Kredit merupakan suatu Fasilitas Hutang yang dibentuk berlainan dengan hutang pada umumnya, yang saya maksudkan disini seumpama Hutang Interpersonal atau Hutang antar Orang per Orang. Bedanya dengan Kredit merupakan pada Pola Pembayaran, Hutang kebanyakan dibayar 1 kali atau istilahnya eksklusif Lunas, sementara Kredit dibayar dalam Jangka Waktu tertentu dan dibayar dengan cara mencicil, atau bertahap hingga Hutang tersebut lunas
Sebelum masuk ke Point diatas, kita kupas tuntas dahulu mengapa mesti kredit ???
Pada umumnya, atau mungkin jikalau boleh saya katakan, Manusia atau Orang sudah biasa dengan hidup tak pernah puas, sehingga jikalau memiliki Uang kemungkinan besar eksklusif habis sehingga hingga tidak memiliki tabungan, sebesar apapun honor atau penghasilan yang dimiliki, jikalau kita tidak dapat menertibkan pengeluaran kita, kita tidak akan pernah memiliki yang namanya Tabungan
Tanpa Tabungan, alhasil setiap kita memerlukan barang yang melampaui Gaji atau Penghasilan tersebut, maka mau tidak mau, HARUS KREDIT…
Bahkan saya pernah mendengar beberapa orang malah berkata, kalau ga kredit ya mana bisa..
Kalau ga kredit ga bakal kebeli…
Kalau ga kredit ga mungkin bisa maju…
Dan banyak lagi hal hal seperti ini beredar di Masyarakat….
Sampai tahap ini, kita mungkin telah faham mengapa Harus Kredit…
Lalu masuk ke Point, Mengapa Harus Kredit di Bank..
Memangnya selain di Bank dimana lagi…??? 😉😉
Saat ini jikalau para sobat jeli memperhatikan, untuk kredit telah tidak lagi mesti di Bank, telah banyak jenis Lembaga Keuangan (Resmi, Tidak Resmi, Diakui ataupun Tidak diakui) yang telah “membayangi” kehidupan kita sehari – hari. Beberapa diantaranya seperti, Koperasi Serba Usaha / Credit Union, Leasing / Perusahaan Kredit (yang dulunya cuma mengkreditkan Mobil atau Motor, di sekarang ini juga mengkreditkan Uang Cash), dan yang paling gres dan di sekarang ini masih “Trend” merupakan Fintech (Financial Technology) yang (do’akan ya.. 😁) nanti akan kita diskusikan di artikel lainnya
Lalu mengapa BANK…???
1. Untuk dari segi Bunga (Penentuan Imbal Jasa Kredit), saya bilang sih lebih kurang, ada yang lebih dan ada yang kurang. Bahkan di Bank ada produk sumbangan yang bunganya paling kecil.
2. Untuk Fasilitas / Produk Kreditnya sendiri, setahu saya yang dapat meminjam untuk serba guna dan jumlah yang Sangat Besar, masih di Bank sementara di Lembaga lain, masih belum. Jika ada yang sudah, silahkan di comment
3. Bank merupakan forum yang sungguh diakui Kredibilitasnya dan Keamanan Transaksinya, sehingga terperinci lebih kondusif jikalau kita mengajukan Kredit di Bank
4. Jika kita mengalami kesusahan pembayaran, cuma Bank yang telah memiliki hukum baku dalam ketentuan penagihan, yang mana yang boleh dan mana yang tidak
Masih sungguh banyak gotong royong yang dapat saya paparkan disini, cuma 4 point ini saya percaya telah sungguh menjawab pertanyaan pada judul diatas. Jika sobat infokreditbank masih ada point tambahan, silahkan di tambah di kolom Komentar.
Namun, Jika sobat masih rasanya lebih bahagia di selain BANK…
It’s OK sih… 😉😉😉
Terimakasih