Pendaftaran Online Kandidat Bintara Khusus Penyidik Polri 2019




penerimaan.polri.go.id–2019– Pada peluang yang berbahagia ini admin pendaftaranmahasiswa.web.id akan membagikan aneka macam isu wacana pendaftaran/penerimaan kandidat bintara khusus penyidik pembantu polri, untuk kalian yang ingin mendaftar atau memiliki impian menjadi anggota bintara polri, ada beberapa syarat yang mesti kalian lengkapi, baik tolok ukur yang bersifat lazim maupun tolok ukur yang bersifat khusus atau lainnya.


Bintara adalah kalangan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua / Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral Kepala / Ajun Brigadir Polisi. Bintara ialah tulang punggung Kesatuan atau selaku penghubung antara Perwira dengan Tamtama atau sebaliknya. (Wikipedia;2015).
Berikut Persyaratan lazim kandidat anggota Bintara Khusus Penyidik Pembantu 2019


Persyaratan Umum Pendaftar Khusus Penyidik

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Usia minimal 18 tahun (pada ketika dilantik menjadi anggota Polri);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Tidak pernah dipidana alasannya yakni melakukan sebuah kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. Bersedia diposisikan di seluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain tolok ukur lazim di atas, ada tolok ukur yang lain yang mesti kalian penuhi, berikut tolok ukur selain tolok ukur lazim di atas.
Persyaratan Lain Pendaftar Khusus Penyidik

  1. Pria atau perempuan belum pernah menjadi anggota Polri;
  2. Berijazah minimal S1, dengan agenda studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / dipahami oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
  3. Umur pada ketika buka pendidikan Bintara_ss T.A. 2016 optimal 26 (dua puluh enam) tahun;
  4. Tinggi tubuh minimal,  Pria : 160 (seratus enam puluh) Cm , dan Wanita : 155 (seratus lima puluh lima) Cm. (dengan berat tubuh sebanding menurut ketentuan yang berlaku) 
  5. Bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional mudah-mudahan melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  6. Belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polisi Republik Indonesia Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2016, belum pernah melahirkan bagi kandidat siswa perempuan dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi kandidat siswa pria
  7. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai ketika diangkat menjadi Bintara Polisi Republik Indonesia Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2016;
  8. Memperoleh persetujuan dari orang bau tanah / wali;
  9. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  10. Mampu mengoperasionalkan komputer;
  11. Bersedia menandatangani pernyataan keahlian selaku anggota Brigadir Polri;
  12. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan metode gugur, yang mencakup materi dan urutan acara selaku berikut : a) Pemeriksaan tata kelola awal; b) Pemeriksaan kesehatan tahap I; c) Pemeriksaan dan pengujian psikologi tertulis; d) Pengujian akademik, yang mencakup : Bahasa Indonesia; Bahasa Inggris; e) pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa); f) pengujian kesamaptaan jasmani; g) pendalaman PMK; h) pemeriksaan tata kelola akhir; i) sidang terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.



Hal-hal lain yang belum dikontrol dan berhubungan dengan tolok ukur penerimaan bintara_ss T.A. 2016, akan dikontrol dalam keputusan tersendiri.
Itulah persayaratan untuk menjadi kandidat anggota bintara khusus penyidik Polri, baik yang bersifat lazim maupun yang lainnya. Selain tolok ukur berikut admin infokan tata cara pendaftaran kandidat bintara polri

Tata Cara  Pendaftar Khusus Penyidik

  1. Pendaftar membuka website penerimaan.polri.go.id;
  2. Tekan tombol Daftar, pilih salah satu macam seleksi;
  3. Isi Form Registrasi dengan data yang sebenarnya, catat nomor pendaftaran & password (untuk melakukan login, pergeseran data dan cetak biodata pendaftar);
  4. Tekan tombol printer untuk mencetak biodata, yang nantinya digunakan untuk melakukan verifikasi di Polres atau Polda selaku Panbanrim;
  5. Tekan ikon Microsoft Word untuk mengunduh berkas persyaratan.


Biaya Pendaftaran Bintara Polisi

Biaya pendaftaran untuk menjadi anggota Polisi Republik Indonesia terutama Bintara tidak dipungut ongkos atau gratis.
Jadwal Pendaftaran Bintara
Pada tahun ini pendaftaran Polisi Republik Indonesia (Akpol, Bintara, Bintara Khusus Penyidik, Tamtama) ditangani secara serempak pada tanggal 05 Maret s.d 28 Maret 2019
Tahapan Seleksi Calon Bintara_ss Polri
  1. Verifikasi di Polres dan Polda selaku Panbanrim. Pendaftar melakukan verifikasi di Polres atau Polda selaku Panbanrim dengan menjinjing kelengkapan berkas persyaratan. Sekaligus mengukur tinggi dan berat badan.
  2. Pemeriksaan Administrasi Awal di Polres dan Polda. Tahapan investigasi Administrasi Awal di Polres dan Polda selaku Panbanrim ini ialah lanjutan dan satu kesatuan dari tahapan verifikasi. 
  3. Penandatanganan Pakta Integritas di Polres atau Polda selaku Panbanrim. Pendaftar melakukan penandatanganan dan pengucapan Pakta Integritas di Polres dan Polda selaku Panbanrim.
  4. Pemeriksaan Administrasi Awal di Polda selaku panitia Daerah. Tahapan ini sama dengan investigasi Administrasi Awal di Polres atau Polda selaku Panbanrim, yang membedakan yakni tahapan ini ditangani di Polda.
  5. Pemeriksaan Kesehatan tahap 1. Serangkaian acara investigasi medis yang dilaksanakan untuk seleksi pendaftar Calon Taruna Akpol, kandidat siswa SIPSS, kandidat siswa Brigadir dan kandidat siswa Tamtama.
  6. Pemeriksaan Psikologi. Serangkaian acara yang mencakup pengumpulan dan pembuatan data psikologi untuk mengungkap karakteristik individu menurut nilai dan tolok ukur yang ditetapkan, dan Tes Psikologi tingkat tempat dilaksanakan secara tertulis. Bagi pendaftar yang lulus Tingkat Daerah, pelaksanaan Tes Psikologi di Tingkat Pusat dilaksanakan dengan metode wawancara.
  7. Pemeriksaan Uji Akademik. Serangkaian acara yang ditangani oleh tim pemeriksa akademik terhadap pendaftar, untuk mengukur keadaan jasmani Calon TarunaAkpol, Calon SiswaSIPSS dan Calon SiswaBrigadir.
  8. Pemeriksaan Kesehatan tahap 2. Meliputi investigasi kesehatan dalam dan laboratorium. Untuk mengenali isu lebih lengkap, silahkan klik link berikut ini. 
  9. Uji Kemampuan Jasmani & Pemeriksaan Anthropometri. Ujian kesamaptaan jasmani, materi yang diujikan adalah kesamaptaan A, kesamaptaan B, renang dan anthropometri.
  10. Pemeriksaan Penelusuran Mental Kepribadian. kegiatan pencarian yang dilaksanakan secara terus menerus oleh fungsi Paminal, dengan meneliti riwayat dan latar belakang Calon, selaku materi pertimbangan dalam penentuan kelulusan/melanjutkan pendidikan/ menjalani dinas kepolisian. 
  11. Pemeriksaan Administrasi Akhir. Ujian untuk mengusut kelengkapan admnistrasi pendaftar tahap akhir. 
  12. Sidang Lulus Sementara Akhir. Pengumuman peserta yang lulus setelah mengikuti seleksi hingga tahap akhir. 
  13. Supervisi dari Pusat. Kunjungan dan pengecekan data tata kelola selama hasil seleksi di Tingkat Daerah oleh Panitia Pusat.
  14. Sidang Penetapan Kelulusan Akhir. Pengumuman peserta yang lulus setelah mengikuti seleksi hingga tahap tamat dan terpilih untuk mengikuti pendidikan Brigadir Polisi.

sumber : http://penerimaan.polri.go.id

Salam Sukses dari Admin, Semangat anak muda, anak muda kehendak Indonesia!!!.

Annisa Farasya Sinuraya https://www.sscnbkn.id/

Sudah 10 Tahun Menyukai Dunia Tulis Menulis. Menjadi Penulis Konten Website juga.