan BPJS bagi kandidat Bintara yang dinyatakan lulus
  19. Bagi yang sudah melakukan pekerjaan secara tetap selaku pegawai/karyawan, menyanggupi persyaratan:
    • Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Kepala Instansi yang bersangkutan, dan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima
  20. Pendaftaran dijalankan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai KTP dan KK
  21. Peserta lulusan Sekolah Menengah kejuruan dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus (Contoh lulusan Sekolah Menengah kejuruan jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar pada jalur Bakomsus TI)


c) Persyaratan Lainnya

  1. Polisi Tugas Umum (PTU)
    • Berijazah:
      • Lulusan SMA/Ma (IPA/IPS/Bahasa) bukan lulusan Paket A,B,dan C
      • Lulusan Sekolah Menengah kejuruan (semua jurusan kecuali Jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan) khusus lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang lewat jalur Bakomsus dikontrol tersendiri
      • Lulusan satuan pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
      • Lulusan DI s.d DIV/S1 dengan IPK minimal 3,00 dengan Prodi terakreditasi
    • Minimal tinggi tubuh (dengan berat tubuh sepadan sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
      • Umum (Pria:165 cm; Wanita: 160 cm)
      • Wilayah Perbatasan/Pulau Kecil Terluar/Pulau Terpencil (Pria:163 cm; Wanita: 158 cm)
      • Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) (Pria:163 cm; Wanita: 158 cm
      • Daerah Pegunungan (Pria: 160 cm; Wanita : 155 cm)
    • Pendaftaran dan seleksi dijalankan di Polda sesuai domisili 
    •  
  2. Bintara Kompetensi Teknologi Informasi (TI)
    • Berijazah SMK/MAK Jurusan:
      • Teknik Komputer Jaringan
      • Multimedia
      • Teknik Komputer dan Informatika
      • Telekomunikasi
      • Rekayasa Piranti Lunak
      • Teknik Elektro
    • Minimal tinggi tubuh (dengan berat tubuh sepadan sesuai dengan ketentuan yang berlaku) Pria: 163 cm dan Wanita: 163 cm; khusus RAS Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) Pria: 160 cm dan Wanita: 158 cm.
    • Pendaftaran dan seleksi dijalankan dimasing-masing Polda sesuai dengan domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh polda yang terdapat kandidat peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak berkompeten
    •  
  3. Bintara Brimob
    • Berijazah:
      • Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) bukan lulusan Paket A,B,dan C
      • Lulusan Sekolah Menengah kejuruan (semua jurusan kecuali Jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan) khusus lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang lewat jalur Bakomsus dikontrol tersendiri
      • Lulusan satuan pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
      • Lulusan DI s.d DIV/S1 dengan IPK minimal 3,00 dengan Prodi terakreditasi
    • Minimal tinggi tubuh (dengan berat tubuh sepadan sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
      • Umum (Pria:165 cm; Wanita: 160 cm)
      • Wilayah Perbatasan/Pulau Kecil Terluar/Pulau Terpencil (Pria:163 cm; Wanita: 158 cm)
      • Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) Pria:163 cm; Wanita: 158 cm
      • Daerah Pegunungan (Pria: 160 cm; Wanita : 155 cm)
    • Pendaftaran dan seleksi dijalankan di Polda sesuai domisili
    •  
  4. Bakomsus PolAir
    • Berijazah:SMK pelayaran/perkapalan; atau
    • Minimal DIII Nautika dan Teknika (IPK minimal 3.00) dan berasal dari Prodi yang terakreditasi, atau
    • Minimal DIII Teknik Perkapalan (Desain dan Rancang Bangun Kapal) dengan IPK minimal 3,00 dan berasal dari Prodi terakreditasi
    • Minimal tinggi tubuh (dengan berat tubuh sepadan sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
      • Umum (Pria:165 cm; Wanita: 160 cm)
      • Wilayah Perbatasan/Pulau Kecil Terluar/Pulau Terpencil (Pria:163 cm; Wanita: 158 cm)
      • Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) (Pria:163 cm; Wanita: 158 cm
      • Daerah Pegunungan (Pria: 160 cm; Wanita : 155 cm)
    • Pendaftaran dan seleksi dijalankan di Polda sesuai domisili 
    •  
  5. Bakomsus Tenaga Kesehatan
    • Minimal berijazah jenjang DIII dengan minimal PKM 3,00 pada Program Studi terakreditasi:
      • Keperawatan;
      • Perawat Gigi;
      • Kebidanan;
      • Anastesi;
      • Gizi;
      • Fisioterapi;
      • Teknik Gigi;
      • Elektromedik;
      • Kesehatan Lingkungan;
      • Radiologi;
      • Analis Kesehatan;
      • Farmasi;
    • Minimal tinggi tubuh (dengan berat tubuh sepadan sesuai dengan ketentuan yang berlaku) untuk Pria minimal 159 cm dan perempuan sekurang-kurangnya 155 cm.
    • Proses registrasi dan seleksi dijalankan masing-masing Polda dan uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference), dan atau Panda.
       
  6. Bakomsus Musik
    • SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik (bukan menguasai lantaran hobi) minimal 1 (satu) instrumen musik selaku berikut:
      • Flute;
      • Oboe;
      • Clarinet;
      • Sax Alto;
      • Sax Tenor;
      • Trumpet;
      • Trombone;
      • Tuba;
      • Bason/Fagot;
      • Percusi;
      • Keyboard;
      • Electric Bas;
      • Electric Guitar;
      • Violin;
      • Drum Set;
      • Celo
    • Minimal tinggi tubuh (dengan berat tubuh sepadan sesuai dengan ketentuan yang berlaku) untuk Pria minimal 163 cm dan perempuan sekurang-kurangnya 160 cm. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) Pria:160 cm; Wanita: 158 cm
    • Proses registrasi dan seleksi dijalankan masing-masing Polda dan uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference), dan atau Panda.
    •  
  7. Bakomsus Labfor
    • Lulusan Sekolah Menengah kejuruan jurusan selaku berikut:
      • Kimia/Analis Kimia;
      • Teknik Listrik/Instalasi Tenaga Listrik;
      • Teknik Konstruksi Bangunan.
    • Minimal tinggi tubuh (dengan berat tubuh sepadan sesuai dengan ketentuan yang berlaku) untuk Pria minimal 163 cm dan perempuan sekurang-kurangnya 160 cm. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) Pria:160 cm; Wanita: 158 cm
    • Proses registrasi dan seleksi dijalankan masing-masing Polda dan uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference), dan atau Panda.
    •  
  8. Bakomsus Logistik
    • Lulusan Sekolah Menengah kejuruan jurusan selaku berikut:
      • Teknologi Konstruksi dan Properti;
      • Mesin;
      • Teknologi Tekstil;
      • Teknik Otomotif;
      • Kompetensi Keahlian Manajemen Logistik;
      • Ekonomi dengan jurusan Akuntansi;
      • Teknik Informatika Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak.
    • Minimal tinggi tubuh (dengan berat tubuh sepadan sesuai dengan ketentuan yang berlaku) untuk Pria minimal 163 cm dan perempuan sekurang-kurangnya 160 cm. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) Pria:160 cm; Wanita: 158 cm.
    • Proses registrasi dan seleksi dijalankan masing-masing Polda dan uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference), dan atau Panda.

4. Pendaftaran Tamtama  2023/2024

Tamtama adalah kelompok pangkat ketentaraan dan kepolisian yang paling rendah, mulai dari Prajurit Dua / Kelasi Dua / Bhayangkara Dua sampai Kopral Kepala / Ajun Brigadir Polisi (Wikipedia)

A). Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Pendidikan terendah SMA/sederajat
  5. Minimal berusia 18 tahun (pada ketika dilantik menjadi anggota polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. Tidak pernah dipidana lantaran melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK)
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota Kepolisian.

B). Persyaratan Khusus

  1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Lulusan SMA/sederajat
    • Lulusan tahun 2016 s.d 2019 minimal nilai rata-rata UN 55,00;
    • Lulusan tahun 2023/2024 minimal nilai rata-rata rapor dengan akumulasi 60,00;
    • Lulusan tahun 2023/2024 akan diputuskan kemudian
  3. Berijazah serendah-rendahnya:
    • Tamtama Brimob
      • SMA/MA/SMK (semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan ) bukan lulusan Paket A, dan B. Diutamakan mempunyai kesanggupan mengemudi dengan melampirkan SIM A.
      • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dan diutamakan mempunyai kesanggupan mengemudi dengan melampirkan SIM A.
    • Tamtama Polair
      • SMA/MA/SMK (semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan ) bukan lulusan Paket A, dan B dengan persyaratan lulus
      • SMK jurusan pelayaran dengan persyaratan lulus
      • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)

  4. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/MA/SMK/sederajat memakai nilai rata-rata raport semester 1 setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan pada persyaratan butir 2 & 3.
  5. Minimal berusia 17 tahun 8 bulan dan optimal berusia 22 pada ketika pembukaan pendidikan
  6. Minimal mempunyai tinggi tubuh 165cm, dan minimal 163 cm khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
  7. Tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik indera pendengaran atau tubuh yang lain kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat
  8. Bebas narkoba (berdasarkan investigasi kesehatan oleh Panpus/Panda)
  9. Tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi atau paham yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
  10. Tidak pernah melakukan langkah-langkah atau perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  11. Bersedia diposisikan diseluruh daerah NKRI dan dan diperintahkan disemua bidang kiprah Kepolisian (dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai yang dimengerti orang tua/wali)
  12. Melampirkan surat pernyataan bermaterai bersedia diposisikan diseluruh daerah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai yang dimengerti orang tua/wali bahwa tidak mempercayai oknum yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin mampu menolong kelulusan
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kandidat peserta tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika.
  15. Membuat surat peryataan bermaterai tidak melakukan perbuatan yang melannggar norma agama, susila, sosial, dan norma hukum
  16. Minimal selama 2 tahun bermukim di daerah Polda tempat mendaftar (melampirkan KTP/KK dan surat pindah bagi yang pindah tempat tinggal)
  17. Belum pernah menikah secara aturan positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan, serta belum mempunyai anak biologis
  18. Minimal 10 (sepuluh) tahun bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (terhitung mulai ketika diangkat menjadi Tamtama Polri)
  19. Mendapatkan kontrak orang tua/wali
  20. Tidak mempunyai perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  21. Melampirkan BPJS Kesehatan bagi kandidat Tamtama yang dinyatakan lulus
  22. Bagi yang sudah melakukan pekerjaan secara tetap selaku karyawan / pegawai mendapat kontrak / nasehat dari Kepala Instansi yang bersangkutan dan siap diberhentikan dari status karyawan/pegawai apabila diterima Tamtama Polri

Baca: Rekrutmen Polisi Republik Indonesia Tips dan Trik Lulus Seleksi Polisi Republik Indonesia (Tamtama,Bintara,Akpol,Sipss).

Itulah warta mengenai penerimaan.polri.go.id–Persyaratan Pendaftaran Polri-Polisi2023/2024 yang mesti kalian lengkapi.
Himbauan bahwa registrasi anggota Polisi Republik Indonesia tidak dikenakan ongkos apapun. Apabila didapatkan ada seseorang yang meminta duit atau hal yang lain yang berhubungan dengan kelulusan bahwa itu tidak benar dan ialah penipuan.

Semoga kalian seluruhnya sanggup diterima menjadi kandidat anggota atau taruna/taruni Kepolisian Republik Indonesia pada tahun ini dengan prestasi yang membanggakan.

Baca juga:

  1. 6 Macam Pendaftaran Calon Polisi Republik Indonesia2023/2024
  2. Menjadi Inspektur Polisi Melalui SIPSS Polisi Republik Indonesia2023/2024
  3. Pendaftaran Online Taruna/I Akpol Tahun2023/2024
  4. Pendafdtaran Online Brigadir Polisi (Pria dan Wanita)2023/2024
  5. Pendaftaran Online Calon Bintara Khusus Penyidik Polisi Republik Indonesia2023/2024
  6. Pendaftaran Polisi Republik Indonesia Khusus Tamtama Polisi TA2023/2024
  7. Pendaftaran Online Calon Bintara Polisi (PTU dan Polwan)2023/2024 
Sumber: penerimaan.polri.go.id
Salam Sukses dari Kami, Semangat Anak Muda, Anak Muda Harapan Indonesia!!!
Annisa Farasya Sinuraya https://www.sscnbkn.id/

Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.