penerimaan.polri.go.id–2023/2024/2023—Pada tahun ini Kepolisian Negara Republik Indonesia memperoleh kandidat taruna-taruni untuk menjadi anggota polri. Kepolisian ini diresmikan pada tanggal 01 Juli 1946, dengan kantor sentra di Jakarta Selatan.
Bagi kalian yang mempunyai kesempatan untuk menjadi anggota Polri, postingan ini akan diberikan warta 4 Macam Pendaftaran Polisi/Polri Tahun2023/2024. Artikel ini dapatkan kalian jadikan acuan untuk memutuskan penerimaan mana yang kalian minati.
Terdapat 6 macam seleksi kandidat anggota Polri, yakni 1). SIPSS, 2).AKPOL, 3).Bintara, 4).Tamtama
Dimana Semua tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka seluruh peserta seleksi bisa menyaksikan sendiri hasil seleksi di setiap tahapannya.
Mulai dari proses penerimaan berkas, pemeriksan administrasi, kesehatan, tes akademik, psikotes, dan kesamaptaan dan jasmani hingga proses kelulusan semua dalam pengawasan.
Berikut akan diterangkan secara singkat apa itu SIPSS, AKPOL, Bintara, Tamtama, Brigadir, serta tata-cara registrasi dengan kesempatan agar sanggup menolong adik-adik sekalian dalam mendaftar anggota Polisi Republik Indonesia yang merupakan profesi idaman adik-adik selama ini.
1. Pendaftaran SIPSS2023/2024
SIPSS merupakan abreviasi dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, atau penerimaan anggota Polisi Republik Indonesia lulusan sarjana atau D-IV Ahli Nautika Tk III
Tata Cara Pendaftaran Calon Anggota SIPSS
Ada 10 langkah cara mendaftar kandidat anggota SIPSS, berikut admin diskusikan satu persatu yang membuat lebih mudah kalian semua untuk memperoleh warta wacana registrasi kandidat polri
- Mendaftar Online
- Pemeriksaan Administrasi Awal dan Verifikasi di Polda
- Penandatanganan Pakta Integritas di Polda
- Pemeriksaan Kesehatan tahap 1
- Pemeriksaan Psikologi
- Pemeriksaan Kesehatan tahap 2
- Pemeriksaan Penelusuran Mental Kepribadian
- Pemeriksaan Administrasi Akhir
- Sidang Terbuka & Penetapan Kelulusan Tingkat Daerah
- Seleksi Tingkat Pusat
Itulah sistem registrasi kandidat anggota SIPSS, tapi sebelum mendaftar ada beberapa standar yang perlu kalian sekalian lengkapi, yakni standar biasa dan standar khusus.
Menurut admin standar biasa untuk menjadi kandidat anggota SIPSS tidak begitu sukar atau cuma bersifat biasa saja yang paling penting merupakan antisipasi mental kalian untuk mengikuti seleksi anggota SIPSS.
Sedangkan untuk standar khusus yang perlu kalian siapkan selain sudah lulus sarjana atau D-IV kalian sekalian mesti berumur optimal 26 tahun pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS dan mempunyai tinggi minimal 160 cm untuk lelaki dan perempuan 155 cm.
Untuk menjadi anggota SIPSS kalian mesti bisa mengoperasikan komputer tapi admin rasa lulusan Sekolah Menengan Atas saja kini sudah jago dalam mengoperasikan komputer terlebih kalian yang sudah sarjana atau D-IV pasti saja menguasai komputer.
Selain itu juga kalian mesti siap tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP), tidak terikat dengan perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
Apabilakalian sudah melakukan pekerjaan mesti memperoleh persetujuan dari instansi yang bersangkutan disertai pernyataan berhenti dengan hormat jika lulus seleksi, serta adik-adik sekalian mesti mengikuti dan lulus investigasi dan pengujian.
Selengkapnya buka laman: Pendaftaran Online SIPSS Tahun2023/2024/2023
Alur registrasi SIPPS seumpama yang terlihat pada gambar di bawah ini.
2. Pendaftaran AKPOL2023/2024
AKPOL merupakan abreviasi dari perguruan tinggi kepolisian yang diperuntukan bagi lulusan Sekolah Menengan Atas dan sederajat yang ingin menjadi taruna/taruni Akademi Kepolisian.
Untuk menjadi anggota AKPOL ada beberapa standar yakni standar biasa dan standar khusus yang mesti disediakan adik-adik sekalian yang berminat menjadi taruna/taruni AKPOL.
Selain itu admin dari warta registrasi mengobrol masukan apabila adik-adik sekalian ingin menjadi taruna/taruni AKPOL siapkan dari kini persyaratannya diantaranya berkas-berkas pendaftaran.
Selain itu, antisipasi diri wacana kesanggupan adik-adik jauh lebih penting lantaran proses seleksi menjadi anggota AKPOL aneka macam tes yang mesti dibarengi baik dari tingkat tempat maupun tiingkat pusat.
Menjadi taruna/taruni AKPOL adik-adik sekalian mesti mempunyai tubuh yang sehat dan mesti membekali diri dengan Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS, lantaran proses seleksi memakai cobaan berbasis CBT dengan melibatkan kesanggupan tersebut, begitu pula dengan kesanggupan adik-adik dalam menjalankan soal-soal psikotes tidak kalah pentingnya dalam menyiapkan untuk mengikuti seleksi AKPOL.
Berdasarkan pengalaman admin dalam menjalankan tes psikotes kunci suksesnya cuma satu banyak-banyak berlatih menjalankan soal-soal psikotes lantaran kemungkinan paling besar untuk berpengalaman dan sudah biasa akan besar.
Selengkapnya buka laman: Pendaftaran Online Taruna/I Akpol Tahun2023/2024
- WNI
- Pria atau Wanita
- Bertakwa dan beriman Kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia Kepada NKRI Berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- Minimal berusia 18 tahun (pada dikala dilantik menjadi anggota Polri)
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
- Memiliki kepribadian yang berwibawa, jujur, dan adil, serta tak punya sifat tercela
- Lulus pendidikan dan training pembentukan anggota kepolisian
- Belum pernah menjadi anggota atau mantan Polri/TNI atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Tidak berkedudukan selaku PNS
- Minimal lulusan SMA/MA pada jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B,dan C), dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata kelulusan Ujian Nasional (UN), dengan ketentuan:
- Minimal nilai rata-rata 70,00 (lulusan 2016 s.d 2019),
- Nilai akumulasi Minimal 70 nilai rata-rata ijazah atau nilai ijazah rata-rata B (bagi yang memakai alphabet) (Lulusan 2020 & 2023/2024)
- Lulusan tahun2023/2024 akan diputuskan kemudian.
- Khusus Papua dan Papua Barat Nilai rata-rata kelulusan Ujian Nasional (UN), dengan ketentuan:
- Minimal nilai UN rata-rata 60,00 (lulusan 2016 s.d 2018)
- Minimal nilai UN rata-rata 55,00 (lulusan 2019)
- Lulusan tahun 2023/2024 dan 2023/2024 memakai nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 60,00 atau nilai ijazah rata-rata C (bagi yang memakai alphabet)
- Lulusan2023/2024 akan diputuskan kemudian.
- Bagi lulusan2023/2024 atau yang masih kelas XII melampirkan nilai rapor kelas XII semester I dengan nilai rata-rata 80,00 atau nilai rata-rata rapor minimal A (bagi yang memakai alphabet), khusus Papua dan Papua Barat nilai rata-rata rapor minimal 70,00 atau nilai rata-rata minimal B (bagi yang memakai alphabet).
- Bagi pelamar yang berusia 16 tahun hingga kurang dari 17 tahun nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 85,00 atau nilai rata-rata rapor minimal A (bagi yang memakai alphabet), dan mempunyai kesanggupan Bahasa Inggris dengan nilai rapor Mata Pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau nilai rata-rata rapor minimal A (bagi yang memakai alphabet) serta melampirkan skor TOEFL minimal 500.
- Nilai rata-rata kelulusan Ujian Nasional (UN), dengan ketentuan:
- Bagi lulusan tahun 2016 s.d 2019 yang mengikuti UN perbaikan dan kandidat peserta mengulang di kelas XII baik disekolah sama atau berlawanan tidak sanggup mengikuti seleksi Taruna Akpol2023/2024
- Bagi pelamar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren mempunyai nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau cobaan final muadalah, dengan nilai final kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang memakai alphabet.
- Minimal berusia 16 tahun dan optimal 21 tahun pada dikala pembukaan pendidikan
- Minimal mempunyai tinggi tubuh 165 cm (pria), 163 cm (wanita) dengan berat tubuh ideal
- Belum pernah menikah/hamil/melahirkan/memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup tidak menikah/hamil selama pendidikan
- Tidak pernah memakai tato dan tindik ataupun mempunyai bekas tato dan tindik kecuali ketentuan adat/agama
- Bagi kandidat taruna/taruni yang pernah gagal/TMS dalam proses seleksi lantaran tindak kriminal berkekuatan aturan tetap (inkrah) tidak diperbolehkan mendaftar kembali
- Mantan Taruna/I atai Siswa/i yang pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari forum pendidikan yang didanai oleh budget negara tidak mampu mendaftar
- Bebas narkoba (berdasarkan investigasi kesehatan oleh Panpus/Panda)
- Tidak mendukung atau berpartisipasi dalam organisasi atau paham yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
- Tidak pernah melaksanakan langkah-langkah atau perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma aturan
- Melampirkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangai oleh kandidat peserta dan dikenali oleh orang tua/wali wacana kesiapan diperintahkan pada semua bidang kiprah kepolisian dan siap diperintahkan di seluruh daerah NKRI
- Membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kandidat peserta dan dikenali oleh orang tua/wali tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, prospektif dan menjamin untuk meluluskan proses seleksi.
- Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kandidat peserta tidak masuk dalam klasifikasi nomor 13 dan 14.
- Bagi pelamar yang lulusan dari Luar Negeri wajib menambahkan surat ratifikasi dari Dikdasmen Kemdikbud
- Berdomisili minimal 1 tahun di daerah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan KK (apabila melaksanakan duplikasi/pemalsuan maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku)
- Bagi kandidat peserta yang berasal dari Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara dan Sekolah Menengan Atas Krida Nusantara yang masih kelas XII sanggup mendaftar di Polda asal sesuai dengan alamat KTP/KK, atau sanggup mendaftar di Polda Jateng dan DIY bagi Sekolah Menengan Atas Taruna Nusantara, dan di Polda Jabar untuk Sekolah Menengan Atas Krida Nusantara, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan pada Polda asal yang cocok dengan alamat KTP/KK
- Selama 10 tahun setelah diangkat menjadi Perwira Polisi Republik Indonesia siap menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP)
- Mendapat/memperoleh persetujuan orang tua/wali
- Tidak mempunyai Ikatan Dinas sengan instansi lain
- Bagi kandidat Taruna/Taruni yang lulus diwajibkan untuk melampirkan BPJS Kesehatan
- Melampirkan surat persetujuan/rekomendasi dari pimpinan bagi yang sudah melakukan pekerjaan secara tetap dan siap diberhentikan secara hormat apabila lulus seleksi
3. Pendaftaran Brigadir Polri/Bintara Polri
Brigadir Polisi Republik Indonesia merupakan penerimaan anggota Polisi Republik Indonesia yang mempunyai kiprah selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pramusaji penduduk yang profesional, bermoral, modern, unggul, humanis dan diandalkan penduduk dlm rangka menyongsong Indonesia hebat.
Untuk warta berikutnya silahkan login di https://penerimaan.polri.go.id; Pendaftaran Bintara Polisi/Polri2023/2024.
- WNI
- Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Setia terhadap NKRI menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Minimal berusia 18 tahun pada dikala dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan Surat Keterangan Sehat daru Institusi Kesehatan)
- Tidak pernah dipidana lantaran melaksanakan sebuah kejahatan (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
- Memiliki kepribadian jujur, berwibawa, dan berkelakukan tidak tercela
Persyaratan Khusus