http://ipdn.ac.id–2023/2024– Institut Pemerintahan Dalam Negeri disingkat “IPDN” yakni salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang berencana merencanakan kader pemerintah, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat pusat. (Wikipedia).
Pendaftaran Online SPCP IPDN 2023/2024, Kuota Ada 534 Praja cek Dikdin.bkn.go.id 2023/2024
Pada tahun 2023/2024 Penerimaan kandidat Praja IPDN dijalankan lewat proses seleksi secara nasional dengan menggunakan tata cara online.
Sebelumnya, silahkan baca profil singkat mengenai IPDN berikut ini.
A. Fakultas dan Jurusan di IPDN
Saat ini IPDN memiliki 2 (dua) Fakultas dan Program Pascasarjana (S2&S3) yakni:
- Jurusan Kebijakan Pemerintahan (S1)
- Jurusan Politik Pemerintahan (DIV)
- Jurusan Pembangunan dan Pemberdayaan (DIV)
- Jurusan Manajemen Pemerintahan (S1)
- Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia (S1)
- Jurusan Manajemen Keuangan (S1)
- Jurusan Manajemen Pembangunan (S1)
- Jurusan Keuangan Daerah (DIV)
- Jurusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (DIV)
- Jurusan Manajemen Sumber Daya Aparatur (DIV)
- Jurusan Kependudukan dan Catatan Sipil (DIV)
- Jurusan Praktik Perpolisian Tata Pamong (DIV)
- Jurusan Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik (DIV)
- Program Magister Terapan Studi Pemerintahan
- Program Doktor Ilmu Pemerintahan
B. Kampus Daerah IPDN
- IPDN Kampus Jakarta
- IPDN Kampus Sumatera Barat
- IPDN Kampus Sumatera Selatan
- IPDN Kampus Sulawesi Utara
- IPDN Kampus Nusa Tenggara Barat
- IPDN Kampus Papua
- IPDN Kampus Kalimantan Barat
- IPDN Kampus Riau
C. Informasi PMB IPDN 2023/2024
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, dan apabila terdapat pihak/oknum yang memamerkan jasa dengan prospektif untuk sanggup diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2023/2024 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut yakni penipuan.
D. Persyaratan Pendaftaran IPDN Tahun 2023/2024
- WNI
- Minimal berusia 16 tahun dan optimal 21 tahun
- Minimal memiliki tinggi tubuh 160 cm (pria) dan 155 cm wanita
- Tidak pernah menjalankan kejahatan yang terancam eksekusi pidana atau sedang menjalani eksekusi pidana
- Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik bagi pelamar lelaki (kecuali memiliki ketentuan agama / adat)
- Tidak memiliki tato atau bekas tato di anggota tubuh
- Tidak ada gangguan kepada pandangan / mata (tidak diperkenankan menggunakan kacamata / softlen)
- Belum pernah menikah/kawin dan khusus pendaftar perempuan belum pernah hamil atau melahirkan
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari praja IPDN atau perguruan tinggi tinggi yang lain
- Siap untuk tidak menikah selama menjalani pendidikan
- Siap diangkat selaku PNS/CPNS dan siap diperintahkan diseluruh wilayah NKRI
- Siap diposisikan pada proses pembelajaran diseluruh kampus IPDN
- Siap menjalani peraturan yang berlaku di IPDN
- Jika menjalankan langkah-langkah yang melanggar aturan seumpama langkah-langkah kriminal,mengkonsumsi dan/atau memasarkan belikan narkoba,perkelahian,pemukulan,pengeroyokan,menyebarkan paham radikalisme, menjalankan langkah-langkah asusial/penyimpangan seksual (LGBT), maka bersedia untuk diberhentikan selaku Praja IPDN
- Jika terbukti menjalankan pemalsuan identitas /dokumen pendaftaran atau tolok ukur tidak menyanggupi maka dianggap gugur dan siap dipulangkan dengan ketentuan ongkos bukan tanggung jawab IPDN
Point 7 s.d 11 khusus bagi yang diterima menjadi Praja IPDN
- Lulusan SMA/MA/Paket C
- Bagi lulusan tahun 2018 hingga dengan 2021 memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 untuk masing-masing Nilai Rata-Rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah
- Bagi pelamar yang berasal dari Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki nilai rata-rata Ijazah minimal 65,00 untuk masing-masing Nilai rata-rata Rapor dan rata-rata nilai Ujian Sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2018 hingga dengan 2021
- Memiliki KTP elektronik bagi yang berusia di atas 17 tahun, atau sanggup menggunakan Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP elektronik.
- Bagi yang belum memiliki KTP elektronik dan KK sanggup menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi usul pengerjaan KTP elektronik dengan NIK yang serupa pada dikala pendaftaran online
- Bagi siswa SMA/MA tahun fatwa 2020 menambahkan Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang.
- Memiliki Pas Poto modern dan alamat e-mail yang masih aktif
- Melampirkan Surat Ketarangan Orang Asli Papua (OAP) bagi penerima OAP yang sudah ditandatangani oleh BKD Kabupaten/Kota masing dan mengenali Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP)
E. Jadwal Seleksi Pendaftaran IPDN 2023/2024
Berdasarkan info modern dari laman twitter resmi Kementerian PANRB (https://twitter.com/kempanrb) info mengenai kesibukan pendaftaran sekolah Ikatan Dinas.

Berdasarkan surat Nomor: S-75.1/MK.1 di atas bahwa IPDN membuka pendaftaran tahun 2023/2024.
- Seluruh kesibukan sebagaimana abjad 1.a) diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan baik oleh pemerintah sentra maupun pemerintah daerah;
- Jadwal kesibukan sebagaimana abjad 1.a) sanggup dijalankan pembiasaan apabila terdapat pergantian kebijakan pemerintah mengenai Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, sehingga tidak memungkinkan menjalankan kesibukan dimaksud
- Rencana kesibukan perkuliahan dikelola oleh masing-masing Kementerian/lembaga
Berdasarkan Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Nomor: 810/684/IPDN. Jadwal Pendaftaran IPDN yakni selaku berikut.
Jadwal Pendaftatran IPDN Mulai 1 April 2023
- Pendaftaran online (https://dikdin.bkn.go.id/)
- Pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan
- Log in pendaftaran online menggunakan NIK dan Password
- Pemilihan Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen tolok ukur tata kelola SPCP IPDN
- Menyelesaikan pendaftaran dengan memeriksa resume dan mencetak bukti pendaftaran
- Verifikasi dokumen tolok ukur tata kelola yang sudah diunggah
- Pengumuman verifikasi dokumen tolok ukur tata kelola pendaftaran pada laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan https://spcp.ipdn.ac.id/
- Melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai isyarat billing bagi yang menyanggupi syarat verifikasi dokumen
- Mencetak kartu cobaan
- Pengumuman penerima SKD
- Pelaksanaan SKD
- Pengumuman hasil SKD
- Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I
- Pengumuman Tes Kesehatan Tahap I
- Pantukhir termasuk Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Pendaftaran dan Tes Kesehatan Tahap II
- Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap II
- Registrasi Calon Praja IPDN (Kampus Jatinangor)
Pemerintah Indonesia telah menyetujui kuota sebanyak 534 praja untuk Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun anggaran 2023. Hal ini diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, yang mengatakan bahwa keputusan tersebut telah tertuang dalam surat nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas sendiri.
Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui kebutuhan sebanyak 4.138 praja dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan. Dengan kuota IPDN 2023 sebanyak 534, maka total penerimaan sekolah kedinasan pada tahun 2023 adalah sebanyak 4.672. Keputusan ini dilakukan dengan harapan agar bisa menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas dan bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.
Sekolah kedinasan seperti IPDN diharapkan dapat menghasilkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan berbagai problem rakyat. Oleh karena itu, persyaratan dan seleksi yang ketat diterapkan pada calon pendaftar IPDN untuk memastikan bahwa hanya orang-orang yang terbaik dan terpilihlah yang menjadi praja IPDN.
Seperti pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada umumnya, pendaftaran calon praja IPDN juga dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu melalui situs sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran ini dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. Seluruh jadwal seleksi akan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini untuk IPDN, adalah Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, Menteri Anas mengimbau Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN. Selain itu, online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian juga perlu disiapkan untuk membantu calon pendaftar yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.
Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Menteri Anas menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini akan dilakukan secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya orang-orang yang memenuhi kriteria yang ketat dan benar-benar layak yang akan menjadi praja IPDN.
Penting untuk dicatat bahwa menjadi praja IPDN bukanlah hal yang mudah. Calon pendaftar harus melewati beberapa tahapan seleksi yang ketat dan kompetitif untuk bisa diterima di IPDN. Proses seleksi ini meliputi ujian tertulis, psikotes, wawancara, serta tes kesehatan dan jasmani. Oleh karena itu, calon pendaftar perlu mempersiapkan diri dengan baik dan mempelajari seluruh materi ujian dengan cermat.
Selain itu, calon pendaftar juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma tiga, memiliki nilai akademik yang baik, serta memiliki kualitas kepribadian yang memenuhi standar IPDN. Kualitas kepribadian yang dimaksud antara lain adalah integritas, komitmen untuk melayani masyarakat, kemampuan beradaptasi dengan cepat, serta kemampuan untuk bekerja sama dalam tim.
Dengan menjadi praja IPDN, para calon ASN akan mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang intensif selama tiga tahun. Mereka akan dibekali dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk bekerja di lingkungan pemerintahan, termasuk kemampuan untuk membuat kebijakan publik, mengelola keuangan, serta melayani masyarakat dengan baik.
Setelah lulus dari IPDN, para praja akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan untuk mengisi posisi sebagai ASN. Oleh karena itu, menjadi praja IPDN merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para calon ASN untuk memulai karir di bidang pemerintahan dan berkontribusi secara langsung dalam pembangunan negara.
Dalam kesempatan ini, kita dapat melihat bahwa pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan aparatur sipil negara yang berkualitas dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Dengan membuka kuota penerimaan praja IPDN sebanyak 534 pada tahun 2023, pemerintah berharap dapat melahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan berbagai problem rakyat.
G. Mekanisme Pendaftaran dan Seleksi IPDN 2023/2024
Pendaftaran di Portal SSCASN
Secara lengkap silahkan baca bimbingan pendaftaran sekolah ikatan dinas di https://dikdin.bkn.go.id/alur
H. Tahapan Seleksi IPDN
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT BKN
- Tes Kesehatan Daerah (dilakukan oleh Kepolisian Daerah)
- Tes Pantukhir di Jatinangor, Meliputi:
- Verifikasi Faktual Dokumen Tes
- Tes Kesehatan Tahap II
Sumber : http://spcp.ipdn.ac.id