Perlu dipahami bahwa tidak semua siswa yang lulus dari sekolah sanggup melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dikarenakan mungkin saja dari sisi pembiayaan atau jauhnya jarak sekolah ke rumahnya atau aspek lainya. Kaprikornus bersyukurlah bagi yang sanggup melanjutkan pendidikan.
- SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMALB, SMK/MAK ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rapat dewan guru.
- Program Paket B/Wustha dan Program Paket C ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota lewat rapat pleno dengan melibatkan perwakilan dari satuan pendidikan nonformal
Dari keterangan tersebut terang bahwa pengumuman kelulusan siswa-siswi jenjang SMP/MTs sederajat yang sedang kita diskusikan ini akan diumumkan oleh masing-masing Sekolah.
Untuk tata cara pengumumannya diserahkan terhadap pihak sekolah, apakah itu secara online lewat situs web sekolah atau secara eksklusif disampaikan terhadap siswa atau lewat cara-cara lainnya.
Siswa-siswi yang mempunyai potensi untuk sanggup lulus dari Sekolah dan Pencapaian Kompentensi Lulusan dalam Ujian Nasional harus sanggup menyanggupi tolok ukur kelulusan yang diterangkan pada Permendikbud nomor 5 tahun 2015 pasal 2 yakni :
- Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
- Menyelesaikan seluruh kesibukan pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap / sikap minimal baik; dan
- Lulus Ujian Sekolah / Madrasah / Pendidikan Kesetaraan (S/M/PK)
- Kelulusan penerima didik dari Ujian Sekolah / Madrasah (S/M) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh satuan pendidikan.
- Kelulusan penerima didik dari Ujian Pendidikan Kesetaraan (PK) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
- Kelulusan penerima didik ditetapkan sehabis satuan pendidikan menerima hasil UN penerima didik yang bersangkutan
Bagi siswa-siswi yang dinyatakan lulus sekolah, maka akan menerima Ijazah dan SKHU selaku tanda bukti kelulusan. Selanjutnya Ijazah dan SKHU tersebut dapat menggunakan untuk melaksanakan proses registrasi di Sekolah jenjang Sekolah Menengan Atas / MA / Sekolah Menengah kejuruan sederajat yang diminatinya atau sanggup digunakan untuk melamar pekerjaan.
Sebagai pengingat bahwa pengumuman hasil UN SMP-MTs ini akan dumumkan melalui situs un.kemdikbud.go.id
Bagi yang ingin mendaftar ke jenjang Sekolah Menengan Atas / MA / Sekolah Menengah kejuruan sederajat, silahkan baca informasinya secara lengkap pada postingan berikut ini.
- Pendaftaran Siswa Baru Sekolah Menengan Atas MA SMK
- Pendaftaran Online Siswa Baru
- Penerimaan Siswa Baru
- Pendaftaran SIAP PPDB Online
Baca Juga Pengumuman UN pada postingan berikut :
Admin mengucapkan selamat untuk siswa-siswi yang dinyatakan lulus UN dan lulus Sekolah, dan ucapkan tetap semangat untuk siswa-siswi yang belum lulus. Cukup sekian info dari admin dan salam berhasil selalu. Silahkan bagikan info ini terhadap teman-teman lain yang membutuhkan.