Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional Desa 2023/2024 — Tata Cara Registrasi Online Tenaga Pendamping Profesional, Tata Cara Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional, Penerimaan Pendamping Tenaga Pendamping Profesional, Lowongan Pendamping Desa Kemendesa, Rekrutmen Terbaru Kementerian Desa PDTT, Cara Mendaftar Tenaga Pendamping Profesional. 2020.
Kali ini admin akan menyebarkan warta mengenai Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional Desa 2023/2024. Informasi ini ditujukan untuk anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi pendamping profesional. Langsung saja simak warta selengkapnya berikut ini.
Penting!!! Informasi di bawah ini ialah warta Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional tahun 2017. Namun selaku antisipasi untuk anda yang ingin mendaftar CPNS dikala ada penerimaan, silahkan baca warta ini.
Pendamping desa yakni suatu jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya menurut Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk mengembangkan keberdayaan penduduk di suatu desa.
Bagi anda yang ingin menjadi tenaga pendamping profesional, maka anda sanggup menjalankan pendaftaran dengan memutuskan salah satu kualifikasi pendidikan yang cocok serta mesti menyanggupi persyaratan yang sudah di tentukan.
A. Persiapan Pendaftaran
- Pastikan anda memiliki kualifikasi yang cocok dengan posisi yang mau dipilih
- Kualifikasi rincian sanggup dibaca pada warta “Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional” di bawah ini
- Pelamar cuma memiliki peluang mendaftar 1 (satu) kali dengan 1 (satu) posisi yang dipilih, kalau sudah terdaftar pada 1 (satu) posisi maka tidak sanggup mendaftar untuk posisi lainnya
- Jika kualifikasi anda tidak menyanggupi sesuai posisi yang dipilih, maka anda tidak sanggup mendaftar kembali
- Ketika mendaftar, anda mesti mengunggah (upload) CV dengan format word dan ukuran file dihentikan lebih dari 150 kb
- Perhatikan posisi dan kuota keperluan rekrutmen yang cocok dengan domisili anda
- Posisi PDP dan PLD dikunci pada kawasan Kabupaten, sehingga pendaftar dari Kabupaten lain tidak sanggup mendaftar
- Posisi TAPM dan PDTI dikunci pada kawasan Provinsi, sehingga pendaftar dari Provinsi lain tidak sanggup mendaftar
- Persiapkan data secara lengkap dan benar, alasannya yakni kalau terjadi kesalahan memasukan data akan merugikan anda sendiri
- Untuk pelamar pada posisi TA-ID dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil dan PDTI dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur
- Pastikan koneksi internet dalam kondisi stabil.
B. Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional
- Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
- Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
- Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
- Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
- Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
- Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
- Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
- Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)
Hanya Yang Memenuhi Kualifikasi Dibawah Ini Yang Dapat Melamar
1. Kualifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD) :
- Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
- Memiliki pengalaman aktivitas pembangunan desa dan/atau pemberdayaan penduduk minimal 2 (dua) tahun
- Memiliki wawasan dan kesanggupan dalam mengorganisasi pelaksanaan aktivitas dan aktivitas di Desa
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
- Memahami metode pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
- Memiliki kesanggupan berkomunikasi dengan baik secara ekspresi dan tulisan
- Memiliki kesanggupan dan sanggup berafiliasi dengan pegawanegeri pemerintah Desa
- Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
- Sanggup melakukan pekerjaan sarat waktu sesuai patokan operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada dikala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan optimal 50 (Lima puluh lima) tahun.
- Bukan pengelola partai politik manapun dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik
- Tidak sedang memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
2. Kualifikasi Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) :
- Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan penduduk minimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2)
- Memiliki wawasan dan kesanggupan dalam mengorganisasi pelaksanaan aktivitas dan aktivitas di Desa
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
- Pengalaman dalam menjalankan fasilitasi koordinasi antar forum kemasyarakatan di tingkat Desa
- Memahami metode pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
- Memiliki kesanggupan memperlihatkan pembinaan dan pembimbingan meliputi faktor fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
- Memiliki kesanggupan berkomunikasi dengan baik secara ekspresi dan tulisan
- Memiliki kesanggupan dan sanggup berafiliasi dengan pegawanegeri pemerintah Desa
- Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
- Sanggup melakukan pekerjaan sarat waktu sesuai patokan operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada dikala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan optimal 50 (lima puluh) tahun
- Bukan pengelola partai politik manapun dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik
- Tidak sedang memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
3. Kualifikasi Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) :
- Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 1 (S-1)
- Memiliki wawasan dan kesanggupan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan aktivitas infrastruktur di Desa
- Memahami metode pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
- Memiliki pengalaman memperlihatkan pembinaan dan panduan teknis konstruksi secara sederhana
- Memiliki kesanggupan berkomunikasi dengan baik secara ekspresi dan tulisan
- Memiliki kesanggupan dan sanggup berafiliasi dengan pegawanegeri pemerintah Desa dan penduduk Desa
- Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
- Sanggup melakukan pekerjaan sarat waktu sesuai patokan operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada dikala mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan optimal 50 (lima puluh) tahun
- Bukan pengelola partai politik manapun dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik
- Tidak sedang memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
4. Kualifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) :
- Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan penduduk minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
- Memiliki wawasan dan kesanggupan dalam mengorganisasi pelaksanaan aktivitas dan aktivitas sektoral
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
- Pengalaman dalam menjalankan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan
- Mampu menjalankan analisis kebijakan kepada implementasi aktivitas di wilayahnya
- Memahami metode pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
- Memiliki kesanggupan memperlihatkan pembinaan dan pembimbingan meliputi faktor penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
- Memiliki kesanggupan berkomunikasi dengan baik secara ekspresi dan tulisan
- Memiliki kesanggupan dan sanggup berafiliasi dengan pegawanegeri pemerintah tempat kabupaten/kota
- Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
- Sanggup melakukan pekerjaan sarat waktu sesuai patokan operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada dikala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan optimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengelola partai politik manapun dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik
- Tidak sedang memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
5. Kualifikasi Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID) :
- Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
- Memiliki wawasan dan kesanggupan dalam mengorganisasi pelaksanaan aktivitas dan aktivitas sektoral terutama yang terkait dalam pembangunan infrastruktur
- Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan penduduk dan pengorganisasian masyarakat
- Pengalaman dalam menjalankan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan
- Mampu menjalankan analisis kebijakan kepada implementasi aktivitas di wilayahnya
- Memahami metode pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
- Memiliki kesanggupan memperlihatkan pembinaan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa
- Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kendali dalam pekerjaan teknik
- Memiliki kesanggupan berkomunikasi dengan baik secara ekspresi dan tulisan
- Memiliki kesanggupan dan sanggup berafiliasi dengan pegawanegeri pemerintah tempat Kabupaten/Kota
- Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
- Sanggup melakukan pekerjaan sarat waktu sesuai patokan operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada dikala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan optimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengelola partai politik manapun dan / atau terlibat dalam aktivitas partai politik
- Tidak sedang memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
6. Kualifikasi Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP) :
- Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan penduduk minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
- Memiliki wawasan dan kesanggupan dalam mengorganisasi pelaksanaan aktivitas dan aktivitas sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
- Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus penyusunan rencana pembangunan Kabupaten/Kota
- Pengalaman dalam menjalankan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan
- Mampu menjalankan analisis kebijakan kepada implementasi aktivitas di wilayahnya
- Memahami metode pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
- Memiliki kesanggupan memperlihatkan pembinaan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian pembangunan secara partisipatif
- Memiliki kesanggupan berkomunikasi dengan baik secara ekspresi dan tulisan
- Memiliki kesanggupan dan sanggup berafiliasi dengan pegawanegeri pemerintah tempat Kabupaten/Kota
- Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
- Sanggup melakukan pekerjaan sarat waktu sesuai patokan operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada dikala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan optimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengelola partai politik manapun dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik
- Tidak sedang memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
7. Kualifikasi Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED) :
- Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan penduduk minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
- Memiliki wawasan dan kesanggupan dalam mengorganisasi pelaksanaan aktivitas dan aktivitas sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan
- Pengalaman dalam menjalankan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan
- Mampu menjalankan analisis kebijakan kepada implementasi aktivitas di wilayahnya
- Memahami metode pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
- Memiliki kesanggupan memperlihatkan pembinaan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan
- Memiliki kesanggupan berkomunikasi dengan baik secara ekspresi dan tulisan
- Memiliki kesanggupan dan sanggup berafiliasi dengan pegawanegeri pemerintah tempat Kabupaten/Kota
- Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
- Sanggup melakukan pekerjaan sarat waktu sesuai patokan operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada dikala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan optimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengelola partai politik manapun dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik
- Tidak sedang memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
8. Kualifikasi Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) :
- Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan penduduk minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
- Memiliki wawasan dan kesanggupan dalam mengorganisasi pelaksanaan aktivitas dan aktivitas sektoral dalam pengembangan teknologi sempurna guna
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi sempurna guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa
- Pengalaman dalam menjalankan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan
- Mampu menjalankan analisis kebijakan kepada implementasi aktivitas di wilayahnya
- Memahami metode pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
- Memiliki kesanggupan memperlihatkan pembinaan dan pembimbingan dalam bidang teknologi sempurna guna pedesaaan
- Memiliki kesanggupan berkomunikasi dengan baik secara ekspresi dan tulisan
- Memiliki kesanggupan dan sanggup berafiliasi dengan pegawanegeri pemerintah tempat kabupaten/kota;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
- Sanggup melakukan pekerjaan sarat waktu sesuai patokan operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada dikala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan optimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengelola partai politik manapun dan / atau terlibat dalam aktivitas partai politik
- Tidak sedang memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
9. Kualifikasi Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)
- Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan penduduk minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
- Memiliki wawasan dan kesanggupan dalam mengorganisasi pelaksanaan aktivitas dan aktivitas sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
- Memiliki wawasan perihal patokan pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
- Pengalaman dalam menjalankan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan
- Mampu menjalankan analisis kebijakan kepada implementasi aktivitas di wilayahnya
- Memahami metode pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
- Memiliki kesanggupan memperlihatkan pembinaan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan
- Memiliki kesanggupan berkomunikasi dengan baik secara ekspresi dan tulisan
- Memiliki kesanggupan dan sanggup berafiliasi dengan pegawanegeri pemerintah tempat kabupaten/kota
- Mampu mengoperasikan komputer minimal aktivitas Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
- Sanggup melakukan pekerjaan sarat waktu sesuai patokan operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada dikala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan optimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengelola partai politik manapun dan/atau terlibat dalam aktivitas partai politik
- Tidak sedang memiliki ikatan persetujuan kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
C. Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar Melalukan Registrasi secara Online Melalui Website http://pendamping2017.kemendesa.go.id
- Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “ Registrasi Tahap 1”
- Baca warta antisipasi pendaftaran dan kualifikasi tenaga pendamping profesional, kalau menyanggupi kualifikasi Centang (√) Kotak Persetujuan kemudian Klik “setuju”
- Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.
- Input biodata diri anda dengan data yang benar.
- Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan besar file optimal 150 Kb.(Tips Membuat CV mudah-mudahan ukuran kecil: 1. simpan CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari memperlihatkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).
- Lengkapi data diri anda sesuai yang diminta (siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email dan Nomor Ijazah).
- Pada total pengalaman kerja berhubungan dengan bidang pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat akan terisi otomatis secara metode menurut data Tahun dan Bulan yang diinput pada 5 kolom dibawah kolom jumlah total
- Masukkan jumlah pengalaman dalam jumlah tahun pada kolom jml. Tahun dan jumlah bulan pada kolom jml. Bulan dan Instansi / Lembaga / Program dimana anda pernah melakukan pekerjaan pada kolom Instansi / Lembaga/Program. (contoh: Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 0 pada kolom “jml. Bulan”; Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun 7 Bulan, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 7 pada kolom “jml. Bulan”
- Baca warta penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom berwarna kuning.
- klik “Submit”
- Akan timbul halaman Verifikasi, pastikan kembali data yang anda input benar dan sesuai.
- Jika anda percaya data anda sudah benar, masukkan Captcha, kemudian Centang (√) pernyataan kebenaran data.
- Baca warta penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom warna kuning.
- Klik “Submit”.
- Jika proses pendaftaran berhasil, Klik “lanjutkan ketahap penyeleksian posisi”, kalau gagal, kembali ke pendaftaran tahap awal.
- Pada halaman pendaftaran Tahap 2
- Masukkan nomor NIK dan tangal lahir sesuai dengan yang anda input sebelumnya, masukkan Captcha, kemudian klik “Cari”
- Pilih minat posisi pada halaman selanjunya dengan memperhatikan kuota yang ada, masukkan Captcha, kemudian klik “Submit”
- Jika pendaftaran gagal, akan timbul notifikasi yang menerangkan anda gagal dengan argumentasi kuota minat posisi yang anda pilih tidak tersedia dan/atau data yang anda masukan tidak menyanggupi kualifikasi sesuai minat posisi yang anda pilih.
- Jika Registrasi berhasil, akan timbul notifikasi bahwa anda sukses dan warta untuk menanti warta selanjutnya.
- Informasi daftar peserta yang berhak mengikuti tes tulis akan di informasikan kemudian.
D. Jadwal Pendaftaran 2017
- Pendaftaran dibuka pada 26 – 31 2017
Melihat aktivitas tersebut bahwa pendaftaran untuk tahun 2017 sudah di tutup. Untuk tahun 2023/2024 silahkan dinantikan saja informasinya disini.
E. Keterangan Lain
- Pendaftaran ditangani sesuai jadwal
- Proses pendaftaran pendamping desa tidak dipungut apapun
- Hanya calon dengan kualifikasi terbaik yang mau diikutsertakan dalam proses berikutnya
- Informasi lain yang dikehendaki sanggup dilihat di alamat pendamping2017.kemendesa.go.id
Baca juga :
- Pendaftaran CPNS Online
- Informasi Penerimaan CPNS Terbaru
- Pendaftaran CPNS Guru
- Informasi CPNS Lainnya : CAT CPNS, Materi Tec CPNS, Waktu Tes, dll
Itulah warta tentang Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional. Informasi yang diangkut di atas bersumber dari situs web Kemendesa. Apabila ada pergantian atau perbedaan informasi, maka yang berlaku yakni yang ada di situs web resmi Kemendesa di alamat pendamping2017.kemendesa.go.id
Terima kasih sudah membaca postingan ini. Semoga kesempatan anda untuk diterima menjadi tenaga pendamping profesional sanggup terwujudkan tahun ini. Aamiin. Please share to your friends.