catar.kemenkumham.go.id–2023/2024– Poltekip adalah abreviasi dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan. Sedangkan Poltekim merupakan abreviasi dari Politeknik Imigrasi yang merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis keimigrasian.
Dilansir dari laman Wikipedia Politeknik Imigrasi merupakan pendidikan kedinasan yang bernaung dibawah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia RI. Politeknik ini diresmikan pada 1962 dan sempat terhenti sebelum lalu difungsikan kembali pada tahun 2000.
POliteknik ini berada di Jalan Raya Gandul No. 4, RT.07 / RW.08, RT.5/RW.6, Gandul, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Pada postingan ini akan diberikan informasi ihwal Pendaftaran Mahasiswa Baru Poltekip dan Poltekim TA 2023/2024. Semoga dengan adanya postingan ini sanggup dijadikan acuan untuk menjalankan Pendaftaran Menjadi Calon Taruna/I di Poltekip dan Poltekim (AIM).
A. Program Studi Poltekip dan Poltekim
Program Studi Poltekim
- Program Studi Hukum Keimigrasian (D4)
- Program Studi Administrasi Keimigrasian (D4)
- Program Studi Manajemen Teknologi Keimigrasian (D4)
- Program Studi Keimigrasian (D3)
Program Studi Poltekip
- Program Studi Manajemen Permasyarakatan (D4)
- Program Studi Teknik Pemasyarakatan (D4)
- Program Studi Bimbingan Pemasyarakatan (D4)
Baca: Program Studi di 8 Sekolah Ikatan Dinas. Adakah Pilihanmu?
B. Informasi PMB Poltekip dan AIM
Pada tahun ini Poltekip dan Poltekim menemukan kandidat mahasiswa gres lulusan SMA/sederajat untuk menjadi kandidat mahasiswa gres di Sekolah Kedinasan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Bagi kalian yang berkeinginan untuk mendaftar menjadi kandidat mahasiswa gres di Poltekip atau Poltekim silahkan lengkapi tolok ukur pendaftaran berikut ini.
1. Persyaratan Pendaftaran
- WNI
- Pria/Wanita
- Usia pelamar dengan dibuktikan Surat Keterangan Lahir/Akte Kelahiran.
- Minimal berusia 17 tahun dan optimal berusia 22 tahun per tanggal 01 Juni 2020 (Jalur Umum & Jalur Putra/Putri Papua/Papua Barat)
- Maksimal berusia 25 tahun per tanggal 01 Juni 2020 (Jalur Pegawai & Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat)
- Minimal memiliki tinggi tubuh 165cm (pria), dan 158cm (wanita) dengan berat tubuh seimbang/ideal (pengukuran dijalankan pada saar verifikasi dokumen asli)
- Berbadan sehat
- Tidak cacat fisik dan mental
- Bebas HIV/AIDS
- Bebas narkoba
- Tidak menggunakan kacamata dan/atau softlens
- Tidak tuli
- Tidak buta warna
- Khusus Pria: Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh yang lain (kecuali disebabkan ketentuan adat/agama dengan menambahkan surat keterangan dari ketua adat)
- Khusus Wanita: tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan yang lain selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di pendengaran lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
- Belum pernah menikah (dibuktikan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa), dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
- Bersedia diposisikan diseluruh wilayah NKRI pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi
- Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltekip dan Poltekim dan atau akademi/sekolah Kedinasan lainnya
- Setelah dinyatakan diterima Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan perusahaan lain/instansi
- Bagi pelamar formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain mesti menyanggupi tolok ukur diatas (angka 1 s.d. 18), juga mesti menyanggupi syarat :
- Mendapatkan perjanjian untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengirim dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
- Tidak dalam proses investigasi atau sedang menjalani eksekusi disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
- PPKP tahun 2018 dan PPKP tahun 2019 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur analisa PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2020 pada metode informasi manajemenkepegawaian (SIMPEG);
C. Tahapan Seleksi
Proses seleksi penerimaan taruna/taruni Poltekip dan Poltekim menggunakan metode gugur setiap tahapannya.
- Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas yang diunggah dan Asli, serta pengukuran tinggi badan)
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Lanjutan, terdiri dari:
- Seleksi Kesehatan
- Seleksi Kesamaptaan
- Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
- Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)
D. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran Poltekip dan Poltekim jalur biasa tahun 2023/2024 dijalankan serentak dengan pendaftaran sekolah kedinasan yang lain yang dijalankan secara online dan terpusat pada Portal SSCASN. sebagai berikut.
- Silahkan pilih Sekolah Kedinasan Poltekip/Poltekim, dan Lengkapi Biodata Pendaftaran, Upload Dokumen Persyaratan.
- Cek resume pendaftaran, dan Cetak Bukti Pendaftaran.
- Melihat hasilverifikasi pendaftaran dengan cara login ke Portal SSCN
- Membayar ongkos pendaftaran menggunakan aba-aba pembayaran (bagi yang lulus verifikasi administrasi
- Cetak Kartu Peserta Seleksi (Digunakan Setiap Tahapan Seleksi)
Secara lengkap pendaftaran pada portal SSCASN menyerupai pada gambar di bawah ini.
Pada formasi pegawai Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat pendaftaran dan unggah dokumen dijalankan pada Portal Catar Kemenkumham, dengan mengikuti alur di bawah.
E. Jadwal Pendaftaran Poltekip dan Poltekim
Berdasarkan informasi modern dari laman twitter resmi Kementerian PANRB (https://twitter.com/kempanrb) tertanggal 06 Mei 2020 informasi ihwal agenda pendaftaran sekolah Ikatan Dinas.

Berdasarkan surat Nomor: S-75.1/MK.1 di atas bahwa Poltekip dan Poltekim di bawah Kementerian Hukum dan Ham membuka pendaftaran tahun 2023/2024.
- Seluruh acara sebagaimana abjad 1.a) diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan baik oleh pemerintah sentra maupun pemerintah daerah;
- Jadwal acara sebagaimana abjad 1.a) sanggup dijalankan modifikasi apabila terdapat pergantian kebijakan pemerintah ihwal Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, sehingga tidak memungkinkan menjalankan acara dimaksud
- Rencana acara perkuliahan dikelola oleh masing-masing Kementerian/lembaga
- Pengumuman Penerimaan (https://dikdin.bkn.go.id/ dan https://catar.kemenkumham.go.id/), tanggal 01 Juni 2020
- Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen, tanggal 08 s.d 23 Juni 2020
- Pengumuman Seleksi Administrasi, tanggal 06 Juli 2020
- Verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan, derma kartu ujian, tanggal 13 s.d 17 Juli 2020
- Pengumuman Jadwal SKD, tanggal 20 Juli 2020
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bulan Juli s.d Agustus 2020
- Pengumuman SKD dan Jadwal Tes Kesehatan, bulan Agustus 2020
- Pelaksanaan Tes Kesehatan, bulan Agustus 2020
- Pengumuman Tes Kesehatan, bulan Tahun 2023/2024
- Tes Kesamaptaan, bulan Tahun 2023/2024
- Pengumuman Tes Kesamaptaan, bulan Tahun 2023/2024
- Ujian Tulis Psikotes & Wawancara Psikotes, bulan September s.d Tahun 2023/2024
- Pengumuman Ujian Tulis Psikotes & Wawancara Psikotes, bulan Tahun 2023/2024
- Tes Wawancara Pengamatan Fisik & Keterampilan, bulan Tahun 2023/2024
- Pengumuman Kelulusan Akhir, bulan Tahun 2023/2024
* Apabila ada pergantian agenda pendaftaran akan disampaikan di https://catar.kemenkumham.go.id/
1. Sekolah Kedinasan Poltekip
- Jalur Umum: 219 (taruna), 71 (taruni)
- Jalur Khusus (Putra/Putri Papua): 3 (taruna), 2 (taruni)
- Jalur Khusus (Putra/Putri Papua Barat): 3 (taruna), 2 (taruni)
2. Sekolah Kedinasan Poltekim
- Jalur Umum: 219 (taruna), 71 (taruni)
- Jalur Khusus (Putra/Putri Papua): 3 (taruna), 2 (taruni)
- Jalur Khusus (Putra/Putri Papua Barat): 3 (taruna), 2 (taruni)
3. Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekip
- Jalur Umum: 32 (taruna), 8 (taruni)
- Jalur Khusus (Putra/Putri Papua): 4 (taruna), 1 (taruni)
- Jalur Khusus (Putra/Putri Papua Barat): 4 (taruna), 1 (taruni)
- Surat lamaran bermaterai Rp.6.000,-
- e-KTP atau Surat keterangan sudah menjalankan perekaman e-KTP
- Ijazah dan transkip nilai (Asli)
- Akte kelahiran atau surat keterangan lahir (Asli)
- Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
- Surat Pernyataan 6 Poin
- Khusus pelamar lulusan tahun 2023/2024 Ijasah sanggup digantikan dengan Surat Keterangan Lulus
- Pas foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
Selanjutnya unduhan kelengkapan pendaftaran silahkan download di http://catar.kemenkumham.go.id/.
Itulah informasi perihal Pendaftaran Poltekip dan Poltekim TA 2023/2024–Kemenkumham. Semoga dengan adanya postingan ini sanggup dijadikan acuan untuk menjalankan pendaftaran untuk menjadi kandidat taruna/taruni di Poltekip dan Poltekim pada tahun ini.
Silahkan unduh tutorial pendaftaran Poltekip dan Poltekim selengkapnya dalam bentuk pdf disini
Sumber: http://catar.kemenkumham.go.id/
Salam Sukses, Semangat Anak Muda, Anak Muda Harapan Indonesia !!!