Penting!!! Informasi di bawah ini merupakan keterangan penerimaan CPNS Kemenerian ATR – BPN tahun 2017. Namun selaku antisipasi untuk anda yang ingin mendaftar CPNS di saat ada penerimaan, silahkan baca keterangan ini.
Setelah antisipasi dilakukan, maka anda sanggup menjalankan pendaftaran CPNS. Berikut ini admin berikan informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung Online. Silahkan disimak dengan baik.
I. Formasi CPNS Mahkamah Agung
a. Formasi Umum
b. Formasi Cumlaude
c. Formasi Khusus Papua dan Papua Barat
- Proses Seleksi Penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung Rl Tahun Anggaran 2017 terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
- Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut ongkos apapun.
- Bersedia diposisikan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
- Apabila dalam pendidikan Calon Hakim dinyatakan tidak lulus maka status selaku PNS dinyatakan gugur.
- Bila ada hal-hal yang kurang jelas, pelamar sanggup mengontak call center Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung pada nomor 082110891729 atau lewat santapan helpdesk pada SSCN BKN.
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah berkekuatan aturan tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat selaku PNS/Anggota Tentara Nasional Indonesia / Polri.
- Tidak berkedudukan selaku Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/Polri.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan standar jabatan, dari PTN atau swasta dengan aktivitas studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada di saat ijazah tersebut dikeluarkan, jikalau pengakuan tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang- kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
- Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan optimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 2017.
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah berkekuatan aturan tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat selaku PNS / Anggota Tentara Nasional Indonesia / POLRI;
- Tidak berkedudukan selaku Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Tentara Nasional Indonesia / POLRI;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan standar jabatan, dari PTN atau swasta yang terakreditasi A / Unggul dengan aktivitas studi yang terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada di saat ijazah tersebut dikeluarkan, jikalau pengakuan tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
- Lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sedikitnya oleh Dekan atau yang sederajat;
- Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan optimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 2017.
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah berkekuatan aturan tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat selaku PNS / Anggota Tentara Nasional Indonesia / POLRI.
- Tidak berkedudukan selaku Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Tentara Nasional Indonesia / POLRI.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan standar jabatan, dari PTN atau swasta dengan aktivitas studi yang terakreditasi minimal B / Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada di saat ijazah tersebut dikeluarkan, jikalau pengakuan tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip, dilegalisir sedikitnya oleh Dekan atau yang sederajat.
- Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat (sesuai dengan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 aksara C angka 3.b):
- Menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
- Garis keturunan orang bau tanah (bapak) orisinil Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan korelasi keluarga dari kelurahan / desa (formulir terlampir).
- Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan optimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 2017.
- Wajib sanggup membaca dan mengerti kitab kuning;
- Apabila dinyatakan tidak dapat sebagaimana poin a maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
- Beragama Islam.
- Melakukan pendaftaran online lewat situs https://sscn.bkn.go.id mulai hari Selasa, 1 2017 dan ditutup pada hari Sabtu 26 2017 dengan mengisi form yang sudah dipersiapkan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada di saat registrasi).
- Metode Ujian Calon Hakim Tahun Anggaran 2017 akan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Ujian CAT dilaksanakan di 30 (tiga puluh) lokasi, pelamar sanggup memutuskan lokasi cobaan terdekat. Adapun lokasi cobaan Computer Assisted Test (CAT)dimaksud merupakan selaku berikut:
- BKN Pusat di Jakarta
- Kanreg BKN I Yogyakarta
- Kanreg BKN II Surabaya
- Kanreg BKN III Bandung
- Kanreg BKN IV Makassar
- Kanreg BKN VI Medan
- Kanreg BKN VII Palembang
- Kanreg BKN VIII Banjarmasin
- Kanreg BKN IX Papua
- Kanreg BKN X Denpasar
- Kanreg BKN XI Manado
- Kanreg BKN XII Pekanbaru
- Kanreg BKN XIII Aceh
- UPT BKN Padang
- UPT BKN Jambi
- UPT BKN Kendari
- UPT BKN Mataram
- UPT BKN Serang
- UPT BKN Gorontalo
- UPT BKN Semarang
- PT/PTA Nusa Tenggara Timur
- PT/PTA Kalimantan Timur
- PT/PTA Kalimantan Barat
- PT/PTA Kalimantan Tengah
- PT/PTA Bangka Belitung
- PT/PTA Maluku Utara
- PT/PTA Sulawesi Tengah
- PT/PTA Lampung
- PT/PTA Maluku
- PT/PTA Bengkulu
- Setelah menjalankan pendaftaran online dan mendapat Kartu Pendaftaran Registrasi Online, pelamar mesti menyodorkan surat lamaran tertulis dengan melampirkan:
- Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online;
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas meterai Rp 6.000,-yang ditujukan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung Rl. Tanggal surat lamaran diubahsuaikan dengan tanqqal pada di saat menjalankan pendaftaran online pada SSCN BKN yakni di antara tanggal 1 s.d. 26 2017;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Untuk Formasi Pelamar Umum dan Formasi Pelamar Papua dan Papua Barat, Surat Keterangan/bukti lain yang menyediakan aktivitas studi pelamar terakreditasi minimal B / Sangat Baik, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada di saat ijazah tersebut dikeluarkan, jikalau pengakuan tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;
- Untuk Formasi Pelamar Cumlaude, Surat Keterangan / bukti lain yang menyediakan PTN atau Swasta yang terakreditasi A / Unggul dengan aktivitas studi yang terakreditasi A / Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada di saat ijazah tersebut dikeluarkan, jikalau pengakuan tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;
- Pas foto modern ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar (latar belakang warna merah), dengan menuliskan nomor pendaftaran online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.
- Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan disudut kanan atas ditempel penggalan nomor pendaftaran pendaftaran online. Selanjutnya diantarkan terhadap Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung Rl Tahun Anggaran 2017 lewat POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat tanggal 26 2017 Cap Pos dan selambat- lambatnya diterima tanggal 31 2017.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tata kelola sanggup mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian lewat situs https://sscn.bkn.go.id
Bacaan lanjutan : Cara Pendaftaran CPNS di SSCN BKN
- Seleksi Administrasi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT);
- Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti SKD sesuai dengan lokasi tes yang dipilih;
- Peserta yang lulus SKD sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi berikutnya berhak mengikuti SKB;
- Standar kelulusan SKD dan SKB dikontrol dengan peraturan Menteri PAN dan RB.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari:
- Tes materi bidang aturan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;
- Psikotes dengan bobot 25%;
- Wawancara dengan bobot 25%;
- Khusus pelamar Calon Hakim Peradilan Agama ditambah materi Membaca dan Memahami Kitab Kuning;
- Integrasi Nilai SKD dan SKB : Nilai SKD dan SKB diintegrasikan menurut Permenpan Nomor 20 Tahun 2017;
- Pengumuman hasil Seleksi Akhir:
- Hasil seleksi simpulan merupakan nilai kumulatif dari nilai SKD dan SKB;
- Peserta dengan rangking tertinggi sesuai jumlah formasi dinyatakan lulus seleksi Calon Hakim dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi, hasil keputusan tidak sanggup diusik gugat.
- Fotokopi kartu tanda peserta ujian;
- Membuat Surat Lamaran yang ditujukan Kepada Sekretaris Mahkamah Agung Rl dengan dibubuhi meterai Rp.6000,- ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas dobel folio bergaris dengan mencantumkan jabatan yang dilamar;
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup beserta surat pernyataan bersedia diposisikan di seluruh wilayah NKRI bermeterai Rp.6000,- sesuai dengan format yang sudah dipersiapkan dan ditempel foto;
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir oleh Rektor / Direktur / Ketua / Dekan Fakultas / Kepala Sekolah / Kanwil Dikbud setempat;
- Asli dan Fotokopi legalisir surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah lokal yang masih berlaku;
- Asli dan Fotokopi legalisir surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah lokal yang masih berlaku;
- Asli dan Fotokopi legalisir Surat Tanda Pencari Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan yang masih berlaku;
- Asli dan Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Pas foto terakhir ukuran 3 cm x 4 cm latar belakang warna merah sebanyak 8 lembar (ditulis nama dan formasi jabatan).
- Fotokopi kartu tanda peserta ujian;
- Pas foto berwarna ukuran 3 cm x 4 cm latar belakang merah sebanyak 8 lembar (ditulis nama dan formasi jabatan);
- Fotokopi ijazah terakhir dan Transkrip Nilai dilegalisir oleh Rektor / Direktur / Ketua / Dekan Fakultas / Kepala Sekolah / Kanwil Dikbud lokal sebanyak 1 rangkap;
- Daftar Riwayat Hidup, beserta Surat Pernyataan bersedia diposisikan di seluruh wilayah NKRI sebanyak 1 rangkap;
- Asli surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah lokal yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
- Asli surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah lokal yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
- Asli Surat Tanda Pencari Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
- MAP ditulis identitas berupa nomor peserta, nama, formasi jabatan, kawasan lahir (tempat lahir mesti setingkat Kabupaten / Kota), dan alamat rumah serta Kode Pos dengan mencantumkan nomor telepon, email dan nomor handphone yang gampang dihubungi / yang masih aktif.
- Surat Lamaran yang ditujukan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung Rl dengan dibubuhi meterai Rp.6000,- ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas dobel folio bergaris dengan mencantumkan jabatan yang dilamar sebanyak 2 rangkap;
- Fotokopi Ijazah dari SD s.d. Terakhir dan Transkrip Nilai dilegalisir oleh Rektor / Direktur / Ketua / Dekan Fakultas / Kepala Sekolah / Kanwil Dikbud lokal sebanyak 1 rangkap;
- Daftar Riwayat Hidup, beserta Surat Pernyataan bersedia diposisikan di seluruh wilayah NKRI sebanyak 1 rangkap;
- Fotocopy legalisir surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah lokal yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
- Fotocopy legalisir surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah lokal yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
- Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
- Fotokopi legalisir Surat Tanda Pencari Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;
- MAP ditulis identitas berupa nomor peserta, nama, formasi jabatan, kawasan lahir (tempat lahir mesti setingkat Kabupaten / Kota), dan Alamat rumah serta Kode Pos dengan mencantumkan nomor telepon, email dan handphone yang gampang dihubungi/yang masih aktif.
- Untuk Peradilan Umum map berwarna merah;
- Untuk Peradilan Agama map berwarna hijau;
- Untuk Peradilan TUN map berwarna kuning.
- Mahkamah Agung Rl tidak bertanggung jawab atas pungutan atau pertimbangan berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Mahkamah Agung Rl atau Panitia.
- Pelamar dihentikan melayani tawaran/janji untuk penerimaan selaku Calon Hakim Mahkamah Agung Rl dari pihak manapun.
- Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi tetapi hingga dengan deadline yang ditetapkan tidak melengkapi berkas persyaratan, maka dianggap mengundurkan diri.
- Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi tetapi mengundurkan diri, maka diwajibkan menghasilkan Surat Pernyataan Mengundurkan diri bermaterai Rp. 6000,-.
Itulah keterangan seputar Penerimaan Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung Online. Apabila ada pergantian atau perbedaan informasi, maka yang berlaku merupakan yang ada di situs resmi pemerintah menyerupai di bawah ini :
- https://www.mahkamahagung.go.id
- http://badilum.mahkamahagung.go.id
- http://badilaq.mahkamahaqunq.qo.id
- http://badilag.mahkamahagung.go.id,
- http://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id
- dan diusulkan untuk terus mengawasi situs-situs tersebut